Latest Post


 

SANCAnews – Nama Ruslan Buton pernah menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Ketika itu, eks Kapten TNI itu pernah membuat surat terbuka pada Jokowi untuk mundur sebagai presiden RI. Belakangan Ruslon dipenjara akibat surat tersebut.


Kini, sosoknya nampak di saluran Youtube Refly Harun. Ruslan Buton dengan menggunakan baret khas TNI, mencurahkan banyak cerita seputar dirinya. Salah satunya ketika dia bertugas menjadi anggota TNI, menjaga pos di Pulau Tali Abo. Seperti apa ceritanya?


Kisah itu dimulai ketika suatu siang di 2017, saat berjaga di pos, dia melihat banyak sekali TKA China masuk ke perkampungan warga. Dengan menggunakan topi kuning, mereka membuat penasaran Ruslan.


Dia lantas bertanya pada kepala desa setempat soal aktivitas mereka. Ada 5 orang China yang dicegat Ruslan, namun herannya mereka hanya mengeluarkan bahasa isyarat. Diajak berbicara bahasa Inggris saja juga tak bisa.


“Saya tanya, kalian dari mana? Tak menjawab hanya pakai isyarat juga. Saya minta tunjukkan paspor dan visa, tak ada. Saya heran kalau mereka tenaga ahli, enggak mungkin mereka enggak bisa bahasa Inggris, bahasa pasar minimal mereka bisa, ini enggak bisa,” katanya, dikutip Hops.id, Senin 6 September 2021.


“Saya yakin mereka pekerja kasar,” katanya.


Ruslan Buton ditemui Mayor TNI


Apa boleh buat, Ruslan langsung mengamankan kelima TKA China tersebut. Benar saja, tak butuh waktu lama, ada tim dari lokasi pekerja yang mendatanginya. Di antaranya seorang perwira TNI berpangkat mayor, dan seorang Polisi berpangkat AKBP bersama personel-personelnya.


Ruslan ditemui di pos, tempat di mana dia menangkap 5 TKA China ilegal. Ketika itu, Ruslan Buton mengaku sudah siap menghadapi mereka, lantaran sudah berkomunikasi lebih dulu dengan pihak imigrasi terkait identitas kelima orang yang ditangkapnya.


“Saya juga enggak bodoh, setelah saya tangkap saya tanya (telepon) ke imirasi Ternate, kata mereka enggak ada datanya, Berarti kan itu ilegal. Saya jadi punya kekuatan hukum untuk menghadapi mereka,” katanya.


Ruslan lantas dibujuk para tim baik personel aparat untuk melepas ke-lima TKA China itu. Ruslan yang pernah diamankan gegara membunuh preman itu, berkeras tak mau melepasnya.


“Syaratnya cuma satu, tunjukkan identitas keimigrasiannya, paspor, visa, baru saya lepas,” katanya.


Malamnya, si Mayor TNI itu kemudian menemuinya lagi di pos. Ruslan lantas dirayu dengan sekantong uang. Uang itu dikeluarkan usai perdebatan alot tak menemui hasil.


“Dia panggil saya ke pojokan. Intinya mereka minta lepaskan mereka, ‘kayak enggak kenal aja’. Tentunya ada embel-embel uang satu plastik dikeluarkan.”


“Bang mohon maaf (ke mayor), saya butuh uang iya, tapi saya enggak terima karena ini menyangkut negara. Saya enggak mau jadi pengkhianat bangsa. Abang mau jualan atau cari makan di sana oke, dan kalau abang kasih uang tapi tak ada kaitannya dengan mereka saya terima. Tapi kalau karena mereka enggak mau,” katanya.


Akhirnya dilepas


Besoknya, tim dan Mayor TNI itu akhirnya kembali lagi. Dia datang lengkap dengan data-data baru imigrasi. Ruslan menduga, dia sudah berkontak dengan pihak imigrasi.


Tiba-tiba pihak imigrasi lalu menelepon Ruslan. Dan bilang kalau dokumen kelima TKA China itu ada, dan dalam masa perpanjangan.


“Mau bagaimana lagi, saya enggak punya kekuatan hukum. Padahal mereka tunjukkan fotokopi dokumen mereka cuma kunjungan wisata kok bisa kerja. Akhirnya saya lepas. Itu waktu heboh sepekan sebelum saya hilangkan nyawa preman,” katanya.


