Latest Post


 

SANCAnews – Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur akan dilanjutkan. Pemerintah juga terus menyusun pembiayaan untuk pembangunan ibu kota baru.

 

Saat ini kementerian yang mengalokasikan dan menyusun anggaran untuk pembiayaan ibu kota baru yakni Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bappenas telah menganggarkan 3,8 persen dari pagu anggaran 2022 untuk persiapan pemindahan ibu kota baru.

 

Bappenas Anggarkan Rp 52,78 M untuk Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru di Kaltim

 

Dalam pagu anggaran Kementerian PPN/ Bappenas untuk 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 1,37 triliun, 3,8 persen anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja modal. Persenan yang setara dengan Rp 52,78 miliar itu, salah satunya dianggarkan untuk persiapan pemindahan PNS ke ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI mengatakan, belanja modal Rp 52,78 miliar tersebut salah satunya akan digunakan untuk dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workingspace-flexi untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara (IKN). Namun dia tidak menjelaskan secara detail mengenai rencana anggaran tersebut.

 

Suharso memastikan rencana pemindahan ibukota Indonesia tetap akan dilanjutkan. Rencana tersebut menurutnya sudah masuk dalam Rencana Kerja Bappenas 2022.

 

Kemenkeu Petakan Pemanfaatan Aset Kementerian dan Lembaga di Jakarta

 

Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan mengatakan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu terus mengkaji terkait pemanfaatan aset negara di kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyesuaikan pemanfaatan aset dengan tata ruang di Jakarta.

 

"Sedang kaji aset ini bagusnya diapain, mekanismenya apa, investornya dari mana, dan berapa kira-kira perolehan rupiahnya. Ini sedang dikaji terus karena ada ribuan dan kami koordinasi dengan Pemprov DKI tentang tata ruang, karena harus sinkron kami jadiin apa nanti tata ruang di DKI jadi apa," kata Encep dalam diskusi virtual.

 

Dia mengakui prosesnya memang terkendala karena COVID-19. Namun tetap berjalan sampai saat ini. Pihaknya telah memetakan pemanfaatan aset masing-masing kementerian dan lembaga sebaiknya dijadikan apa setelah ditinggal ke ibu kota baru.

 

Belum Ada Kementerian atau Lembaga yang Resmi Serahkan Aset

 

Meski begitu, belum ada kementerian atau lembaga yang secara resmi menyerahkan asetnya. Sebab memang belum ada perpindahan ke ibu kota baru.

 

"Jadi dugaan kami nanti setelah kepindahan berlangsung, barulah pengguna barang akan diskusi dengan kami sebagai pengelola barang mengenai aset-aset yang mereka tinggalkan, itu juga enggak berarti kalau terjadi pemindahan, gini kita enggak bisa berasumsi secara pasti ketika pindahan maka pengguna enggak butuh," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban. (kumparan)



 

SANCAnews – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais melontarkan pernyataan pedas terkait kondisi bangsa saat ini yang katanya sedang carut marut baik dari sisi sosial, ekonomi, politik, ekonomi, hingga hukum.

 

Amien Rais mengatakan dengan disahkannya Partai Ummat sebagai partai politik yang memiliki legalitas di muka hukum dan negara, maka partai yang didirikannya itu akan berusaha keras sekuat tenaga jiwa dan raga membuat demokrasi tidak merosot berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi.

 

“Partai Ummat berusaha keras agar demokrasi kita tidak merosot berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi. Pasalnya oligarki hanya menghasilkan sebagian rakyat yang terinjak-injak martabatnya dan didera dengan kemiskinan yang memilukan,” kata Amien Rais Amien di kanal YouTube Amien Rais Official, Sabtu (11/9/2021).

 

Dikatakan, kaum oligarki saat ini makin lama makin kuat mencengkeram Republik Indonesia.

 

“Sesungguhnya bangsa ini tengah menghadapi masalah sosial, ekonomi, politik, ekonomi, hukum bahkan moral di negara kita, dewasa ini sesungguhnya semakin berat. Karena cengkeraman oligarki politik dan ekonomi serta himpitan mafia di segala bidang kehidupan itu justru semakin berat,” tegasnya.

 

Dalam tausyah tersebut, Mantan Ketua MPR RI menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Ummat bahwa perjuangan memang memerlukan keteguhan, kesabaran akan menghadapi berbagai macam cobaan, ujian, godaan yang sifatnya segala macam.

 

“Jadi marilah, saudara-saudaraku semua pengurus atau pimpinan serta kader, anggota, simpatisan Partai Ummat hendaknya bersatu padu dan bekerja sama dengan anak-anak bangsa yang lain yang searah dengan tujuan kita, yang sudah dikatakan tadi oleh Ketua Umum, jangan sampai kita yang anak-anak bangsa tetap tidak pudar dan tidak padam kecintaannya kepada NKRI ini sampai kemudian melempem, kemudian menjadi tidak berhasil,” papar Amien.

 

Ia kemudian mengutip ungkapan bapak proklamator, Bung Karno. “For a Fighting Nation, There’s No Journey’s End”.

