Latest Post



SANCAnews – Politikus Nasdem Irma Suryani Chaniago menyampaikan adanya pernyataan dugaan penceramah Yahya Waloni yang menyebutnya sebagai anak Yahudi. Pengakuan Irma itu membuat istri Yahya Waloni meminta klarifikasi ke mantan Anggota DPR tersebut.

 

Permintaan istri Yahya Waloni itu disampaikan melalui Sekretaris Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan lewat pesan singkat di telepon seluler. Saat itu, kebetulan Haikal dan Irma menjadi pembicara dalam acara  live Catatan Demokrasi tvOne.

 

Ketika mendapat pesan dari istri Yahya, Haikal meminta izin waktu sebentar kepada presenter acara agar menyampaikan langsung kepada Irma. Awalnya, Haikal bingung karena orang mengirim pesan singkat tidak terdaftar di kontak telepon selulernya.

 

"Boleh sedikit, ada sesuatu yang ingin saya sampaikan. Saya, tidak ada nama tapi di sini harus saya sampaikan. Mungkin nomor saya menyebar luas," kata Haikal dikutip VIVA pada Kamis, 2 September 2021.

 

Haikal pun membacakan isi pesan singkat tersebut. Ia menjelaskan sesuai pesan tersebut, seorang perempuan memperkenalkan diri sebagai istri Yahya Waloni.

 

"Ass. Be, saya istri dari ustaz Yahya Waloni. Tolong diklarifikasi kepada Ibu Irma yang mengatakan bahwa Yahya Waloni menyebut Ibu Irma anak Yahudi. Tolong diklarifikasi di video mana," ujar Haikal menirukan isi pesan singkat tersebut.

 

Menurut Haikal, istri Yahya merasa suaminya tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menyudutkan Irma.

 

"Karena setahu saya, ini istrinya berkata Bu Irma, ustaz Yahya tidak pernah berkata seperti itu," tambah Haikal.

 

Pun, ia menekankan dari pesan singkat itu, istri Yahya hanya minta klarifikasi Irma soal sumber video dugaan pernyataan anak Yahudi. Irma pun merespons dengan ingin langsung menjawab. "Boleh saya jawab?" tanya Irma.

 

Haikal menanggapinya dan mempersilakan Irma untuk menjawab. Ia mengatakan istri Yahya Waloni kebetulan sedang menyaksikan acara Catatan Demokrasi tvOne.

 

"Istrinya sedang menonton acara ini. Karena ini istrinya, beliau lagi tersakiti karena ustaz Yahya lagi ditahan. Jadi, wajarlah," tutur Haikal.

 

Lalu, Irma menjelaskan bahwa dugaan pernyataan Yahya yang menyebutnya anak Yahudi didapat dari video. Menurut dia, video tersebut dikirimkan oleh salah seorang sahabatnya.

 

"Ini ada video di-forward ke saya. Dari sahabat saya. Ya, namanya Gelumbang Sitinja. Dan, dia mengirimkan video ini kepada saya. Di situ juga tersampaikan bahwa beliau memang menyatakan itu," jelas Irma.

 

Irma menegaskan dirinya tidak pernah dengan dugaan pernyataan Yahya tersebut. Ia bilang, jika menyampaikan sesuatu selalu berdasarkan data.

 

"Tapi, saya tidak marah. Babe kan tahu ya, saya tidak pernah bicara sampah. Dan, tidak pernah bicara yang tidak by data. Nggak pernah. Maka kemudian, saya nggak menuntut," tutur Komisaris Pelindo I tersebut.

 

Haikal lalu menanggapi penjelasan Irma. Ia mengatakan persoalan ini sudah clear dengan klarifikasi Irma.

 

"Clear, clear. Ibu tolong diberikan ke saya. Nanti saya sampaikan ke keluarga agar clear. Ya, jadi saya hanya menyampaikan apa yang beliau tanya," ujar Haikal.

