Latest Post


 

SANCAnews – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan harapannya agar Mahkamah Agung (MA) menghadirkan keadilan hukum bagi Habib Rizieq Shihab.

 

Hal ini menyusul penetapan Pengadilan Tinggi Jakarta atas vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq dalam kasus Swab RS UMMI.

 

Menurutnya, publik telah merasakan ketidakadilan sejak awal kasus Habib Rizieq. Pasalnya, Habib Rizieq dipidana karena dinilai menutupi hasil swab COVID-19.

 

Padahal, pada faktanya ada pejabat negara atau menteri yang juga menutupi dan tidak menyatakan dirinya terkena COVID-19 namun tidak diproses hukum sama sekali.

 

"Masyarakat merasakan ketidakadilan, sejak awal kasus ini diproses. Dan juga dalam kasus-kasus lain yang dikaitkan dengan HRS. Bahkan, Majelis Hakim dalam kasus kerumunan juga mempertimbangkan adanya praktek ketidakadilan yang jelas-jelas tidak sesuai dengan prinsip hukum yang universal. Yaitu prinsip equality before the law," ujar Hidayat dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

 

Hidayat menilai ketidakadilan ini seharusnya dapat diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama. Akan tetapi, menurutnya vonis banding yang dikeluarkan justru tidak mencerminkan hal tersebut.

 

"Sayangnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak menghadirkan keadilan yang diharapkan banyak pihak tersebut," imbuhnya.

 

Ia pun menambahkan kasus Habib Rizieq yang menyita perhatian publik ini seharusnya bisa menjadi momentum bagi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memperbaiki kepercayaan publik.

 

Khususnya, terhadap penegakan hukum dan institusi penegakan hukum, termasuk juga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sendiri. Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kini juga tengah menuai kritikan tajam karena "mengkorting" vonis terhadap terpidana kasus suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.

 

"Terpidana suap yang jelas menghadirkan kebohongan, menghadirkan kehebohan dan merugikan negara, malah diberikan keringanan hukum dan remisi. Tetapi terhadap Habib Rizieq yang sama sekali tidak merugikan negara, tidak menyuap/menerima suap, malah tidak diberikan keringanan hukum, malah diperpanjang masa penahanannya, dan tuntutan keadilannya ditolak di tingkat banding, dengan pengadilan tinggi menguatkan vonis tahanan selama 4 tahun terhadap HRS," terang Hidayat.

 

Di sisi lain, Hidayat turut mengapresiasi langkah Habib Rizieq dan tim hukumnya yang mengikuti dan menaati proses hukum dengan cara akan mengajukan kasasi. Ia pun berharap agar MA dapat mengoreksi putusan-putusan di tingkat pertama dan tingkat banding yang tidak mencerminkan keadilan tersebut.

 

"Saya masih percaya hakim-hakim agung yang akan memeriksa perkara ini adalah mereka yang tidak di bawah intervensi instansi manapun. Mereka memiliki kredibilitas dan komitmen hadirkan keadilan. Mereka memiliki independensi dan kebijaksanaan sehingga dapat melihat adanya ketidakadilan dalam kasus ini, dan berani mengoreksinya," tuturnya.

 

Hidayat menjelaskan MA selaku lembaga judex yuris yang memeriksa penerapan hukum (bukan judex facti yang memeriksa fakta) tentu bisa mengelaborasi perdebatan terkait kasus Habib Rizieq, yakni apakah memang Habib Rizieq telah menyebarkan berita bohong soal kesehatannya dan apakah hal tersebut menimbulkan keonaran. Sebab, kedua hal tersebutlah yang diyakini oleh majelis tingkat pertama dan banding.

 

Ia pun mengatakan, pada sidang di pengadilan negeri ahli hukum pidana Prof Mudzakkir telah mengingatkan perbuatan Habib Rizieq belum dapat dikenakan delik tersebut. Berdasarkan pandangan Prof Mudzakkir, lanjutnya, ketika ada seseorang ditanya kondisi kesehatannya setelah melakukan tes usap antigen, lalu dijawab sehat karena merasa sehat, maka hal tersebut bukan termasuk ke dalam kategori menyiarkan berita bohong.

