Wasekjen PA 212: IB HRS Balihonya Saja Ditakuti, Apalagi Daya Gempurnya
SANCAnews – Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menantang Presiden Jokowi membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa syarat.
Novel menjelaskan Habib Rizieq bukan tipe penjilat sehingga
tidak akan meminta pengampunan kepada Jokowi atas penolakan banding perkara
swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara
kepada HRS dalam perkara swab test di RS UMMI.
"Beliau tidak mau membuat partai serta bukan tipe penjilat karena urusan hakim PN Jaktim beliau nyatakan banding, tidak mau meminta pengampunan dari presiden," ujar Novel Bamukmin melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Kamis (2/9).
Menurut salah satu tokoh Front Persaudaraan islam atau FPI
versi baru itu, jika Jokowi mau membebaskan HRS sejatinya menunjukkan sikap
kenegarawanan.
"IB HRS bebas tanpa syarat dan itu adalah sikap
negarawan sejati kalau Jokowi bisa lakukan itu," tutur Novel Bamukmin.
Novel juga menyampaikan kalimat yang seolah menanggapi
pernyataan Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah tidak ada
kaitannya dengan putusan pengadilan kasus HRS. Karena menurutnya, memang HRS
bukanlah sosok yang perlu ditakuti.
"Apalagi, kalau bicara kepentingan kekuasaan, memangnya
Rizieq Shihab itu siapa sih di republik ini. Memangnya dia ditakuti? Bisa
mengubah kekuasaan di republik ini? Memang dia bisa dan mampu merombak
kekuasaan di republik ini, sehingga pemerintah harus takut pada Rizieq
Shihab," tutur Ferdinand, Kamis (2/9).
Novel mengatakan, baliho-baliho tokoh asal Petamburan itu
beberapa waktu lalu diturunkan oleh aparat, adalah bukti sosok HRS sangat
berpengaruh.
"IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) balihonya saja
ditakuti apalagi daya gempur perjuangannya karena tegar, tidak terbeli dengan
kedudukan dan harta," kata Novel. []