Ruslan juga mengaku tiap personel TNI yang bertugas di pos sana, pasti selalu bersilaturahmi dengan petugas pos TKA China. Tiap bulan, mereka bahkan dikatakan dapat bantuan Rp2 juta per bulan.


“Saya adalah satu-satunya orang petugas yang bertugas di sana tapi tak pernah silaturahmi ke sana. Saya enggak minta, tapi tetap dikasih bantuan. Uangnya saya ambil, toh saya enggak minta, yang penting saya tetap tak mau ikuti arahan mereka,” katanya. (hops)



 

SANCAnews – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim lembaganya terus mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus penyuapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini masih buron.

 

Ali menyebut KPK hingga kini terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain termasuk Interpol dalam mencari keberadaan eks kader PDI Perjuangan itu.

 

"KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya," katya Ali saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

 

Adapun adanya informasi Harun berada di salah satu wilayah di Indonesia, Ali pun meminta pihak- pihak yang mengetahui segera laporkan kepada KPK. Atau bisa juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain jika mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku.

 

"Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK maupun Aparat Penegak Hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti," ucap Ali.

 

Ali meminta siapapun tidak menyebarkan isu terkait keberadaan Harun Masiku agar tidak berpotensi menjadi polemik.

 

"Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud," imbuhnya.

 

Sebelumnya, penyidik KPK nonaktif Ronald mengaku dari informasi yang dihimpunnya, Harun Masiku masih berada di Indonesia pada Agustus 2021 lalu. Namun, kekinian kondisi Ronald yang dinonaktifkan tidak dapat bekerja maksimal untuk menindaklanjuti pencarian Harun.

 

Diketahui, Ronald salah satu dari puluhan pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi ASN. Sebelum dibebastugaskan karena tak lulus TWK, Roland merupakan salah satu penyidik yang ditugaskan mengejar buronan Harun Masiku.

 

"Info saya punya bulan Agustus kemarin masih di Indonesia," ucap Ronald saat dikonfirmasi, Senin.

 

Deputi Penindakan KPK Karyoto sebelumnya, memastikan penyidik terus mencari keberadaan Harun Masiku. Apalagi, ia juga sudah sempat mengetahui posisi Harun. Namun, kondisi Pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala tim yang ditugaskan untuk mengejar Harun yang kini juga diburu Interpol.

 

Karyoto menyebut pihaknya memang sangat berhati- hati dalam menyampaikan informasi buronan yang sudah masuk DPO.

 

Menurutnya, jika nantinya publik tahu sampai detail lokasi persembunyiannya dapat mengganggu proses pengejaran terhadap Harun Masiku.

 

Kalau masalah DPO kalau kami menyebutkan di mana-mana enggak efektif. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana dia geser bingung lagi kita," ucap Karyoto.

 

Ia menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor penghalang untuk dapat menangkap Harun masiku. Meski begitu, kata Karyoto, bila memang sudah mendapatkan kesempatan posisi pasti tangkap keberadaan Harun, "Tapi kesempatannya belum ada," imbuhnya. (suara)




SANCAnews – Kasus kerumunan dan pelanggaran protokoler kesehatan (prokes) terjadi di Bar & Resto Holywings, Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Publik pun ramai-ramai membahas kasus Holywings tersebut hingga seret sosok Presiden Jokowi dan mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

 

Melalui kicauan di akun jejaring media sosial @xnact, warganet menilai ada sesuatu yang janggal di berbagai kasus kerumunan dan pelanggaran prokes.

 

Hal itu lantaran, kata akun itu, dari ribuan orang yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk Presiden Jokowi, hanya sosok Habib Rizieq yang dipenjara.

 

“Ribuan orang melanggar PPKM/PSBB termasuk Joko Widodo. Tapi yg dipenjara karena itu cuma Rizieq Sihab. Think!,” kicau akun tersebut, dikutip Hops pada Senin, 6 September 2021.

 

Hingga tulisan ini dimuat, Holywings jadi perbincangan hangat publik bahkan jadi trending topik di Twitter.

 

Banyak waganet yang membanjiri kicauan di akun miliknya dengan kecaman terhadap Holywings.

 

“Giliran warteg aja dirampas daganganya, kompornya. kok holywings cuma tutup 3 hari?” kicau akun @Gembloenk69.

 

“Satpol PP berani enggak ya angkut-angkutin bangku di Holywings,” cuit akun @wargewarge.

