Latest Post


 

SANCAnews – Aktivis hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigai blak-blakan mengungkapkan keheranan atas maraknya pejabat negara yang bebas carter pesawat pribadi untuk melakukan kunjungan kerja.

 

Hal tersebut diungkapkan mantan Komisioner Komnas HAM melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

 

Natalius Pigai mengungkapkan, bahwa aparatur sipil negara (ASN) di eranya tidak menganggarkan untuk carter pesawat.

 

“Saya 18 tahun jadi PNS/ASN (Stafsus Menteri, Pejabat Fungsional, Struktural dan Pimpinan Luar Negeri. PAGU SPPD tidak ada carter Pesawat,” jelas Natalius Pigai dikutip GenPI.co, Kamis (9/9).

 

Menurut Natalius Pigai, hanya era kepemimpinan Jokowi saja, pejabat bebas melakukan carter pesawat menggunakan anggaran negara.

 

“Hanya zaman Joko Widodo, pejabat bisa carter pesawat ke seantero Negeri. Jika, Jakarta-Pangandaran boleh karena dekat dan Murah, tapi ke luar Jawa?” ungkap Natalius Pigai.

 

Oleh karena itu, Natalius Pigai mendesak badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk mengusut dan memeriksa.

 

“Rezim @Jokowi berpotensi amoral. @bpkri periksa!” tegas Natalius Pigai.

 

Aturan carter pesawat bagi pejabat saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK/05/2021 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bag Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap.

 

Ada pun pejabat negara yang diperbolehkan menggunakan kelas bisnis adalah Ketua atau Wakil Ketua DPR, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK.

 

Menteri atau pejabat setingkat menteri; Gubernur dan wakil gubernur; bupati atau walikota; ketua atau wakil ketua atau anggota komisi; pejabat Eselon I, dan pejabat lainnya yang setara. (fajar)



 

SANCAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Hal ini lantas menjadi sorotan publik, salah satunya harta kekayaan milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritinan dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan yang naik sekitar Rp 67.747.603.287 atau Rp 67,7 miliar.

 

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman http://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik. Berdasarkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 25 Maret 2021, total harta Luhut saat ini mencapai Rp 745.188.108.997 atau Rp 745 miliar.

 

Sementara itu pada 2019 lalu, harta yang dilaporkan Luhut dalam LHKPN sebesar Rp 677.440.505.710 atau Rp 677 miliar. Harta Luhut pada periodik 2020-2019 mengalami kenaikan sekitar Rp 67,7 miliar.

 

Berdasarkan laporan periodik pada 2020, Luhut tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bogor, Jakarta Timur, Kota Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Simalungun. Total harta tidak bergerak milik Luhut mencapai Rp 244.019.517.000 atau Rp 244 miliar.

 

Luhut juga tercatat memiliki harta bergerak atau alat transportasi berupa mobil Isuzu Panther 2006, Rp 60.000.000; mobil Lexus LS 460 AT 2016, Rp 1.500.000.000; motor Honda Solo 2015, Rp 7.450.000; mobil Toyota Alphard 3.5 Q AT 2016, Rp 900.000.000 dan motor Honda Solo 2020, Rp 17.647.000. Total harta transportasi milik Luhut senilai Rp 2.485.097.000.

 

Selain itu, Luhut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.382.794.000. Dia juga tercatat memiliki surat berharga sejumlah Rp 106.164.485.850. Sementara itu, Luhut juga tercatat miliki kas dan setara kas senilai Rp 194.009.888.867.

 

Tetapi Luhut tercatat memiliki piutang senilai Rp 12.000.000.000. Sehingga, kini total kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan senilai Rp 745.188.108.997. (jawapos)



SANCAnews – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terbilang patuh menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

 

Dikutip VIVA dari laman resmi KPK, Jumat, 10 September 2021, tercatat bahwa pada periodik 2020, kekayaan Prabowo mencapai Rp2,029 Triliun.

 

Kekayaan Prabowo terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Sebelum menjabat sebagai menteri, kekayaan Prabowo hanga Rp1,95 triliun. Laporan itu diserahkan olehnya sebagai calon wakil presiden pada 2018.

 

Setahun setelah menjadi calon wakil presiden Prabowo diangkat menjadi Menhan. Saat menjabat menjadi menhan, kekayaan Prabowo meningkat menjadi Rp2,005 Triliun.

 

Angka itu diketahui dari LHKPN Prabowo pada 2019. Dengan kata lain, selama menjadi Menhan sampai saat ini, kekayaan Prabowo meningkat sekitar Rp77 miliar.

 

Dalam laporan terbarunya itu, Prabowo merincikan mempunyai sepuluh tanah dan bangunan senilai Rp273,32 miliar. Tanah dan bangunan itu ada di Jakarta Selatan dan Bogor.

 

Prabowo juga tercatat mempunyai delapan kendaraan senilai Rp1,25 miliar. Mobil milik Prabowo yakni Toyota Alphard keluaran 2005; Honda CRV Jeep keluaran 2007; Land Rover Jeep keluaran 1994; Toyota Land Cruiser Jeep keluaran 1980; Mitsubishi Pajero Jeep keluaran 2000; motor Suzuki keluaran 2002; Toyota Lexus keluaran terbaru 2002; dan Land Rover Jeep keluaran 1992.

 

Prabowo juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp16,35 miliar. Dia juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp1,70 triliun.