 

“Jadi bagi bangsa pejuang tidak ada kata berhenti. Terus saja istamiru, istimror terus sampai akhirnya Insya Allah kita mencapai kecemerlangan, kegemilangan, keberhasilan buat anak-anak bangsa semuanya. Bagi bangsa pejuang, tidak ada kata berhenti. Terus hingga meraih kegemilangan. Lawan kezaliman,” pungkasnya. (fajar)



 

SANCAnews – Sikap politik Presiden Joko Widodo terkait wacana amandemen UUD 1945 dan penambahan masa jabatan presiden sudah tegas menolak. Terlebih, amandemen UUD 1945 bukan kewenangan eksekutif melainkan MPR RI.

 

Demikian disampaikan Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang (11/9).

 

"Sudah jelas (amandemen) ini memang domainnya MPR. Nah, pemerintah tidak ada urusannya, pemerintah atau eksekutif itu tidak ada punya wewenang, bukan domainnya kami," kata Fadjroel.

 

Fadjroel kembali menegaskan, pemerintah selaku eksekutif tidak tahu-menahu terkait amandemen berikut isinya, entah itu akan membahas Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) ataupun di dalamnya ada macam-macam tambahan.

 

Namun begitu, Fadjroel menyatakan, lantaran isunya agak meluas hingga ada pembicaraan perpanjangan masa jabatan tiga periode, maka pemerintah terpaksa turun tangan untuk menjelaskan itu semua.

 

"Ini tidak untuk mencampuri agendanya MPR ya. Kami hanya mengatakan sikap politik Presiden Jokowi bahwa beliau setia pada UUD 45, khususnya Pasal 7 yang mengatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," tuturnya.

 

Presiden Jokowi juga diklaim akan mematuhi amanat UUD 1946 terkhusus Pasal 7 yang mengatur pembatasan masa jabatan presiden cukup dua periode. Sebab, Kepala Negara juga tidak mau mengingkari agenda reformasi 1998.

 

"Jadi, menurut saya clear banget ini," pungkasnya.

 

Selain Jubir Presiden, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar; anggota MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid; dan anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha. (rmol)



SANCAnews – Wacana amandemen UUD 45 masih menjadi bahan perbincangan hangat. Pengamat politik Rocky Gerung menilai wacana ini sebagai bentuk kedunguan MPR RI.

 

“Ini satu peristiwa yang akan dicatat oleh sejarah tentang kedunguan MPR, kenapa? Ini kan seperti kita mau renovasi rumah tapi rakyat nggak bergairah untuk ide itu,” ujar Rocky dalam diskusi Indonesia Leaders Talk ke-58 ‘Amandemen: Perlu atau Pesanan’, Jumat (10/9/2021).

 

Rocky menilai tak ada urgensi untuk melakukan amandemen. Selain itu, perubahan ini dinilai bukan ide yang berasal dari rakyat.

 

“Nggak ada semacam urgensi apalagi kepentingan yang tiba-tiba jadi urusan publik soal amandemen ini, memang ini bukan ide yang didorong oleh rakyat, ini ide yang didorong-dorong oleh dua orang doang, yang satu presiden, satu ketua MPR dengan kepentingan yang sangat pragmatis, itu yang terbaca oleh publik.

 

“Jadi dorong-dorong oleh dua orang itu dengan akibat kita dibikin harus membahas segala soal sampai fundamental,” kata Rocky.

 

Rocky menilai MPR diberikan kewenangan untuk memproses kepentingan rakyat.

 

Menurutnya, jika terjadi permintaan dari rakyat untuk dilakukan perubahan, maka MPR baru dapat melakukan hal tersebut.

 

“MPR dia punya arogansi untuk mengatakan dia berhak mengubah undang-undang, dari mana kita kasih dia hak mengubah konstitusi? Lalu dia bacakan pasalnya itu kewenangan MPR, loh MPR saya beri dia kewenangan untuk memproses kepentingan saya, saya nggak punya kepentingan mengubah konstitusi, masa dia bilang kewenangan dia,” kata Rocky.

 

“Dia punya kewenangan ajektif bukan kewenangan substantif, kewenangan substantif ada di saya, kalau saya yang minta, rakyat bercakap-cakap setiap hari maka hasil percakapan itu diproses di MPR, itu kewenangan untuk memproses perubahan konstitusi, bukan dia yang berwenang mengubah konstitusi, itu dungunya di situ,” tuturnya.

 

Sehingga menurut Rocky, amandemen baru dapat dilakukan jika ide tersebut berasal dari rakyat. Bukan usulan atau permintaan dari MPR.

 

“Jadi idenya dari bawah, maka itu kita katakan hak substantif rakyat itulah yang menggerakkan hak ajektif MPR untuk mulai memproses perubahan konstitusi, ini dia sendiri sibuk di atas terus dia suru kita kasak-kusuk, hasilnya adalah kedunguan,” ujarnya.

 

Menurutnya jika MPR mengerti tugas dan fungsinya, maka akan malu untuk mengajukan ide amandemen. Karena, menurutnya, tidak ada urgensinya bagi rakyat.

