SANCAnews – Jajaran pejabat Jember jadi sasaran kritik publik karena
tega-teganya mencari keuntungan dari warga yang meninggal karena virus
Covid-19.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menerima honor Rp100 ribu tiap
ada warga yang meninggal karena virus corona. Dia pun mendapatkan honor sebesar
Rp70,5 juta dari total 705 kali pemakaman pasien Covid-19.
Tak hanya Hendy, Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD
Moh Djamil dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria juga menerima honor
yang sama.
Berdasarkan data, selama 6 bulan terakhir ada 705 orang yang
meninggal karena virus corona di Jember. Untuk empat orang ini, pemerintah
setempat menganggarkan Rp282 juta sebagai honor.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui memang menerima honor
tersebut dan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim
pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota
terkait monitoring dan evaluasi," katanya.
Namun, yang membuat peraturan tersebut adalah dia sendiri,
yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188.45/107/1.12/2021 tentang
Petugas Pemakaman COVID-19 pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam
Epidemi/Wabah Penyakit.
SK itu diteken Hendy pada 30 Maret 2021. Dalam lampiran SK,
bupati Jember dan sejumlah pejabat lain menerima honor yang diambil dari APBD Jember
sebagai pengarah dan penanggungjawab.
Hendy merasa wajar menerima honor tersebut karena dia
memonitor pemakaman Covid-19 di luar jam kerja bahkan hingga 24 jam.
“Kami ikut monitor sampai malam hingga pagi. Bahkan,
pelayanan sampai kami lakukan di luar jam kerja, bahkan 24 jam kami monitoring
dan evaluasi," ungkapnya.
Namun, dia mengatakan honor tersebut tidak dipakai untuk
kepentingannya sendiri, melainkan diberikan kepada keluarga pasien Covid-19.
"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai
regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien COVID-19 yang
meninggal dunia," ujarnya.
Dia juga tidak mengharapkan mendapat honor tinggi, karena
sama artinya berharap banyak warga meninggal. Hendy menekankan honor tersebut
sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring
kegiatan pemakaman.
"Saya baru sekali ini dapat honor, nanti saya kembalikan
lagi. Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang
meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” ujar Hendy.
Setelah viral, Hendy dan tiga pejabat lainnya telah
mengembalikan uang honor pemakaman pasien Covid-19 tersebut ke kas daerah.
Alasannya agar tidak menjadi polemik dan bisa digunakan untuk penanganan
Covid-19.
Sekda Mirfano berdalih bahwa sebenarnya yang lelah bukan
hanya petugas Covid-19 di lapangan, namun para pejabat juga lelah.
Hendy kini akan mengevaluasi ulang semua SK yang pernah
ditekennya untuk menghindari kasus serupa terulang kembali.
"Saya akan evaluasi semua SK, supaya tidak terjadi lagi
yang seperti ini. Saya tidak memikirkan bagaimana dapat honor? Honor yang mana
juga enggak tahu?" ungkapnya .
Dia berjanji kebijakan ke depannya adalah memprioritaskan
anggaran untuk diberikan kepada petugas pemakaman, bukan pejabat.
"Petugas yang bekerja di pemakaman itu yang paling
penting. Bukan kami (pejabat)," tegasnya.
Polisi selidiki dugaan
korupsi
Polisi menduga ada dugaan korupsi dalam anggaran BPBD Jember
mengenai honor untuk para pejabat terkait pemakaman Covid-19. Polres Jember
telah memanggil Bendahara Pengeluaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD), Siti Fatimah, Jumat (27/8/2021).
Fatimah diperiksa dan diminta menyerahkan berkas salinan
dokumen SK pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran (DPA), surat
perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D), bukti pembayaran
honor pejabat, dan bukti pembayaran honor petugas BPBD.
“Masih kita lakukan penyelidikan terkait hal tersebut kepada
para pihak. Info perkembangan nanti menyusul, ya," kata Kasatreskrim
Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna. (indozone)