Latest Post


 

SANCAnews – Mural berisi kritikan kepada pemerintah yang kini makin menjamur di berbagai daerah hingga ke Ibukota Jakarta menjadi pertanda kemampuan rezim penguasa dan DPR RI sudah tidak dipercaya rakyat.

 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, mural merupakan ekspresi rakyat atas kondisi negara yang tidak tersalurkan oleh DPR RI.

 

"Mural itu ekspresi parlemen rakyat. Rakyat tidak percaya kemampuan rezim dan juga DPR atasi persoalan yang ada. Bermula dari daerah dan sekarang merambah Jakarta," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/8).

 

Mural yang menjamur dari daerah-daerah, kata Muslim, merupakan petunjuk kuat bahwa keresahan rakyat sudah tidak bisa ditahan lagi. Apalagi dengan beragam kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum berhasil mengatasi pandemi Covid-19.

 

Arbi mencontohkan kebijakan yang belum menuai hasil adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika PPKM terus diperpanjang dan dibuat berlevel-level, maka ia khawatir akan muncul gelombang protes dari berbagai daerah yang lebih besar.

 

"Jadi bisa dibaca perpanjangan PPKM itu dapat menjadi alat tekan aksi rakyat. Sehingga perpanjangan tanpa alasan yang jelas pun tetap dilakukan, akibatnya muncul mural kritik dan protes dan sudah sampai di Ibukota Negara," pungkas Muslim.

 

Mural berisi kritikan sudah ramai bermunculan di wilayah Tangerang. Yang paling menghebohkan adalah mural di Batuceper, Kota Tangerang yang menggambarkan wajah mirip Presiden Joko Widodo dengan tulisan "404: Not Found".

 

Mural tersebut kemudian dihapus atau ditimpa dengan cat hitam oleh pemerintah setempat dan TNI-Polri pada 12 Agustus 2021.

 

Belum reda soal penghapusan mural tersebut, belakangan hal serupa juga bermunculan di DKI Jakarta. Di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, muncul mural yang menampilkan gambar dua buah televisi dengan tulisan yang berbeda.

 

Tulisan pada televisi pertama adalah "Yang bisa dipercaya dari TV Cuma Adzan", sedangkan televisi kedua bertuliskan "Kami Lapar Tuhan".

 

Terbaru, mural bernada kritikan kepada pemerintahan Joko Widodo juga muncul di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Kamis kemarin (26/8). Mural ini bahkan disebut rekor berumur pendek karena dibuat kamis dini hari dan dihapus oleh petugas keamanan pada pagi harinya.

 

Mural di TIM menggambarkan seorang pria tambun mengenakan rompi tahanan KPK sedang berpose salam dua jari dan dipotret dua orang.

 

"Jokowi gagal!! Cuma di era ini koruptor happy selfi," demikian bunyi tulisan dalam mural tersebut. []



 

SANCAnews – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai utang bisa dibayar melalui pajak telah menyakiti hati rakyat di saat krisis kesehatan dan krisis ekonomi saat ini.

 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menganggap, Sri Mulyani gagal memimpin Kementerian Keuangan dalam mengatasi keuangan negara yang morat-marit.

 

"Sehingga andalkan utang dan utang. Saat ini sudah lampaui ketentuan utang negara yang diatur dalam UU Keuangan," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/8).

 

Muslim pun mengaku heran dengan Sri Mulyani yang menekan rakyat untuk membayar pajak agar bisa bayar utang.

 

"Bagaimana rakyat bayar pajak? Wong untuk cari makan saja susah kok, gimana mau bayar pajak? Ini negara bikin susah rakyat ya?" heran Muslim.

 

Sikap pemerintah tersebut dianggap lucu karena negara yang mengambil utang, akan tetapi rakyat yang disuruh bayar.

 

"Makanya kalau utang itu minta persetujuan rakyat," pungkas Muslim. (**)


 

SANCAnews – Jelang Pemilu 2024, persoalan calon presiden atau capres, masih mengemuka. Terutama terkait dengan syarat pengajuan, yang dalam perundang-undangan dianggap terlalu tinggi sehingga membatasi calon lain untuk ikut berkompetisi di Pilpres 2024.