 

Irma kembali mengatakan akan juga meminta tolong sahabatnya yang punya video tersebut agar bisa menjelaskan ke istri Yahya. Sebab, ia mengetahui video itu dari sahabatnya.

 

"Jadi, begini Be, orang yang mengirimkan ke saya, biar menyampaikan ke istrinya," kata Irma. []





 

SANCAnews – Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan saat ini anak buahnya tengah mengusut tentang viralnya surat pernyataan dari dr. Andiany Adil yang secara terang-terangan menolak dan tidak mengakui adanya covid-19 di Kabupaten Enrekang.

 

"Adanya laporan Informasi dari masyarakat yang viral di media sosial mendasari Kami mengambil langkah cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan juga berstatus seorang PNS dalam lingkup Pemkab Enrekang," ujar Andi Sinjaya saat dihubungi VIVA, Jumat 3 September 2021.

 

Andi menjelaskan, tak hanya memanggil dr Andiany, penyidik juga memanggil pihak dan instansi terkait untuk memeriksa terkait kasus ini.

 

"Pihak Kepolisian Resor Enrekang melakukan penyelidikan terhadap berita yang viral, Jika perbuatan yang bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata anak mantan Jaksa Agung ini.

 

Seperti diketahui, dr Andiany menuliskan pernyataan sebagai berikut:

 

Yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama dr. Adiany Adil sebagai salah satu pihak yang berwenang dan berkompeten membuat pernyataan akan COVID-19.

 

Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, maka saya dengan tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini para dokter termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis COVID-19.

 

Bahwa dalam teori dan praktek kedokteran, TIDAK PERNAH ADA DIAGNOSIS COVID-19/CORONA VIRUS DISEASE-19. Dan olehnya itu, pasien COVID-19 itu tidak pernah ada.

 

Demikianlah surat pernyataan yang saya buat untuk dipergunakan demi kemaslahatan ummat manusia. [ ]



 

SANCAnews – Dokter Adiany Adil terdengar santai menanggapi sorotan tajam terhadap dirinya pasca membuat surat pernyataan yang tak percaya adanya virus Corona atau COVID-19.

 

"Kenapa saya harus takut. Saya kan tidak berbohong. Kalau berbohong itu berdosa. Saya mengatakan sesuai dengan disiplin ilmu kedokteran yang pernah saya peroleh dan praktekkan," ujarnya saat dihubungi VIVA, Jumat, 3 September 2021.

 

Dokter Adiany Adil berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang. Ibu tiga putra dan seorang putri itu lahir di Kota Parepare. Berdomisili di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

 

Dia sempat bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Massenrempulu Enrekang. Juga pernah menjadi kepala Puskesmas di Kecamatan Cendana, Enrekang.

 

Dokter Adiany, yang lulus dari Fakultas Kedokteran Univeritas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada 2003, mengaku tidak memiliki tempat atau semacam klinik praktek saat ini.

 

"Saya prakteknya dan melayani bisa online dan offline tanpa ada bayaran, karena rata-rata yang diperiksa keluarga semua," tuturnya.

 

Perihal surat tanda registrasi dokter (STR) yang sudah tidak aktif, dr Adiany menyatakan karena sengaja tidak memperpanjang. Dia mengibaratkan STR itu seperti surat izin mengemudi.

 

Juga berembus kabar jika dr Adiany merupakan mahasiswa program studi anestesiologi Unhas yang telah di-drop out, dia menanggapi, dan menyatakan sedang melakukan upaya hukum. []



 

SANCAnews – Fenomena masyarakat dan pejabat yang berkerumun di masa pandemi Covid 19 ini sangat disayangkan. Apalagi, kerumunan diakibatkan oleh pembagian bingkisan bantuan oleh pejabat negara.

 

Hal tersebut disampaikan anggota DPR RI, Alifuddin berkenaan dengan viralnya masyarakat mengambil bingkisan yang dibagikan Presiden Joko Widodo di parit, Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

 

"Kerumunan saat pandemi Covid-19 ini tidak diperbolehkan dan harus mengikuti aturan, karena akan berdampak pada penularan. Apalagi, virus Covid-19 itu akan terus bermutasi, maka jangan ada kerumunan dulu,” ucap Alifuddin kepada wartawan, Jumat (3/9).

