Akademisi Sentil Pemerintah Jokowi: Kenapa Kasus HRS, Kesalahannya Sangat Dicari-cari?
SANCAnews – Akademisi Ilmu Pemerintahan
Rochendi blak-blakan memberikan komentarnya terkait Dewan Pengawas (Dewas)
Komisi Pemberantasan Korupsi yang enggan melaporkan Wakil Ketua KPK Lili
Pintauli Siregar ke aparat penegak hukum.
Seperti diketahui, anggota Dewas KPK Harjono mengatakan
pihaknya hanya mempunyai tugas menangani pelanggaran kode etik dan pedoman
perilaku insan KPK. Oleh karena itu, Dewas KPK tak membuat laporan pidana.
“Dewas tidak ada ketentuan untuk melakukan pelaporan. Kalau
itu bukan delik aduan, enggak usah Dewas harus lapor-lapor,” kata Harjono dalam
keterangan resmi, Jumat (3/9).
Menurut Rochendi, Pemerintah Jokowi seakan sedang
mempermainkan hukum, “Pasal-pasal itu seakan bisa diperjualbelikan tergantung
negosiasinya,” jelas Rochendi kepada GenPI.co, Selasa (7/9).
Pakar politik itu pun membandingkan perlakuan pemerintah
terhadap pihak oposisi, seperti Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pasalnya, dalam persidangan, aparat penegak hukum terlihat
sangat ngotot untuk mencari-cari kesalahan Habib Rizieq.
“Kenapa untuk kasus HRS, kesalahannya sangat dicari-cari?”
ungkapnya.
Lebih lanjut, Rochendi mengatakan bahwa hal seperti itu
menjadi pola yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini.
“Itu seolah menjadi model hukum dan pemerintahan di Indonesia,” pungkas Rochendi. (fajar)