Latest Post


 

SANCAnews Penceramah Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama. Yahya Waloni kini dirawat di RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung, bagaimana kondisinya saat ini?

 

Diketahui Yahya Waloni merupakan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Yahya Waloni kemudian ditahan dan dibantarkan ke RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung.

 

Tim dokter RS Polri lalu membentuk tim dokter untuk menangani Yahya Waloni. RS Polri kemudian sedang mengamati penyakit Yahya Waloni yang memiliki riwayat penyakit jantung.

 

"Sudah dibentuk tim dokter untuk menangani pasien ini," ujar Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto kepada wartawan, Jumat (27/8/2021). Dan saat ini sedang diobservasi di ruang perawatan," ucapnya.

 

Sementara itu, Yayok juga mengungkapkan kondisi Yahya di RS Polri. Menurutnya, Yahya Waloni dalam kondisi sadar.

 

"(Yahya) sadar," imbuh Yayok.

 

Kondisi Yahya Waloni Membaik

Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Yahya Waloni, mengalami pembengkakan jantung dan dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. Bagaimana kondisi terkini Yahya Waloni?

 

"Kondisi (Yahya Waloni) relatif membaik," ujar Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2021).

 

Yayok belum merekomendasikan penyidik untuk mengembalikan Yahya Waloni ke Rutan Bareskrim Polri. Yayok enggan menjelaskan detail kondisi medis Yahya Waloni.

 

"Belum (direkomendasikan kembali ke rutan). Maaf, kalau diagnosis penyakit tidak bisa kami sampaikan karena rahasia medis pasien," tuturnya.

 

Yahya Waloni sudah dikunjungi oleh keluarganya. Yahya Waloni dirawat di ruang perawatan tahanan RS Polri, "Ada (yang berkunjung). Yang jelas keluarganya. Detailnya Senin ya," tutur Yayok. (detik)



 

SANCAnews Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu (25/8/2021), sore, di Istana Jakarta, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan memuji paparan Jokowi dengan mengatakan, "excellent."

 

Pertemuan sore itu juga dihadiri oleh para petinggi partai politik anggota koalisi pendukung pemerintah. Sebelum pertemuan, Jokowi memaparkan berbagai persoalan termutakhir menyangkut ekonomi, ketatanegaraan, dan penanganan pandemi Covid-19.

 

"Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden tadi, udah excellent, Pak, yang tadi," kata Zulkifli sebagaimana dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/8/2021).

 

Tidak seluruh tanggapan Zulkifli atas paparan Jokowi ditampilkan dalam video Sekretariat Kabinet. Zulkifli menekankan kunci bagi Indonesia saat ini sikap gotong royong. Dia menyinggung omnibus law yang dia katakan memudahkan upaya kegotongroyongan.

 

"Karena saya baru pertama, nggak boleh banyak-banyak, Pak, bicaranya sedikit aja. Semoga manfaat, sekali lagi terima kasih atas kesempatan diberikan Bapak Presiden."

 

PAN kini menjadi anggota koalisi partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Dengan PAN bergabung, koalisi semakin gemuk dan mendominasi kursi di DPR. Koalisi pendukung pemerintah, kini terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan PAN.

 

Di luar enam partai tersebut, sejumlah aprtai yang tidak lolos ke DPR juga bergabung mendukung pemerintah, yaitu Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hanura, Partai Perindo, PKPI, dan Partai Bulan Bintang. Dalam paparannya, Presiden Jokowi mengakui perkembangan COVID-19 sulit diduga.

 

"Berkaitan dengan COVID-19, perkembangan kasus harian COVID-19 ini memang betul-betul sulit diduga, tapi alhamdulilah pada hari ini 24 Agustus kemarin (jumlah positif) 19 belas ribu dari 56 ribu. Inilah kira saya kira proses belajar juga yang kita lakukan," kata Presiden.

 

Presiden menyebut ia sendiri menghubungi sejumlah negara untuk melakukan modifikasi metode penanganan COVID-19 versi Indonesia.

 

"Mengenai keterisian tempat tidur di rumah sakit, di Mei, kita pernah mencapai 29 persen kemudian melompat di Juli sampai hampir 80 persen. Pada hari ini kita sudah turunkan lagi menjadi 30 persen, alhamdulillah. Ini juga patut kita syukuri. Semua bekerja, TNI, polri, kementerian, BUMN, pemerintah daerah semuanya," kata Presiden.