 

Adapun pembagian bantuan dengan cara lempar bingkisan yang dilakukan Presiden Joko Widodo hingga membuat warga masuk ke dinilai kurang pantas dilakukan kepala negara.

 

"Gaya atau cara melempar sembako ke rakyat itu kurang etis, dan jangan dicontoh. Baiknya ketika niat berbagi, diringi dengan cara yang baik juga,” tegasnya.

 

Legislator dari Fraksi PAN ini menambahkan, presiden dan lingkarannya perlu memperbaiki data bantuan sosial yang ada di Indonesia. Sebab apa yang dilakukan presiden, maka akan menjadi panutan bagi rakyatnya.

 

Kunjungan kerja Jokowi ke Cirebon terjadi pada 31 Agustus 2021 untuk meninjau vaksinasi Covid-19 dari rumah ke rumah. di tengah kunjungan, Jokowi sempat memberikan bingkisan berupa kaus kepada warga.

 

Warga Kota Cirebon bahkan sampai rela berlumur kotoran terjun ke parit selokan mengambil kaos tersebut. (rmol)



 

SANCAnews – Relawan Jokowi Mania (JoMan) mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 2-3 tahun karena pandemi COVID-19. Partai NasDem meminta JoMan tak membuat wacana yang merugikan Jokowi.

 

"Kalau kita sih sampai hari ini masih fokus, sebaiknya semua orang menahan diri untuk membuat opini, membuat wacana, yang pada akhirnya nanti membuat polarisasi antarmasyarakat. Jadi, JoMan artinya saya minta untuk jangan membuat wacana yang pada akhirnya nanti merugikan Pak Jokowi itu sendiri," kata Waketum NasDem, Ahmad M Ali kepada wartawan, Kamis (2/9/2021) malam.

 

Ahmad Ali menilai saat ini penanganan COVID-19 semakin hari semakin baik, artinya bahwa ada optimisme menyelesaikan pandemi. Kecuali, kata Ahmad Ali, pemerintah tidak optimis untuk menangani pandemi, berarti kemudian negara dalam keadaan darurat.

 

"Tapi kalau kita melihat tren beberapa bulan ini, ini kan luar biasa penangannya cukup baik, artinya kita tidak sedang menerapkan undang-undang kedaruratan kan begitu," ujarnya.

 

Wacana perpanjang masa jabatan presiden menurut Ahmad Ali justru seakan-akan keinginan Jokowi, padahal tidak. Sebab, sudah beberapa kali pihak Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Jokowi tak mau perpanjang masa jabatan.

 

Kalau kemudian relawan JoMan mewacanakan seperti ini, yang kasihan Pak Jokowi, Pak Jokowi nanti dianggap seakan-akan kemauan Pak Jokowi, padahal secara resmi Presiden lewat juru bicaranya sudah mempertegas Pak Jokowi tidak mau perpanjangan, tidak mau 3 periode. Sampai hari ini sikap itu seperti itu," imbuhnya.

 

Wacana amandemen UUD 1945 sebelumnya merembet ke isu perpanjangan masa jabatan presiden. Presiden Jokowi disebut menolak gagasan-gagasan tersebut. Relawan JoMan mendukung perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi COVID-19.

 

"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial," ujar Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer (Noel), kepada wartawan, Kamis (2/9).

 

Noel menyebut penambahan durasi jabatan presiden amat berbeda dengan wacana presiden 3 periode. Noel mengaku dalam posisi menolak presiden 3 periode.

 

Mendukung penambahan masa jabatan presiden, Noel menyebut gagasan ini memerlukan amandemen UUD 1945. Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD dan ini disebut bukan perkara sulit asal partai-partai setuju. (teropongsenayan)

 


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.