Latest Post


 

SANCAnews Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, nonaktif Novel Baswedan meminta Dewan Pengawas KPK melaporkan Lili Pintauli Siregar ke penegak hukum agar pelanggaran pidananya diproses lebih lanjut. Hal ini menyusul putusan Dewas yang menyatakan Wakil Ketua KPK terbukti melanggar etik karena melakukan menemui pihak yang perkaranya tengah ditangani KPK.

 

Novel bersama penyidik nonaktif lainnya yakni Rizka Anungnata dan Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Sujanarko melaporkan awal dugaan pelanggaran etik Lili ke Dewas KPK.

 

"Dewan Pengharus awas melaporkan pimpinan KPK LPS (Lili Pintauli siregar) secara pidana kepada penegak hukum," kata Novel dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

 

Novel yang mewakili rekan-rekan pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK, menyebut Dewas KPK memiliki alasan melaporkan Lili yang diduga ada unsur pidana dalam pelanggaran etiknya tersebut. Apalagi, hasil pemeriksaan Dewas KPK Lili disebut berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah berperkara di KPK untuk kepentingan pribadinya.

 

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Perdewas 2/2020. Maka secara tidak langsung Dewan Pengawas menyatakan bahwa seluruh tindakan LPS (Lili Pintauli Siregar) yang dibuktikan secara sah tersebut, juga telah melakukan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 36 UU 30/2002. Pelanggaran terhadap Pasal 36 UU 20/2002 artinya telah terjadi pelanggaran pidana," ungkap Novel.

 

Menurut Novel, sudah sangat menjadi prinsip dasar bagi lembaga pengawas termasuk BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lain, bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, lembaga pengawas wajib melaporkannya ke pihak yang berewenang atau penegak hukum.

 

Apalagi, pemeriksaan pelanggaran kode etik Lili, sudah sampai menghasilkan sanksi berat. Dewan Pengawas sebagai Pemeriksa dan Majelis Etik telah mengetahui secara jelas bahwa Lili telah terbukti secara sah melanggar.

 

"Artinya, perbuatan Lili adalah sebagai dugaan tindak pidana. Maka dari itu, Dewan Pengawas seharusnya juga melaporkan perbuatan LPS tersebut kepada penyelidik atau penyidik (penegak hukum)," tuturnya.

 

Dalam putusan Dewas KPK, Lili terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik dengan dijatuhi sanksi berat.

 

"Menghukum terperiksa (Lili Pintauli Siregar) dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," kata Tumpak dalam sidang putusan kode etik, Senin (30/8).

 

Menurut Tumpak, Lili bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

 

Adapun hal memberatkan terhadap sanksi berat yang dijatuhkan kepada Lili, Terperiksa tidak menunjukan penyesalan atas perbuatannya. Kemudian, terperiksa Lili juga selaku pimpinan KPK seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pelaksanaan IS KPK.

 

"Namun terperiksa melakukan sebaliknya," ucap Tumpak.

 

Sementara itu, hal meringankan terperiksa Lili mengakui segala perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik. Hal ini memperhatikan ketentuan tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pasal 4 ayat (2) huruf b dan Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK dan peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini.

 

Sementara itu, Ditemui usai Sidang Etik, Lili Pintauli Siregar terlihat pasrah dijatuhkan sanksi berat oleh Dewas KPK dalam pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh penyidik senior KPK nonaktif Novel Baswedan Cs.

 

Lili ditemui oleh awak media setelah mendengarkan putusan sidang etik yang dibacakan oleh Ketua Majelis Etik Tumpak H. Panggabean di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Lili pun hanya merespon singkat atas putusan dewas dengan memotong gajinya sebesar 40 persen selama 12 bulan.

 

"Saya menerima tanggapan dewas saya terima. Tak ada upaya- upaya lain, saya terima. terima kasih ya," ucap Lili saat hendak menuju mobilnya, di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8). (suara)



 

SANCAnews Balas budi harus dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada pendakwah kondang Habib Rizieq Shihab yang pada Pilpres 2019 lalu memberi dukungan penuh.

 

Kepada Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengingatkan bahwa Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pengikutnya kini sedang menderita karena dipenjara dan dihukum dengan hukuman yang dinilai tidak adil dan terzalimi.

 

"Dari sisi kemanusiaan, seharusnya Mas Bowo (Prabowo) berempati terhadap Habib Rizieq, apalagi dari sisi hukum dan politik," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/9).

 

Seharusnya kata Muslim Arbi, Prabowo yang kini berada di lingkar istana memperlihatkan rasa simpati atas kasus yang dituduhkan kepada Habib Rizieq.

 

Jika itu tidak dilakukan, maka akan menjadi catatan umat tentang bagaimana sebenarnya sosok Prabowo.

