Latest Post


 

SANCAnews – Rencana pembahasan amandemen Undang Undang Dasar 1945 oleh pemerintah akan memicu amarah rakyat.

 

Terlebih, yang dibahas terkait masa jabatan Presiden dimana hal ini akan memicu mahasiswa bergerak untuk menolak sehingga dikhawatirkan terjadi chaos.

 

Begitu yang dikatakan pengamat politik Ujang Komaruddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL soal bocoran Ketum PAN Zulkifli Hasan yang membenarkan adanya pembahasan amandemen UUD45 saat Presiden Jokowi mengumpulkan petinggi parpol koalisi di Istana Negara belum lama ini.

 

"Jika nanti amandemen benar dilakukan dan itu ada penyelundupan pasal masa jabatan presiden, ini bisa memicu mahasiswa dan rakyat bergerak untuk menolak. Jika dipaksakan, saya khawatir chaos. Ini tentu kita tidak inginkan,” kata Ujang, Selasa (31/8).

 

Oleh karena itu, Direktur eksekutif Indonesia Political Review ini meminta agar para elit partai politik tidak memancing emosi rakyat terutama mahasiswa dengan membuka pembahasan adanya amandemen UUD 45 di tengah hantaman badai pandemi Covid-19 yang saat ini belum tertangani dengan baik.

 

"Elite jangan memancing-mancing  rakyat dengan isu amandemen. Karena rakyat tak butuh perpanjangan masa jabatan presiden, rakyat tak perlu amandemen. Yang diperlukan rakyat itu makan, pekerjaan, dan kesehatan,” pungkasnya. [ ]



SANCAnews – Pertemuan petinggi partai politik koalisi bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu tidak sekadar membahas pandemi Covid-19. Sejumlah isu lain pun turut dibahas dan diberikan masukan.

 

Begitu diceritakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN di Kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

 

Pandemi Covid-19, kata Zulhas, menjadi bahasan secara umum. Tetapi, soal amandemen dan evaluasi kelembagaan negara saat ini juga disinggung pada pertemuan itu.

 

Situasi itu, kata dia, ketika antar elemen bangsa khususnya yang berkaitan dengan pemangku kebijakan, saling merasa paling berkuasa dan tidak sinergi satu sama lain.

 

"Ada beberapa bicara 'wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati enggak ikut gubernur, gubernur enggak ikut macem-macemlah ya'. Merasa KY lembaga paling tinggi paling kuat. MA merasa paling kuasa, MK enggak (kuat). (lalu) MK katanya yang paling kuasa, DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa'," ujar Zulhas.

 

Melihat kenyataan seperti itu, Wakil Ketua MPR RI ini memandang setelah 23 tahun berjalan, amandemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi. Evaluasi itu juga untuk menata ulang jalan setapak demokrasi di masa depan.

 

"Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi," katanya.

 

Hadir secara fisik di lokasi acara Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dan ketua-ketua DPW PAN seluruh Indonesia. Sementara, jajaran pendiri dan senior PAN serta Majelis Pertimbangan Partai hadir secara virtual. (rmol)



 

SANCAnews – Banyak keganjilan dibalik perjuangan Novel Baswedan selama ini. Terutama sejak terpilihnya Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK hingga Revisi Undang-undang KPK.

 

Demikian pendapat Prof Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, melihat manuver Novel Baswedan Cs selama ini.

 

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran itu merasa heran, Novel kemudian berubah pendiriannya setelah perlawanan menolak pegawai KPK beralih status sebagai ASN kandas.

 

"Dengan memaksa diangkat sebagai ASN setelah gagal TWK dan berusaha mengagalkan TWK, lalu mendesak Presiden agar tetap diangkat sebagai ASN," kata Prof Romli, Senin (30/8).

 

Dalam kerangka mendesak untuk diangat menjadi ASN ini, kata Prof Romli, Novel berkolaborasi dengan mantan pimpinan KPK sebelumnya dengan  menyerang personal Ketua KPK Firli Bahuri bahkan lembaga yang telah membesarkan namanya.

 

"Ini tidak etis, seolah-olah bersikap sebagai pemilik tunggal KPK sehingga menampakkan bukan negarawan.Semakin kuat dan kerasnya narasi yang dibangun Novel Baswesan Cs semakin tampak keragu-raguan kita atas kesungguhan dan kejujuran mereka untuk membangun KPK," pungkas Prof Romli menekankan. []



 

SANCAnews – Simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bentrok dengan polisi di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hal ini buntut mereka tidak terima dibubarkan polisi setelah pembacaan hasil banding Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

 

Polisi membubarkan massa karena kerumunan berpotensi membuat penularan COVID-19. Karena massa menolak, polisi pun terpaksa menembakan gas air mata. Massa yang tidak terima lantas melempar batu hingga botol ke arah polisi. Mereka lari ke arah Pulogadung menghindari polisi.

 

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto menambahkan kepolisian mencokok beberapa simpatisan Rizieq yang diyakini memicu keributan. Sedikitnya, ada 15 orang yang ditangkap.

 

"(Ada sebanyak) Lima belas," kata Setyo kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

 

Dirinya merinci, ke-15 pendukung HRS ini seluruhnya dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan. Mereka yang dibawa adalah yang menolak bubar sampai nekat melakukan pelemparan batu kepada aparat hingga akhirnya bentrokan pecah.

 

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait vonis 4 tahun dalam kasus swab RS Ummi Bogor. Dengan demikian, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 

"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," ujar Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

 

Bukan hanya Habib Rizieq, PT DKI Jakarta pun juga menguatkan putusan PN Jaktim atas terdakwa Hanif Alatas. Hanif diketahui menantu dari Habib Rizieq. Namun, dalam perkara ini, Hanif divonis satu tahun penjara. "Semuanya dikuatkan," kata Pamapo. (viva



 

SANCAnews – Polisi menembak gas air mata kepada massa simpatisan Habieb Rizieq Shihab yang mencoba untuk mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin (30/8/2021).

 

Pantauan di lokasi ratusan massa berdatangan dari arah simpang lima Jalan Gempol-Malang.

 

Aparat kepolisian tiga pilar telah berjaga di badan Jalan Letjen Suprapto saat itu massa mencoba menerobos. Kericuhan sempat terjadi ketika terdapat lemparan batu diduga dari arah simpatisan Habieb Rizieq Shihab.

 

Ketika dihujani batu, aparat kepolisian langsung menembakan gas air mata untuk memukul mundur massa. Kerumunan massa pun mencair dan menjauhi lokasi. (sindo)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.