Setelah Ketum Parpol, Jokowi Kumpulkan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara
SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini bertemu dengan
beberapa pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jakarta. Salah
satunya Ketua DPR RI Puan Maharani. Apa yang dibahas?
"DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya
pemerintah dalam bertindak cepat untuk mengatasi pandemi dan dampaknya pada
bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya," kata Puan dalam keterangan
tertulis, Jumat (27/8/2021).
Puan mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan
perkembangan penanganan pandemi COVID-19, termasuk program vaksinasi nasional.
Terkait dengan vaksinasi, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-7 negara
dengan vaksinasi terbanyak di dunia.
"Semangat gotong royong dalam menghadapi COVID-19 sangat
dibutuhkan. DPR akan terus membantu penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan
pemerintah demi penyelamatan rakyat. Saatnya semua elemen bangsa bersatu
melawan musuh bersama ini," kata Puan.
Selain itu, kata Puan, Jokowi membahas mengenai pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah berjalan dalam beberapa bulan
terakhir. Kebijakan PPKM dinilai berhasil menekan lonjakan kasus COVID-19.
Menanggapi hal itu, Puan pun mengaku meminta pemerintah
membuat desain kuat penanganan COVID-19 pada Rancangan APBN 2022. Hal tersebut
dinilai penting sebagai antisipasi munculnya varian-varian baru virus COVID-19.
"Dan kementerian/lembaga agar menerapkan belanja kebutuhan
dengan lebih baik. Sekaligus agar pembangunan prioritas dan pelayanan umum
tetap dapat berjalan," ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi
juga mengungkap pembangunan ibu kota negara (IKN) baru akan tetap berjalan,
namun menunggu waktu yang tepat. Kepada Presiden, Puan menyatakan DPR bisa
menerima hal tersebut.
"Namun, agar semua hal terkait regulasi dan teknis bisa
dipersiapkan dengan baik dan matang serta perlu dikoordinasikan lebih lanjut
dengan DPR RI," ucap mantan Menko PMK itu.
Puan pun mengaku meminta pemerintah terus meningkatkan
kinerja dalam penanganan pandemi. "Pemerintah agar terus meningkatkan
kinerjanya dalam penanganan pandemi, yang diperlihatkan melalui kebijakan yang
solid, implementasi yang bersinergi, dan adanya holding statement yang
sama," imbuh Puan.
Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI
itu, soliditas di masa pandemi COVID-19 sangatlah penting. Puan juga meminta
agar jajaran pemerintah satu suara dalam menerapkan kebijakan.
"Teknis di lapangan memang terkadang dinamis, namun
segala kekurangan bisa diperbaiki. Saya pribadi optimistis Indonesia bisa
melewati badai ini jika semua elemen bangsa bersatu dan mau memikul beban
bersama-sama," tuturnya.
Bertemu 7 Ketum Parpol
Sebelumnya, pada Kamis (26/8), Jokowi mengumpulkan para ketua
umum parpol koalisi. Ada tujuh ketum parpol yang bertemu denan Jokowi. Berikut
daftarnya:
- Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto (PDIP)
- Surya Paloh dan Johnny G Plate (NasDem)
- Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani (Gerindra)
- Airlangga Hartarto dan Lodewijk Freidrich Paulus (Golkar)
- Muhaimin Iskandar dan Hasanuddin Wahid (PKB)
- Suharso Monoarfa dan Arwani Thomafi (PPP)
- Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno (PAN)
Ada lima topik pembicaraan yang disampaikan Presiden Jokowi
kepada para ketum-sekjen parpol, yaitu:
1. Perkembangan dan evaluasi penanganan COVID. Jokowi
menjabarkan capaian-capaian, tantangan-tantangan, dan benchmark-benchmark yang
dilakukan pemerintah.
2. Perekonomian nasional. Jokowi menjabarkan capaian-capaian
dan tantangan-tantangan ekonomi nasional.
3. Strategi ekonomi dan bisnis Negara. Jokowi meminta
dukungan untuk berpindah dari ekonomi konsumtif ke ekonomi produktif, khususnya
sektor pertambangan, pertanian, dan ekonomi hijau.
4. Ketatanegaraan, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan.
Jokowi menjabarkan perlunya evaluasi sistem otonomi daerah dan perundangan yang
saat ini dirasa menyulitkan dalam hal mengambil keputusan di situasi kritis.
5. Soal ibu kota baru. Jokowi menjabarkan perlunya ibu kota
negara baru. Namun pemindahan perlu dilakukan dengan legislasi primer yang
memadai. (dtk)