 

“Kalau sudah demikian, akan sulit meraih dukungan dan simpati umat dan publik, jika Prabowo berniat untuk capres 2024," sambungnya. [*]



 

SANCAnews Mantan menteri Pemuda dan Olahraga era SBY, Roy Suryo menyindir proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang diberitakan mengalami pembengkakan biaya. Total pembengkakan biaya disebut-sebut mencapai Rp30 triliun.

 

Roy Suryo menyebut proyek tersebut sebagai proyek kereta bohongan yang disingkat ‘Kecebong.’ Disebut bohongan, sebab sesuai target, proyek itu dijanjikan selesai tahun 2020.

 

“Lagi-lagi proyek kecebong (kereta cepat bohongan-bohongan) bikin ulah, sudah bohong jadwal target selesainya (Janjinya 2020),” katanya, Kamis (2/9/2021)

 

Roy Suryo menilai, proyek itu justru menambah masalah. Selain menyedot anggaran, juga memicu terjadinya banjir.

 

“Sekarang Bohong lagi, katanya nggak pakai APBN (ini malah nyedot hingga puluhan triliun) padahal porsi Indonesia cuman kecil. Belum lagi bikin Banjir dsb. Ambyar,” ujar Roy Suryo.

 

Diberitakan, biaya proyek tersebut mencapai US$ 6,07 miliar atau sekitar Rp 85 triliun. Kemudian, di tengah jalan ada kemungkinan biayanya membengkak setelah ada tinjauan dari konsultan yang dilakukan PT Konsorsium Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku pemilik proyek.

 

Indikasi membengkaknya biaya proyek sendiri diketahui pada September 2020, saat itu perkembangan proyek mengalami keterlambatan dan juga kendala pembebasan lahan. Maka dari itu pemerintah meminta KCIC untuk melakukan peninjauan ulang. (fin)



 

SANCAnews Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagi-bagikan bingkisan ke warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (31/8) lalu menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

 

Bagiamana tidak, masyarakat sampai harus masuk ke dalam saluran air atau selokan yang keruh hanya untuk mendapatkan bingkisan yang dibagikan tersebut.

 

Menurut politisi PKS Bukhori Yusuf, bagi-bagi bingkisan tersebut adalah tindakan yang tidak seharusnya dilakukan. Sebab, itu sama saja dengan merendahkan rakyat yang notabene adalah pemilik sah republik Indonesia.

 

"Itu merupakan tindakan merendahkan rakyatnya sendiri yang notabene justru pemilik negeri ini," kata Bukhori kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis siang (2/9).

 

Protes keras juga disampaikan oleh Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu. Menurutnya, tindakan tersebut memalukan bangsa Indonesia di mata dunia.

 

“Apa hal ini tidak memalukan bangsa di dunia?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Rabu kemarin (1/9).

 

Senada, kecaman turut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Dia mengaku sudah tidak tahu harus berbicara apalagi dalam melihat aksi Presiden Joko Widodo membagi-bagikan sembako.


“Apa tak ada cara lain yang lebih beradab memberi bingkisan pada rakyat?” sesalnya. []



 

SANCAnews Netizen mencibiri Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang nekat masuk gorong-gorong pada Sabtu siang 8 Agustus 2021 lalu. Padahal, gorong-gorong itu bukan sembarang gorong-gorong. Diduga merupakan terowongan peninggalan zaman Belanda.

 

Bima Arya mengenakan pakaian serba hitam dengan masker. Dia juga membawa sebuah linggis. Bima rupanya penasaran dengan terowongan bersejarah itu.

 

Bima ingin melihat langsung temuan gorong-gorong yang disebut sebagai saluran air itu. Dia antusias menyusuri bangunan berbentuk terowongan tersebut.

 

Tidak lam berada di saluran air tersebut. Setelah keluar dari gorong-gorong, Bima bercerita jika terowongan tersebut berada di sekitar dua hingga tiga meter di bawah permukaan tanah.

 

Netizen di Twitter yang melihat berita Bima Arya masuk Gorong-gorong, pun bereaksi. Mereka mencibirinya sebab dinilai mirip pencitraan Presiden Joko Widodo di awal-awal jadi Gubernur DKI Jakarta.

 

“Calon Jokowi baru, sang pendobrak pencitraan, sang penguasa gorong-gorong makmum besar Bima Arya siap jadi pesiden 2034 dengan dukungan PAN dan wangi siap masuk 3.658.906 gorong-gorong se indonesia sindir akun @Bstonleber**.

 

“Pak De dan Bima Arya benar-benar titisan Dewa yang mau merakyat..nikmat mana lagi yang engkau dustakan?? @bimomaur** cetus akun.

 

“Salah satu syarat utama pemimpin masa depan sudah dipegang Bima AryaS Selanjutnya lempar-lempar baju dan sembako. Ayo semangat kakak” sindir akun @DYS_***

 

“Pak mohon maaf, udah pernah ngerasain pemimpin berasal dr gorong2. Kami butuh pemimpin new mind” sebut aku @razifanko** (fajar)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.