 

Pasalnya, ketika yang bersangkutan dihadapkan pada situasi sehat di saat tersebut, maka memang faktanya begitu dan berarti tidak bisa dikatakan bohong.

 

Hidayat pun menekankan, para saksi ahli pidana dan bahasa yang dihadirkan dalam persidangan Habib Rizieq menuturkan bahwa tindakan Habib Rizieq bukan menyiarkan kebohongan. Akan tetapi pernyataan manusiawi yang mungkin keliru, namun bukan berbohong.

 

"Pandangan ahli pidana Prof Mudzakkir yang sudah tidak diragukan lagi keilmuannya di bidang hukum pidana, beserta 5 ahli lainnya, juga ahli bahasa dari UI (Frans Asisi) seharusnya menjadi pertimbangan bagi majelis hakim di MA untuk berlaku bijak dengan mengoreksi dan menghadirkan keadilan yang substansial. Mengabulkan tuntutan pemohon dan membebaskan HRS dkk," pungkasnya. (dtk)




SANCAnews – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Prof. H. Nadirsyah Hosen, Ph.D. atau yang akrab dipanggil Gus Nadir turut menyoroti aksi Presiden Jokowi yang bagi-bagi bingkisan di Cirebon, Jawa Barat yang menimbulkan kerumunan.

 

Dalam aksi bagi-bagi bingkisan tersebut, warga juga sampai masuk ke dalam got yang berlumpur hitam demi mendapatkan kaos yang dibagikan oleh Presiden Jokowi. Kaos tersebut diketahui terjatuh ke dalam selokan saat Jokowi membagikannya.

 

Gus Nadir pun mempertanyakan kerumunan yang ditimbulkan Presiden Jokowi saat turun langsung ke masyarakat dan bagi-bagi kaos. Selain itu, menurutnya, masih ada cara yang lebih santun saat bagi-bagi bingkisan sehingga tak ada warga yang masuk ke dalam got.

 

"Tak adakah cara lain bagi Presiden berbagi bingkisan tanpa kerumunan?  Atau cara yg lebih santun sehingga rakyat tak perlu masuk got? Pasti bisa. Pasti ada cara lain," kata Gus Nadir, seperti yang dikutip Indozone di akun Twitter-nya, Selasa (31/8/2021).

 

Menurut Gus Nadir, para staf khusus dan pejabat istana lainnya pasti mengetahui cara yang lebih baik untuk bagi-bagi bingkisan tanpa menimbulkan kehebohan.

 

"Meski cara yang sama berulangkali dilakukan, tapi para staf khusus dan pejabat istana pasti tahu cara yang lebih baik," sambungnya.

 

Seperti diketahui, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat pada Selasa (31/8/2021). Salah satu daerah yang dikunjungi oleh Jokowi adalah Cirebon.

 

Di kota tersebut, Jokowi melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 door to door dan juga di lingkungan pondok pesantren.

 

"Presiden langsung menuju Kampung Pengampaan, untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat secara pintu ke pintu. Kemudian, Presiden beserta rombongan menuju SMA Negeri 1 Beber, Kabupaten Cirebon guna meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk para pelajar," demikian keterangan tertulis Sekretariat Presiden. (indozone) 



 

SANCAnews – Politisi Fadli Zon merasa heran mengapa bisa ada warga yang sampai mengambil kaos yang dibagi-bagikan oleh Presiden Jokowi di dalam selokan. Bahkan dia sampai tak bisa berkata-kata untuk merespons peristiwa tersebut.

 

"Tak tahu harus bicara apalagi. Apa tak ada cara lain yang lebih beradab memberi bingkisan pada rakyat?" tulis Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon dikutip Indozone, Rabu (1/9/2021).

