Latest Post


SANCAnews – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terbilang patuh menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

 

Dikutip VIVA dari laman resmi KPK, Jumat, 10 September 2021, tercatat bahwa pada periodik 2020, kekayaan Prabowo mencapai Rp2,029 Triliun.

 

Kekayaan Prabowo terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Sebelum menjabat sebagai menteri, kekayaan Prabowo hanga Rp1,95 triliun. Laporan itu diserahkan olehnya sebagai calon wakil presiden pada 2018.

 

Setahun setelah menjadi calon wakil presiden Prabowo diangkat menjadi Menhan. Saat menjabat menjadi menhan, kekayaan Prabowo meningkat menjadi Rp2,005 Triliun.

 

Angka itu diketahui dari LHKPN Prabowo pada 2019. Dengan kata lain, selama menjadi Menhan sampai saat ini, kekayaan Prabowo meningkat sekitar Rp77 miliar.

 

Dalam laporan terbarunya itu, Prabowo merincikan mempunyai sepuluh tanah dan bangunan senilai Rp273,32 miliar. Tanah dan bangunan itu ada di Jakarta Selatan dan Bogor.

 

Prabowo juga tercatat mempunyai delapan kendaraan senilai Rp1,25 miliar. Mobil milik Prabowo yakni Toyota Alphard keluaran 2005; Honda CRV Jeep keluaran 2007; Land Rover Jeep keluaran 1994; Toyota Land Cruiser Jeep keluaran 1980; Mitsubishi Pajero Jeep keluaran 2000; motor Suzuki keluaran 2002; Toyota Lexus keluaran terbaru 2002; dan Land Rover Jeep keluaran 1992.

 

Prabowo juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp16,35 miliar. Dia juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp1,70 triliun.

 

Selain itu, Prabowo juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,52 miliar. Terakhir, Prabowo tercatat mempunyai harta lainnya senilai Rp40 miliar. []



 

SANCAnews – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) dalam bentuk fasilitas Special Drawing Rights (DSR) sebesar USD 6,32 miliar atau setara Rp 90,2 triliun.

 

Dana bantuan ini praktis membuat cadangan devisa Indonesia bertambah menjadi USD 144,8 miliar per Agustus 2021.

 

Jumlah ini naik dibandingkan pada Juli lalu sebesar USD 137,3 miliar. Kondisi ini praktis ruang fiskal Indonesia semakin longgar.

 

Menurut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini, dana bantuan IMF ini akan menimbulkan masalah tersendiri, yakni beban utang yang lebih besar.

 

"Di masa depan, dikhawatirkan justru membuat tekanan terhadap APBN menguat, bahkan menjadi beban fiskal yang akan diwariskan oleh pemerintah berikutnya dan menjadi tanggungan rakyat," ujarnya.

 

Syarief menegaskan, seharusnya pemerintah bisa mengaca pada keberhasilan Pemerintahan SBY yang berhasil melunasi utang pada IMF pada 2006, lebih cepat 4 tahun dari yang dijadwalkan. Bukan sebaliknya justru menambah utang.

 

“Pemerintah tidak bisa berkelit bahwa dana bantuan IMF ini adalah utang. Apakah khusus untuk DSR ini jangka waktu pengembaliannya lebih longgar, utang ini tetap mesti dilunasi. Bahkan pertanyaan paling pokoknya, apakah kita memang benar-benar membutuhkan dana bantuan ini?" kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

 

Syarief menegaskan, pemerintah mengambil langkah keliru jika tidak begitu membutuhkan bantuan tersebut.

 

"Jika benar fundamental ekonomi masih cukup kuat, kita tidak membutuhkan tambahan utang baru,” tegasnya.

 

Padahal, lanjut Syarief, yang namanya utang tetap harus dilunasi, apalagi ada bunga yang juga mesti dibayar.

 

Politisi senior Partai Demokrat ini berpandangan pemerintah harus sangat berhati-hati menambah utang baru.