 

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, penerapan Presidential Treshold (PT) atau ambang batas suara yang diperlukan bagi seseorang untuk menjadi capres selama ini diterapkan secara tidak fair. Karena mestinya PT dihitung dari hasil pemilu secara keseluruhan, bukan hanya suara yang diperoleh partai politik pendukung.

 

Dalam agenda Executive Brief DPD RI, Refly mengatakan pada prakteknya presidential treshold hanya diperhitungkan berdasarkan prosentasi keterwakilan di DPR. Seakan-akan calon presiden itu hanya menjadi jatah partai politik besar, tanpa mempertimbangkan kemunculan calon berkualitas yang bisa muncul dari mana saja.

 

"Saya lebih setuju presidential treshold itu dihapuskan saja, kapan kita bisa memunculkan kompetisi kepemimpinan yang sehat, termasuk dari calon perseorangan, jika sistem pemilu kita begitu?" Kata Refly, yang dikutip Jumat 27 Agustus 2021.

 

Semestinya, persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden termasuk close legal policy karena UUD 1945 telah mengatur mengenai pembatasan atau syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Pasal 6A ayat (2) UUD 1945  berbunyi, Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

 

"Dengan demikian, konstitusi telah memberikan hak konstitusional kepada seluruh partai politik untuk mengusung calon. Tidak perlu lagi ada klausul presidential treshold," jelas Refly.

 

Dalam kesempatan pembahasan materi tentang presidential treshold ini, Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin sependapat dengan Refly Harun. Dia menilai penghapusan presidential treshold ini akan memberikan angin segar bagi masa depan demokrasi Indonesia kedepan.

 

"Dimana kompetisi kepemimpinan Nasional akan berlangsung secara lebih fair dan sehat, rakyat pasti akan mampu memilih yang benar-benar terbaik karena punya banyak pilihan," ujarnya.

 

Hal lain yang disoroti Refly Harun adalah kecilnya kewenangan DPD RI, padahal seharusnya adanya mandat yang besar dari rakyat juga harus diimbangi dengan kewenangan yang besar pula. Seharusnya DPD RI diberikan fungsi menentukan serta fungsi persetujuan dalam pembentukan undang-undang.

 

Saat ini kedua fungsi tersebut tidak diberikan kepada DPD, karena pada prakteknya telah terjadi subordinasi oleh DPR yang notebene merupakan lembaga yang kedudukannya sejajar dalam sistem bikameral yang diamanatkan konstitusi.

 

"Dalam proses legislasi, peran DPD RI dibatasi hanya sampai tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang, itupun DPD RI hanya dianggap sebagai satu fraksi saja, bukan sebagai bicameral function", ujar Refly. (viva)



 

SANCAnews – Mengaku khilaf, Ryan Jombang mendadak membuat klarifikasi pengakuan soal dirinyalah yang mencuri uang Bahar bin Smith.

 

Adapun hal tersebut dibenarkan oleh sangat kuasa hukum dari Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji.

 

Kasman membenarkan kliennya menulis surat klarifikasi berkaitan dengan peristiwa pemukulan oleh Bahar bin Smith di lapas kelas IIA Gunung Sindur.

 

Dari surat klarifikasi tersebut, diketahui bahwa pemicu kekerasan di dalam lapas terjadi lantaran Ryan mencuri uang Bahar.

 

Itu artinya, pernyataan yang beredar sebelumnya terkait Bahar memiliki utang terhadap Ryan katanya adalah kebohongan.

 

“Iya, itu benar suratnya,” ujar Kasman saat dikonfirmasi Kamis kemarin, dikutip terkini.id dari Media Indonesia pada Jumat, 27 Agustus 2021.

 

Pada surat tersebut, tertulis lima poin pernyataan yang disampaikan oleh terpidana hukuman mati Ryan.

 

Sebagai informasi, surat tersebut ditandatangani pada 19 Agustus 2021 lalu di atas materai Rp10 ribu.