 

Sebelumnya, sejumlah warga berebut mengambil kaos yang dibagikan oleh Presiden Jokowi di sepanjang jalan di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (31/8/2021). Bahkan ada warga yang rela turun ke dalam untuk mengambil kaos tersebut.

 

Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat ada seorang bocah pria masuk ke dalam selokan berlumpur hitam. Di belakang bocah tersebut, ada seorang pria dewasa yang juga sama-sama berada di dalam selokan.

 

Keduanya hendak mengambil kaos yang dibagikan oleh Jokowi. Sayangnya kaos yang dibagikan itu terjatuh ke dalam selokan.

 

Seperti diketahui, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat pada Selasa (31/8/2021). Salah satu daerah yang dikunjungi oleh Jokowi adalah Cirebon.

 

Di kota tersebut, Jokowi melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 door to door dan juga di lingkungan pondok pesantren. (indozone)



 

SANCAnews – Aksi Presiden Joko Widodo membagi-bagikan bingkisan ke warga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (31/8) menyita perhatian publik. Pasalnya, masyarakat sampai harus masuk ke dalam saluran air atau selokan yang keruh hanya untuk mendapatkan bingkisan tersebut.

 

Protes keras salah satunya disampaikan Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu.

 

“Apa hal ini tidak memalukan bangsa di dunia?” tanyanya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (1/9).

 

Dia lantas bertanya-tanya tentang kekuatan atau pesan apa yang hendak disampakkan di balik kegiatan melempar hadiah yang terus dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Padahal, aksi ini sudah berulangkali juga menimbulkan kerumunan di masyarakat.

 

Sementara aksi semacam ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang hendak mencalonkan diri dalam sebuah pemilu.

 

Di satu sisi, wacana untuk menambah masa jabatan presiden kembali bergulir seiring masuknya PAN dalam koalisi.

 

Meski begitu, Jokowi sudah kerap membantah dirinya ingin maju 3 periode, “Ada yang bisa bantu jawab?” tanya Said Didu.

 

Kecaman serupa turut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Dia mengaku sudah tidak tahu harus berbicara apalagi dalam melihat aksi Presiden Joko Widodo membagi-bagikan sembako.

 

“Apa tak ada cara lain yang lebih beradab memberi bingkisan pada rakyat?” ujarnya. (rmol)



 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kota Cirebon Jawa Barat, pada Selasa (31/8/2021). Di sana, Jokowi memantau vaksinasi di Kampung Pengampaan, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon.

 

Jokowi sempat membagikan bingkisan kepada warga hingga terjadi kerumunan sekitar jalan Angkasa Raya. Warga pun berdesak-desakan demi mendapatkan bingkisan dari Jokowi.

 

Aksi saling dorong pun terjadi, sehingga membuat petugas yang membagikan sembako dari dalam mobil hampir kewalahan membagikannya kepada warga. Tak sedikit anak-anak yang dibawa sang ibu terjepit beruntung bisa cepat menghindar.

 

Momen itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Menanggapi itu, aktivis Prodemokrasi (ProDem), Nicho Silalahi menyindir Jokowi yang berulang kali memicu kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

 

Nicho menyebut, Jokowi mempertontonkan kepada dunia, bahwa betapa miskinnya Indonesia hingga harus berdesakan demi bingkisan.

 

“Lagi dan lagi mempertontonkan kepada dunia betapa miskinnya bangsa ini, demi mendapatkan sepaket bantuan yang tidak seberapa itu rakyat terpaksa berebutan,” kata Nicho Silalahi di Twitter-nya, Rabu (1/9/2021).

 

Nicho menilai, hukum seolah tidak adil. Sebab soal kerumunan, hanya Habib Rizieq yang dihukum.

 

“Oh ya kapan sih yang buat kerumunan ini ditangkap? Adil don jangan cuma IBHRS aja yang ditangkap, kok makin bobrok sih,” tuturnya. (fin)


 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.