 

Sebab, utang yang sudah ada saja sudah memberikan tekanan yang teramat berat terhadap APBN, apalagi ditambah dengan jumlah utang yang nilainya Rp 90,2 triliun.

 

“Saya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang masih saja doyan mengobral utang. Sementara di sisi lain, pemerintah kerapkali membanggakan pertumbuhan ekonomi mengesankan. Realisasi ekspor neto dan investasi meningkat. Ini jelas sebuah anomali, bahkan kebijakan yang tidak tepat arah," sesal Syarief.

 

Dia kembali menegaskan, jika pemerintah cukup percaya diri dengan kinerja perekonomian, seharusnya tidak perlu menambah utang baru.

 

Apalagi, menurut Syarief, posisi utang per Juli 2021 telah mencapai angka Rp 6.570,17 triliun atau 40,51 persen dari PDB.

 

Pada APBN 2022, pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga utang sebesar Rp 405,9 triliun, lebih besar 10,8 persen dari outlook 2021.

 

Jika memang pemerintah mengklaim dana bantuan IMF ini diberikan tanpa diminta, maka sudah seharusnya pemerintah berani menyatakan Indonesia tidak membutuhkan tambahan utang baru.

 

“Saya khawatir pemerintah mengambil resiko besar yang justru akan ditanggung bersama oleh seluruh rakyat Indonesia. Jelas kinerja utang kita menunjukkan indikator yang mencemaskan,” pungkas Syarief. (jpnn)



 

SANCAnews – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, jika akhirnya nanti disepakati, proses amandemen terbatas UUD 1945 tak akan menjadi bola liar untuk mengubah pasal-pasal lain. Amandemen juga dijamin tak akan membuka 'kotak pandora' seolah praktik sistem kenegaraan dan pemerintahan akan kembali seperti masa lalu. Bambang antara lain menanggapi isu seolah dalam amandemen akan membahas soal penundaan pemilu agar masa jabatan presiden saat ini bisa diperpanjang beberapa waktu.

 

"Soal penundaan pemilu, itu nggak dibahas di MPR, tapi oleh pemerintah dan DPR. Harus dideklarasikan ke publik alasannya apa. Misalnya karena krisis, itu harus dibuktikan dengan data-data oleh pemerintah. Tidak bisa MPR tiba-tiba menetapkan pemilu ditunda. "Bisa dibunuh semua kita, bisa dibakar gedung ini karena melanggar aturan," papar Bamsoet dalam program Blak-blakan di detikcom, Jumat (10/9/2021).

 

Ia kembali menegaskan amandemen, bila disepakati, hanya akan membahas soal PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara). Isu ini sudah muncul sejak 12 tahun dan direkomendasikan MPR yang dipimpin Hidayat Nur Wahid dari PKS. Selanjutnya juga ikut direkomendasikan oleh MPR di bawah Zulkifli Hasan dari PAN.

 

Badan Pengkaji yang diketuai Djarot Saiful Hidayat pun sejauh ini hanya membahas soal PPHN, bukan isu lain. Dengan demikian, sama sekali tidak terbuka peluang menyisipkan gagasan amandemen di luar materi PPHN yang sudah diagendakan.

 

Semisal, penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode, "Karena MPR RI juga tidak pernah membahas hal tersebut," tegas Bamsoet. [ ]



 

SANCAnews – Haris Azhar menjadi pendamping hukum Rocky Gerung melawan PT Sentul City Tbk. Hal itu dilakukan setelah PT Sentul City Tbk melayangkan somasi kepada ahli filsafat Rocky Gerung. Setidaknya ada dua kali somasi yang dilayangkan oleh Sentul City kepada Rocky Gerung.

