Pemerintah Mulai Bidik Aset Negara untuk Biayai Ibu Kota Baru
SANCAnews – Pemindahan ibu kota negara ke
Kalimantan Timur akan dilanjutkan. Pemerintah juga terus menyusun pembiayaan
untuk pembangunan ibu kota baru.
Saat ini kementerian yang mengalokasikan dan menyusun
anggaran untuk pembiayaan ibu kota baru yakni Kementerian PPN/Bappenas dan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bappenas telah menganggarkan 3,8 persen dari
pagu anggaran 2022 untuk persiapan pemindahan ibu kota baru.
Bappenas Anggarkan Rp 52,78 M untuk Pemindahan PNS ke Ibu
Kota Baru di Kaltim
Dalam pagu anggaran Kementerian PPN/ Bappenas untuk 2022 yang
ditetapkan sebesar Rp 1,37 triliun, 3,8 persen anggaran itu akan dialokasikan
untuk belanja modal. Persenan yang setara dengan Rp 52,78 miliar itu, salah
satunya dianggarkan untuk persiapan pemindahan PNS ke ibu kota baru di
Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja
dengan Komisi XI DPR RI mengatakan, belanja modal Rp 52,78 miliar tersebut
salah satunya akan digunakan untuk dukungan pemutakhiran fasilitas integrated
digital workingspace-flexi untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara (IKN).
Namun dia tidak menjelaskan secara detail mengenai rencana anggaran tersebut.
Suharso memastikan rencana pemindahan ibukota Indonesia tetap
akan dilanjutkan. Rencana tersebut menurutnya sudah masuk dalam Rencana Kerja
Bappenas 2022.
Kemenkeu Petakan Pemanfaatan Aset Kementerian dan Lembaga di
Jakarta
Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan mengatakan,
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu terus mengkaji terkait pemanfaatan
aset negara di kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta. Pihaknya juga telah
berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyesuaikan pemanfaatan aset dengan
tata ruang di Jakarta.
"Sedang kaji aset ini bagusnya diapain, mekanismenya
apa, investornya dari mana, dan berapa kira-kira perolehan rupiahnya. Ini
sedang dikaji terus karena ada ribuan dan kami koordinasi dengan Pemprov DKI
tentang tata ruang, karena harus sinkron kami jadiin apa nanti tata ruang di
DKI jadi apa," kata Encep dalam diskusi virtual.
Dia mengakui prosesnya memang terkendala karena COVID-19.
Namun tetap berjalan sampai saat ini. Pihaknya telah memetakan pemanfaatan aset
masing-masing kementerian dan lembaga sebaiknya dijadikan apa setelah ditinggal
ke ibu kota baru.
Belum Ada Kementerian atau Lembaga yang Resmi Serahkan Aset
Meski begitu, belum ada kementerian atau lembaga yang secara
resmi menyerahkan asetnya. Sebab memang belum ada perpindahan ke ibu kota baru.
"Jadi dugaan kami nanti setelah kepindahan berlangsung, barulah pengguna barang akan diskusi dengan kami sebagai pengelola barang mengenai aset-aset yang mereka tinggalkan, itu juga enggak berarti kalau terjadi pemindahan, gini kita enggak bisa berasumsi secara pasti ketika pindahan maka pengguna enggak butuh," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban. (kumparan)