 

“Kasus holywings kok gak sama ya perlakuannya satpop PP kayak ke pedagang kecil. misal kursi kursinya diangkut kek, makanan makanannya disita,” kata akun @rama7dani.

 

“Dengan adanya pembubaran kerumunan di holywings, ada kemungkinan besar dijadikan alasan utk perpanjang ppkm, apalagi bentar lagi ppkm selese, otomatis harus cari sesuatu dong buat perpanjangan nya. wkwkk,” ujar akun @Irfan_muhammadf.

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebuah video merekam ratusan pengunjung memadati gedung Bar & Resto Holywings, Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan viral di media sosial lantaran melanggar protokol kesehatan.

 

Terlihat dalam video yang beredar, pengunjung berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan (prokes). (hops)



 

SANCAnews – Baru-baru ini Holywings Tavern Kemang, Jakarta jadi perbincangan di media sosial. Holywings diketahui telah melanggar protokol kesehatan (prokes) saat PPKM sedang berlangsung.

 

Imbasnya, Holywings harus ditutup sementara sampai 3 hari mendatang, hal itu diungkapkan oleh akun media sosial Instagram @SatpolPP_DKI.

 

"Tempat usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta, Minggu," tulis akun resmi Satpol PP DKI Jakarta.

 

Dalam foto yang diunggah akun Satpol PP DKI Jakarta, tampak petugas menempelkan stiker penutupan di depan restoran tersebut.

 

Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywing

 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Ma'arif meminta aparat adil.Ia tegaskan agar pemiliknya harus disanksi dan diperoses secara hukum.

 

"Tutup tempatnya seret pemilik ke pengadilan," kata dia, Senin, (6/9/2021).

 

Slamet juga meminta aparat adil dalama meneggakkan hukum di Indonesia. mengingat saat ini Habib Rizieq juga dipidana akibat melanggar prokes.

 

"Tegakan hukum," tegas Slamet.

 

Sebelumnya beredar di media sosial video  yang menayangkan Holywings, Kemang, Jaksel digerebek aparat gabungan.

 

Video penggerebekan tersebut beredar di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @net2netnews_ pada Minggu (5/9/2021).

 

Menurut keterangan, aparat gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia saat PPKM.

 

Dalam video beredar terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.

 

"Holywing Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?" ucapnya.

 

Pria di video itu juga berujar jika kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes.

 

"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria dalam video.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa video tersebut memang hasil dari operasi gabungan petugas pada malam akhir pekan.

 

"Iya malam Sabtu, malam Minggu kami lakukan razia prokes," ujar Yusri kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

 

Yusri juga mengatakan bahwa selama ini polisi dan aparat terkait rutin melakukan operasi yustisi.

 

Sasaran dari pertugas memang tempat hiburan yang melewati jam operasional dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3.

 

"Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3. Kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," kata Yusri. (poskota)





SANCAnews – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku, disebut berada di Indonesia pada Agustus 2021.


Hal itu diungkap salah satu penyidik tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), Ronald Sinyal.


Ronald tak bisa melanjutkan pencarian Harun Masiku lantaran berstatus nonaktif imbas dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.


"Info yang saya punya Agustus kemarin masih di Indonesia," kata Ronald dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).


Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengklaim mengetahui lokasi tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 itu.


Bahkan, Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk menangkap buronan Interpol tersebut.


"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, saya berangkat," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).


Namun, kata Karyoto, hingga saat ini pihaknya belum berkesempatan menangkap Harun Masiku.


Apalagi, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.


"Kesempatannya yang belum ada," kata Karyoto.


Untuk itu, Karyoto membantah anggapan yang menyebut KPK enggan menangkap Harun Masiku.


"Tidak ada sama sekali mau menginikan mengitukan selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya. Nggak etis dan nggak patut kita buka disini. Kalau dia tahu kita sedang cari dimana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," kata dia.


Seperti diketahui, KPK mendapat informasi bahwa Interpol telah mengeluarkan red notice bagi penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu. Sehingga, Harun kini resmi menjadi buronan internasional.


"Informasi terbaru yang kami terima, bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021). 


KPK pun tak segan menjerat pihak-pihak yang sengaja merintangi pencarian dan penangkapan dengan pasal perintangan penyidikan.


Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), diatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.


"Jika ada pihak yang diduga sengaja menyembunyikan buronan, kami ingatkan dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," kata Ali.


Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. 


Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.


Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.


Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari. (tribun)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.