 

Poin pertama surat itu menjelaskan pembatahan jikalau Bahar mempunyai utang Rp10 juta terhadap dirinya.

 

Lalu, disampaikan juga kalau permasalahan pemukulan itu telah diselesaikan secara damai dan diketahui oleh pihak lapas.

 

“Fakta yang sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini,” bunyi surat Ryan.

 

Kemudian, Ryan mengatakan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan menyatakan tidak akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

 

Pernyataan itu membantah keterangan dari pihak kuasa hukum yang vokal membela Kasman dari luar lapas.

 

Sebelumnya, pengacara menyebutkan bahwa Bahar meminjam uang Rp10 juta pada Ryan, tetapi tak membayarnya.

 

Nah, menanggapi hal tersebut, netizen pun ramai menuangkan komentarnya dengan beragam tanggapan.

 

“Nah…cebong kena praank lagi (emoji tertawa) nga heran sih otak bodoh soalx,” tanggap akun Zir Fuad, dikutip terkini.id pada Jumat, 27 Agustus 2021.

 

“cebong2 kembali terkena prank setelah prank sumbangan 2 T akidi. wkwkwkwkwkkw goblog ya cebong gampang dibodohi,” timpal akun Panji Mas.

 

“alhamdulillah….akhirnya kebenaran diperlihatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang yang punya penyakit hati dan sangat ingin agama Islam dinistakan,” ujar akun Beny Amran Amran. (**)



 

SANCAnews – Ustaz Yahya Waloni ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis, 26 Agustus 2021. Yahya Waloni ditangkap karena dugaan kasus penodaan agama lantaran menghina Injil.

 

“Iya betul (ditangkap) tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan, Kamis, 26 Agustus 2021.

 

Sebelumnya, ia pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme karena dinilai telah menistakan agama Kristen dalam ceramahnya yang mengatakan bahwa Bible (Injil) itu palsu.

 

Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 April 2021 lalu.

 

Siapakah sosok Ustaz Yahya Waloni yang ditangkap oleh Bareskrim? Berikut ini VIVA rangkum fakta-faktanya.

 

1. Lahir di keluarga yang taat agama Kristen

Belakangan ini kerap menjadi sorotan, ustaz dengan nama lengkap Yahya Yopie Waloni merupakan ustaz yang terlahir di keluarga Minahasa yang terkenal menganut dan taat dengan agama Kristen. Lahir di Manado, Sulawesi Utara, Yahya Waloni memang pernah menganut agama Kristen.

 

2. Mantan pendeta dan rektor Sekolah Tinggi Theologia

Sebelum menjadi seorang ustaz, Yahya Waloni dulu merupakan seorang pendeta yang terdaftar di Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.

 

Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai rektor di Sekolah Tinggi Theologia (STT) Calvinis Ebenhaezer di Sorong pada tahun 1997-2004.

 

3. Memutuskan untuk masuk Islam

Pada Rabu, 11 Oktober 2006, Ustaz Yahya Waloni memutuskan untuk masuk agama Islam dan menjadi mualaf. Saat masuk Islam, ia dituntun oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli.

 

Setelah memutuskan untuk memeluk Islam, ia serta keluarganya mengubah namanya. Yahya Yopie Waloni menjadi Muhammad Yahya, Lusiana menjadi Mutmainnah, Silviana menjadi Nur Hidayah, dan Sarah menjadi Siti Sarah.

 

4. Dikenal sebagai penceramah yang blak-blakan

Selama menjadi penceramah, Yahya Waloni memang dikenal sebagai seorang ustaz yang blak-blakan. Karenanya, ia kerap menuai kontroversi. Gaya berceramahnya itu pun membuat Yahya mendapatkan julukan Ustaz Pansos atau Panjat Sosial.

 

Sebab, ia sering kali membahas topik seputar kristenisasi dan misionaris saat berceramah. Oleh sebab itu, banyak yang mengatakan bahwa Ustaz Yahya Waloni memanfaatkan latar belakangnya untuk mendapatkan perhatian umat Muslim. (viva)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.