 

“Kalau mereka paham mereka akan malu mengajukan ide amandemen, karena menganggap nggak ada angin nggak ada hujan kok, rakyat biasa aja nggak ada urgensinya,” ujar Rocky.

 

Senada dengan Rocky, pengamat politik Refly Harun menilai perlu adanya penolakkan terkait amandemen. Terlebih tekait perpanjangan masa jabatan presiden.

 

“Kita harus tolak tiga materi itu, PPHN kita tolak, kemudian perpanjangan masa jabatan kita tolak, tiga periode apalagi,” jelasnya.

 

“Tapi bagaimana dengan peluang amandemen konstitusi yang lebih substantif, saya termasuk mendukung,” kata Refly.

 

Refly juga mempertanyakan hal apa yang akan diubah. Menurut Refly, pembahasan amandemen tersebut tidak sesuai dengan waktu dan kondisi saat ini.

 

“Soal pembahasan konstitusional amandemen, pertama kita bicara substansinya apa yang mau diubah, kedua timingnya, timingnya saat ini tidak,” tuturnya.

 

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan isu seputar penambahan periode Presiden menjadi tiga periode atau pun perpanjangan masa kerja Presiden saat ini tak akan dibahas dalam proses amandemen mendatang.

 

Sebab isu tersebut sama sekali tak pernah masuk agenda dan dibahas oleh Badan Pengkaji MPR selama ini.

 

“Firm, amandemen tak akan melebar selain soal PPHN (Pokok Pokok Haluan Negara). Saya jaminannya,” tegas Bamsoet di Gedung MPR RI, Kamis (9/9).

 

Karena itu, ia meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak apriori dan mengedepankan rasa curiga terhadap rencana amandemen terbatas ini.

 

Soal isu pentingnya PPHN, lanjutnya, sudah muncul sejak 12 tahun. Juga menjadi rekomendasi MPR saat dipimpin Hidayat Nur Wahid dan MPR di bawah Zulkfili Hasan.

 

Ada kesadaran bahwa perlu cetak biru pembangunan nasional secara jangka panjang. Hal itu untuk menjamin kelanjutan pembangunan suatu proyek agar tidak mangkrak atau tidak cuma berdasarkan selera partai dan presiden terpilih.

 

“PPHN ini juga untuk menaikkan visi-misi Presiden dan para kepala daerah menjadi visi-misi negara,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. (fajar)




SANCAnews – Ketua Umum Jaringan Nasional Mileanies 24, Muhammad Ramli Rahim menegaskan Anies Baswedan tetap akan fokus menuntaskan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga masa akhir jabatan.

 

“Anies Baswedan tak terlalu ngotot untuk nyapres dan memilih untuk tetap fokus di Jakarta menuntaskan seluruh janji kampanye dan menjadikan Jakarta maju kotanya, bahagia warganya,” ungkap Ramli kepada fajar.co.id, Jumat (10/9/2021).

 

Belum lama ini Ramli mengaku bertemu Anies Baswedan di Jakarta. Banyak hal yang menjadi bahan pembahasan termasuk nama Anies Baswedan yang hampir selalu masuk tiga besar dan tak jarang berada di puncak.

 

Ramli mengatakan, masih ada waktu 1 tahun 1 bulan bagi Anies menuntaskan semua janji kampanye tersebut,

 

Dikatakan, mantan Mendikbud itu hanya berikhtiar dan Allah tetap yang menjadi penentu, yang terpenting, niat menuntaskan janji kampanye itu begitu kuat, soal hasil akhir, biarlah Allah yang menjadikannya.

 

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Mileanies 24 meminta izin Anies Baswedan untuk tetap fokus membangun jejaring di seluruh pelosok tanah air dan tidak lagi membatasi diri hanya di 17 provinsi saja di luar Jawa Sumatera.

 

Ramli pun mengajak siapapun yang mau bersama-sama membangun jaringan mileanies di seluruh Indonesia untuk bergabung.

 

Muhammad Ramli Rahim mengatakan, dirinya telah mengumpulkan orang-orang yang menginginkan Anies Baswedan bertarung di Pilpres 2024 mendatang. Dan sejauh ini sudah banyak menyatakan kesediaannya.

 

Sebagai demisioner Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Ramli Rahim meyakini, dengan kekuatan jaringan yang dimilikinya, struktur kerja Mileanies 2024 akan segera rampung.

 

Ramli mengatakan, Anies Baswedan merupakan sosok intelektual yang dipercaya mampu mengemban amanah memperbaiki tatanan kehidupan rakyat Indonesia. Terlebih, dari segi pengalaman dan kemampuan, Anies telah membuktikannya.

 

Anies yang saat ini menjabat Gubernur DKI Jakarta telah mampu menunjukkan kinerja terbaiknya. Terbukti, sejumlah program telah berjalan dengan capaian hasil memuaskan.

 

Misalnya, proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang telah sampai 50% lebih. Kemudian, masalah banjir Jakarta yang perlahan mulai terkendali di beberapa titik. Dan yang lain, seperti program Rumah DP 0 persen juga berjalan dengan baik. (fajar)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.