 

Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,52 miliar. Terakhir, Prabowo tercatat mempunyai harta lainnya senilai Rp40 miliar. []



 

SANCAnews – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) dalam bentuk fasilitas Special Drawing Rights (DSR) sebesar USD 6,32 miliar atau setara Rp 90,2 triliun.

 

Dana bantuan ini praktis membuat cadangan devisa Indonesia bertambah menjadi USD 144,8 miliar per Agustus 2021.

 

Jumlah ini naik dibandingkan pada Juli lalu sebesar USD 137,3 miliar. Kondisi ini praktis ruang fiskal Indonesia semakin longgar.

 

Menurut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini, dana bantuan IMF ini akan menimbulkan masalah tersendiri, yakni beban utang yang lebih besar.

 

"Di masa depan, dikhawatirkan justru membuat tekanan terhadap APBN menguat, bahkan menjadi beban fiskal yang akan diwariskan oleh pemerintah berikutnya dan menjadi tanggungan rakyat," ujarnya.

 

Syarief menegaskan, seharusnya pemerintah bisa mengaca pada keberhasilan Pemerintahan SBY yang berhasil melunasi utang pada IMF pada 2006, lebih cepat 4 tahun dari yang dijadwalkan. Bukan sebaliknya justru menambah utang.

 

“Pemerintah tidak bisa berkelit bahwa dana bantuan IMF ini adalah utang. Apakah khusus untuk DSR ini jangka waktu pengembaliannya lebih longgar, utang ini tetap mesti dilunasi. Bahkan pertanyaan paling pokoknya, apakah kita memang benar-benar membutuhkan dana bantuan ini?" kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

 

Syarief menegaskan, pemerintah mengambil langkah keliru jika tidak begitu membutuhkan bantuan tersebut.

 

"Jika benar fundamental ekonomi masih cukup kuat, kita tidak membutuhkan tambahan utang baru,” tegasnya.

 

Padahal, lanjut Syarief, yang namanya utang tetap harus dilunasi, apalagi ada bunga yang juga mesti dibayar.

 

Politisi senior Partai Demokrat ini berpandangan pemerintah harus sangat berhati-hati menambah utang baru.

 

Sebab, utang yang sudah ada saja sudah memberikan tekanan yang teramat berat terhadap APBN, apalagi ditambah dengan jumlah utang yang nilainya Rp 90,2 triliun.

 

“Saya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang masih saja doyan mengobral utang. Sementara di sisi lain, pemerintah kerapkali membanggakan pertumbuhan ekonomi mengesankan. Realisasi ekspor neto dan investasi meningkat. Ini jelas sebuah anomali, bahkan kebijakan yang tidak tepat arah," sesal Syarief.

 

Dia kembali menegaskan, jika pemerintah cukup percaya diri dengan kinerja perekonomian, seharusnya tidak perlu menambah utang baru.

 

Apalagi, menurut Syarief, posisi utang per Juli 2021 telah mencapai angka Rp 6.570,17 triliun atau 40,51 persen dari PDB.

 

Pada APBN 2022, pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 405,9 triliun, lebih besar 10,8 persen dari outlook 2021.

 

Jika memang pemerintah mengklaim dana bantuan IMF ini diberikan tanpa diminta, maka sudah seharusnya pemerintah berani menyatakan Indonesia tidak membutuhkan tambahan utang baru.

 

“Saya khawatir pemerintah mengambil resiko besar yang justru akan ditanggung bersama oleh seluruh rakyat Indonesia. Jelas kinerja utang kita menunjukkan indikator yang mencemaskan,” pungkas Syarief. (jpnn)



 

SANCAnews – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, jika akhirnya nanti disepakati, proses amandemen terbatas UUD 1945 tak akan menjadi bola liar untuk mengubah pasal-pasal lain. Amandemen juga dijamin tak akan membuka 'kotak pandora' seolah praktik sistem kenegaraan dan pemerintahan akan kembali seperti masa lalu. Bambang antara lain menanggapi isu seolah dalam amandemen akan membahas soal penundaan pemilu agar masa jabatan presiden saat ini bisa diperpanjang beberapa waktu.

 

"Soal penundaan pemilu, itu nggak dibahas di MPR, tapi oleh pemerintah dan DPR. Harus dideklarasikan ke publik alasannya apa. Misalnya karena krisis, itu harus dibuktikan dengan data-data oleh pemerintah. Tidak bisa MPR tiba-tiba menetapkan pemilu ditunda. "Bisa dibunuh semua kita, bisa dibakar gedung ini karena melanggar aturan," papar Bamsoet dalam program Blak-blakan di detikcom, Jumat (10/9/2021).

 

Ia kembali menegaskan amandemen, bila disepakati, hanya akan membahas soal PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara). Isu ini sudah muncul sejak 12 tahun dan direkomendasikan MPR yang dipimpin Hidayat Nur Wahid dari PKS. Selanjutnya juga ikut direkomendasikan oleh MPR di bawah Zulkifli Hasan dari PAN.

 

Badan Pengkaji yang diketuai Djarot Saiful Hidayat pun sejauh ini hanya membahas soal PPHN, bukan isu lain. Dengan demikian, sama sekali tidak terbuka peluang menyisipkan gagasan amandemen di luar materi PPHN yang sudah diagendakan.

 

Semisal, penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode, "Karena MPR RI juga tidak pernah membahas hal tersebut," tegas Bamsoet. [ ]


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.