Holywings Kemang Langgar Prokes, PA 212 Bandingkan Kasus Habib Rizieq: Seret ke Pengadilan!
SANCAnews – Baru-baru ini Holywings Tavern Kemang, Jakarta
jadi perbincangan di media sosial. Holywings diketahui telah melanggar protokol
kesehatan (prokes) saat PPKM sedang berlangsung.
Imbasnya, Holywings harus ditutup sementara sampai 3 hari
mendatang, hal itu diungkapkan oleh akun media sosial Instagram @SatpolPP_DKI.
"Tempat usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi
penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta, Minggu,"
tulis akun resmi Satpol PP DKI Jakarta.
Dalam foto yang diunggah akun Satpol PP DKI Jakarta, tampak
petugas menempelkan stiker penutupan di depan restoran tersebut.
Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020
dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywing
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212,
Ustaz Slamet Ma'arif meminta aparat adil.Ia tegaskan agar pemiliknya harus
disanksi dan diperoses secara hukum.
"Tutup tempatnya seret pemilik ke pengadilan," kata
dia, Senin, (6/9/2021).
Slamet juga meminta aparat adil dalama meneggakkan hukum di
Indonesia. mengingat saat ini Habib Rizieq juga dipidana akibat melanggar
prokes.
"Tegakan hukum," tegas Slamet.
Sebelumnya beredar di media sosial video yang menayangkan Holywings, Kemang, Jaksel
digerebek aparat gabungan.
Video penggerebekan tersebut beredar di media sosial usai
diunggah oleh akun Instagram @net2netnews_ pada Minggu (5/9/2021).
Menurut keterangan, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol
PP DKI Jakarta menggelar razia saat PPKM.
Dalam video beredar terlihat petugas mendatangi kerumunan di
dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria
di dalam video.
"Holywing Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?"
ucapnya.
Pria di video itu juga berujar jika kelompok anak muda yang
masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes.
"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus
Covid. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria dalam video.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
membenarkan bahwa video tersebut memang hasil dari operasi gabungan petugas
pada malam akhir pekan.
"Iya malam Sabtu, malam Minggu kami lakukan razia
prokes," ujar Yusri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Yusri juga mengatakan bahwa selama ini polisi dan aparat
terkait rutin melakukan operasi yustisi.
Sasaran dari pertugas memang tempat hiburan yang melewati jam
operasional dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3.
"Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3. Kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," kata Yusri. (poskota)