 

Sedangkan untuk angka kesembuhan, menurut Presiden, rata-rata kesembuhan Indonesia sudah berada sudah di atas rata-rata dunia, yaitu 89,97 persen dibanding rata-rata dunia yaitu 89,5 persen.

 

"Yang masih belum kita bisa selesaikan, ini saya selalu saya smapaikan ke Menkes dan pemda agar angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus," tambah Presiden.

 

Sedangkan untuk peringkat vaksinasi, menurut Presiden, peringkat Indonesia tidak buruk dari total sekitar 220 negara.

 

"Peringkat kita tidak jelek-jelek amat sih. Kalau dihitung dari jumlah orang yang divaksin, sampai hari ini kita sudah nomor 4. India nomor 1, nomor 2 Amerika Serikat, nomor 3 Brazil, kita nomor 4, Indonesia. Kemudian kalau berdasarkan total suntikan, yang sudah disuntikkan 91,9 juta dosis. Kita kalah dengan Jerman, Jepang, Brazil, Amerika, China," kata Presiden.

 

Selanjutnya terkait dengan kondisi ekonomi, Presiden kembali memaparkan strategi gas dan rem.

 

"Karena memang kalau kasusnya turun, ekonomi pasti naik, kalau kasusnya naik, ekonominya pasti turun, sudah rumusnya itu. Kita mencari ekuilibrium, mencari keseimbangan, itulah sebetulnya yang paling sulit disesuaikan dengan lapangan di Indonesia yang juga tidak mudah karena berpulau-pulau dan untuk distribusi vaksin saja, distribusi obat-obatan saja memerlukan waktu yang tidak sedikit," kata Presiden. (suara)



 

SANCAnews Anggota DPR RI Tifatul Sembiring merasa kesal ada pihak yang sengaja membawa-bawa nama Ustadz Abdul Somad (UAS) di kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kece.

 

Dia menegaskan bahwa UAS tidak pernah menghina agama orang lain. Selama ini, UAS hanya menjawab pertanyaan dari para jamaahnya saja saat berdakwah.

 

"Ada yang coba menyeret2 nama Ustadz Abdul Somad, terkait dugaan penghinaan agama oleh M Kece. UAS tidak pernah menghina agama orang lain, UAS hanya menjawab pertanyaan jamaahnya," tulis Tifatul Sembiring melalui akun Twitter @tifsembiring, Sabtu (28/8/2021).

 

Menurut Tifatul, perbuatan yang dilakukan oleh Muhammad Kece memang mengandung unsur kesengajaan.

 

"Tapi si Kece ini sangat sengaja menista, buat video khusus untuk itu," kata Tifatul.

 

Untuk itu, Tifatul meminta kepada pihak yang membawa-bawa nama UAS agar tidak sengaja mencari keributan, "Jangan cari ribut!" tegas dia.

 

Seperti diketahui, polisi menangkap Muhammad Kece atas kasus dugaan penghinaan terhadap agama.

 

Muhammad Kece melalui sejumlah video yang diunggah di kanal YouTube-nya mengutarakan pernyataan-pernyataan yang dianggap telah menghina Islam dan Nabi Muhammad.

 

Misalnya, dia mengatakan bahwa ajaran Nabi Muhammad hanyalah mitos. Selain itu, juga menyebut bahwa Nabi Muhammad tidak bisa menyelamatkan umat dan dikerumuni oleh jin. (indozone)



 

SANCAnews Sebanyak 42 konten video Muhammad Kasman alias Muhammad Kece di YouTube dikabarkan sudah diturunkan, menyusul penangkapannya pada Rabu (25/8/2021).

 

Namun, masih ada 38 video lagi yang belum diturunkan dan sampai saat ini masih dapat diakses.

 

Ternyata, dalam videonya yang diunggahnya di kanal MuhammadKece pada 7 Agustus, Muhammad Kece pernah secara blak-blakan merendahkan agama Islam dan Nabi Muhammad.

 

Mula-mula, ia mengajak para penonton agar melakukan hal-hal baik di dalam hidup, "Buat apa demo-demo Muhammad Kece. Mengancam-ngancam Muhammad Kece. Tak perlu. Karena Muhammad Kece tidak dimatikan juga akan mati," kata dia.

 

Tepat setelah mengatakan itu, ia pun menyebut agama Islam sebagai rendahan. Ia bahkan menyebut Presiden Jokowi lebih tinggi derajatnya dari Nabi Muhammad.

