Jokowi Mudah Perpanjang Masa Jabatan, tapi Rakyat Bisa Gulingkan Kekuasaan Seperti Era Soeharto
SANCAnews – Sangat mudah bagi Joko Widodo untuk mengamandemen
UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Tapi, rakyat juga bisa
berbuat seperti yang terjadi di era Presiden Soeharto.
Begitu yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas
Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi isu amandemen UUD 1945 hingga
perpanjang masa jabatan Presiden setelah Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung
dengan koalisi pemerintah.
Menurut Saiful, sangat mudah bagi Jokowi untuk dapat
mengamandemen UUD 1945, termasuk apabila ada keinginan untuk memperpanjang masa
jabatan Presiden.
"Apalagi parpol pendukung Jokowi bertambah Partai Amanat
Nasional, sehingga semakin mudah untuk memperpanjang jabatan Presiden apakah
menjadi 3 periode ataupun menambah masa jabatannya untuk kurun waktu 3 tahun
mendatang," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).
Namun kata Saiful, hal tersebut akan menjadi masalah serius
karena amandemen konstitusi saat ini dapat dikatakan tidak datang untuk rakyat.
"Amandemen konstitusi datangnya dari elite, bukan dari
rakyat, sehingga bisa jadi berakibat fatal apalagi apabila menyangkut masa
jabatan Presiden," kata Saiful.
Saiful mengingatkan, Jokowi bahwa orde baru tumbang karena
menyangkut kekuasaan Presiden yang tidak terbatas, sehingga mengakibatkan
Soeharto digulingkan oleh rakyat.
"Saya mengingatkan jangan sampai isu perpanjangan
jabatan Presiden ini membuat rakyat akan lebih sensitif dan bukan tidak mungkin
akan melakukan seperti apa yang terjadi pada saat orde baru yang menghasilkan
penggulingan pemerintahan Soeharto," pungkas Saiful. []