Sosok Kompol Hari Sutrisno, Tangkap Pria Bentangkan Poster, Jabat Kabag Ops Polres Kediri
SANCAnews – Kabag Ops Polres Blitar Kota Kompol
M. Hari Sutrisno menjadi sorotan usai menahan pria yang diduga berprofesi
sebagai penernak ayam saat membentangkan poster ke iring-iringan yang
dikendarai Presiden Jokowi di Blitar.
Saat itu Presiden Jokowi telah rampung meninjau vaksinasi
Covid-19 di area PIPP Kota Blitar dan menuju Makam Bung Karno.
Saat iring-iringan mobil yang dikendarai Presiden Jokowi yang
membuka kaca mobilnya juga hingga terlihat sang Presiden sedang melambaikan
tangannya.
Pada saat bersamaan juga pria itu membentangkan posternya
bertuliskan 'Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar'.
Namun setelah pria itu membentangkan poster tuntutan
peternak, sontak saja ada pria yang mengenakan jaket hitam langsung merebut
poster itu.
Melihat insiden itu, Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Hari
Sutrisno langsung mendatangi pria peternak ayam.
Polisi kemudian membawa pria yang tak dikenal itu untuk
meminta keterangan lebih lanjut.
Diketahui Kompol Hari Sutrisno menjabat sebagai Kabag Ops
Polres Blitar sejak tahun 2018. Sebelumnya dia pernah menduduki jabatan Kasat
Sabhara Polres Blitar.
Dinilai berlebihan
Tindakan polisi menangkap warga yang membentangkan poster
protes saat kedatangan Presiden Jokowi di Blitar dinilai berlebihan.
Diketahui seorang peternak ayam diamankan saat menaikkan
poster 'Pak Jokowi Bantu Peternak Beli
Jagung dengan Harga Wajar'.
Itu dilakukan saat Presiden Jokowi telah rampung meninjau
vaksinasi Covid-19 di area PIPP Kota Blitar dan menuju Makam Bung Karno.
Profesor Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir menilai tindakan
aparat polisi yang mengamankan pria yang membentang poster sebagai tindakan
yang berlebihan.
"Ini tindakan yg berlebihan. Warga mengangkat poster yg
isinya minta bantuan ke Pak Jokowi. Isinya sopan. Tidak mengancam keselamatan
Presiden," tulis Gus Nadir seperti yang dikutip Indozone, Rabu (8/9/2021).
Gus Nadir menilai harusnya aparat hukum tidak bertindak
demikian, karena pria pendemo itu tidak mengganggu ketertiban umum.
"Tidak mengganggu ketertiban umum. Gak perlu dirampas
posternya & orangnya ditangkap. Harus ada briefing dari Kapolri kpd anak
buahnya," katanya. (indozone)