 

"Oh tapi Muhammad Kece, kan, merendahkan Islam? Ya memang Islam itu rendah. Ayatnya juga jelas rendah. Lebih tinggian Bapak Presiden Jokowi daripada (Nabi) Muhammad," kata dia.

 

"Apa (Nabi) Muhammad manfaatnya? Cuma tukang perang badar, memimpin perang Uhud. Tukang kawin, istrinya 13. Dalilnya ada, hadisnya ada. Muhammad kawini Aisyah umur 6 tahun.Tidak perlu diteladanilah. Muhammad hanya menyontohkan kawin," kata Kece pula.

 

Bukan cuma sekali dua kali Muhammad Kece menghina Nabi Muhammad. Dalam videonya yang lain, ia menyebut Nabi Muhammad dikerumuni jin. Dia juga bilang kalau tidak ada satupun wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.

 

"Ada ayatnya Nabi Muhammad dikerumuni jin. Nabi Muhammad itu dekat dengan jin, pokoknya saya bongkar," katanya.

 

Tak cuma itu, Kece juga bilang kalau Muhammad tidak bisa menyelamatkan umat.

 

"Terus lagi, saya tahu bahwa Muhammad ini tidak bisa menyelamatkan umat. Ayatnya tidak ada di Alquran. Jadi saya bingung ikutin Muhammad, ragu. Ya, jadi tinggalin ajalah gak jelas," katanya dalam video yang diunggahnya pada 25 Juli 2021.

 

Muhammad Kece juga menyebut ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad tidak masuk akal dan hanya sekadar mitos.

 

"Masa mengurangi siksa kubur harus dengan pelepah kurma yang masih basah. Gak masuk akal. Lempar setan pakai kerikil. Gak masuk akal. Itu mitos itu. Ajaran Muhammad itu ajaran mitos. Mitos supaya mencintai tanah Arab, tanggung jawabnya kagak ada," katanya sambil tertawa. (indzone)



 

SANCAnews LBH Pelita Umat memberikan pendapat hukum atas langkah Bareskrim Polri melakukan penangkapan penceramah Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka.

 

Ustaz Yahya Waloni ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat (2) dan Pasal 45a Ayat (2) UU ITE hingga Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama.

 

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyatakan setuju siapa pun di muka bumi ini dilarang untuk menistakan, menghina ajaran agama dan kepercayaan terhadap Ketuhanan.

 

"Dalam perkara Ustaz Yahya Waloni, apabila melihat background keagamaan, pendidikan, dan profesi sebelum memeluk Islam, bisa saja muncul persepsi publik beliau memiliki otoritas untuk menyampaikan hal yang berkaitan apa yang dipahami," kata Chandra.

 

Dalam pendapat hukumnya, ketua LBH Pelita Umat itu juga mengatakan terkait benar atau tidaknya pernyataan Yahya Waloni, semestinya diberikan kesempatan untuk diuji dalam mimbar akademik dan ilmiah.

 

Kalaupun harus diuji di pengadilan, Chandra menilai aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Yahya Waloni sampai terdapat putusan atau vonis dari majelis hakim.

 

"Seperti pada kasus Ahok (Basuki Tjahaja Purnama, red) atau syarat subjektif Pasal 21 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," ujar pria berlatar belakang pengacara itu.

 

Terakhir, Chandra menyatakan apabila tetap diuji di dalam persidangan, khawatir malah menimbulkan perdebatan atau diskusi secara terbuka tentang ketuhanan/teologi atau ajaran agama atau isi kitab.

 

"Mengingat persidangan terbuka untuk umum, terlebih lagi apabila terdakwa dan lawyers-nya mampu mempertahankan dengan berbagai argumentasi dan dalil-dalil," tandas Chandra.

 

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri telah menangkap Ustaz Yahya Waloni atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama, kemarin.

 

"Penyidk menjeratnya dengan pasal berlapis, dari perbuatannya disangkakan dengan beberapa pasal," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta, Jumat (27/8).

 

Pasal yang disangkakan kepada Yahya Waloni sama seperti Muhammad Kece, yakni Pasal 28 Ayat (2) dan juncto Pasal 45a Ayat (2).

 

Pasal tersebut mengatur soal penyebaran permusuhan dan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Dia juga disangkakan dengan Pasal 156a KUHPidana tentang penodaan agama.

 

"Pasal yang disangkakan sama, perilaku dan tindakannya sama (dengan Muhammad Kece, red)," tutur Rusdi. (jpnn)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.