 

Haris Azhar mengatakan, Sentul City mengirimkan surat somasi pertama pada 26 Juli 2021. Dalam surat itu, Sentul City mengingatkan kepada Rocky bahwa mereka merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 di Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

"Apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tulis Haris dalam kronik kasus tanah Rocky Gerung yang diterima, Kamis (9/9).

 

Menurut Haris, Rocky juga diberikan waktu 7x24 jam oleh Sentul City untuk mengosongkan lahan.

 

Apabila tidak membongkar dan mengosongkan, pihak Sentul City akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan.

 

Somasi kedua dilayangkan pihak Sentul City pada 6 Agustus 2021. Poin-poin somasinya, kurang lebih sama, meminta Rocky untuk membongkar dan mengosongkan tanah tersebut.

 

Mengenai somasi itu, Haris menegaskan Rocky menolak seluruh poin somasi dari pihak Sentul City.

 

Haris menekankan, sejak 2009, pengajar di Universitas Indonesia itu telah menguasai tanah dan bangunan yang yang beralamat di Blok 26 Kampung Gunung Batu RT2/RW11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan luas tanah 800 m2.

 

Haris mengatakan Rocky Gerung memperoleh tanah tersebut secara patut dan sah menurut hukum sesuai dengan Surat Pernyataan Oper Alih Garapan yang juga telah dicatatkan di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan Nomor 592/VI/2009 tertanggal 1 Juni 2009.

 

Rocky Gerung, lanjut Haris, juga memiliki surat keterangan tidak bersengketa yang ditandatangani Kepala Desa Bojong Koneng.

 

Dalam suratnya, H Andi Junaedi selaku pemilik lama menyatakan pada pokoknya di bawah sumpah bahwa mempunyai garapan seluas 800m2 yang terletak di Blok 26 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m2.

 

"Dan menyatakan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa, tidak dalam jaminan kepada pihak bank pemerintah atau swasta, tidak sedang digadaikan dan telah membayar PBB tahun berjalan," kata Haris.

 

Rocky Gerung memiliki surat keterangan yang menyatakan bahwa tanah di wilayah Kampung Gunung Batu RT2/RW11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kebupaten Bogor adalah terdaftar di Agenda Kelurahan Bojong Koneng dan juga ditandatangani oleh Kelapa Desa Bojong Koneng.

 

"Bahwa selama Rocky Gerung menguasai sejak 2009 sampai dengan saat ini dan terdapat warga yang telah menguasai secara fisik tanah tersebut sejak 1960 tidak pernah ada klaim dari pihak mana pun yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya," tulis Haris. (jpnn)



SANCAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sebanyak 73 persen harta kekayaan pejabat negara naik dalam setahun terakhir. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah Presiden RI Joko Widodo.

 

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat harta kekayaan Jokowi meningkat sekitar Rp8,9 miliar dalam setahun terakhir. Berdasarkan laporan periodik 2020, yang disampaikan pada 13 Maret 2021, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp63.616.935.818.

 

Jokowi sendiri diketahui memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin senilai Rp527.500.000. Koleksi kendaraan presiden ke-7 Indonesia itu terdiri dari tujuh mobil dan satu sepeda motor.

 

Bila dilihat dari daftarnya, orang nomor satu di Tanah Air ini bisa dibilang tidak memiliki kendaraan yang mewah. Bahkan Jokowi hanya punya satu mobil mewah senilai Rp160 juta.

 

Berikut adalah daftar koleksi kendaraan Jokowi berdasarkan data LHKPN, dikutip Tempo hari ini, Kamis, 9 September 2021.

 

1. Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp10 juta

2. Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp60 juta

3. Sepeda motor Yamaha Vega 2001 senilai Rp2,5 juta

4. Mercedes-Benz sedan tahun 2004 senilai Rp160 juta

5. Mercedes-Benz sedan tahun 1996 senilai Rp60 juta

6. Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp40 juta

7. Nissan Grand Livina 2010 senilai Rp75 juta

8. Nissan Juke 2012 senilai Rp120 juta. [**]



SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.