Latest Post


 

SANCAnews – Semangat juang penceramah kondang, Habib Rizieq Shihab masih kuat terasa bagi para pendukungnya. Sekalipun, saat ini sang Habib tengah mendekam di penjara.

 

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin bahkan merasa bersyukur Habib Rizieq kini telah genap berusia 56 tahun. Menurutnya, di usia yang lebih dari setengah abad ini, Habib Rizieq masih tegar dalam berjuang hingga berada di jeruji terkekang.

 

“Semangatmu dan pengorbananmu tak pernah lekang. Wajib berjuang walau tak wajib menang. Kami di luar meneruskan perjuanganmu. Dengan segala upaya di bawah komandomu. Semoga kezoliman segera berlalu. Bagi yang zolim siksa neraka menunggu," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/8).

 

Novel Bamukmin menekankan bahwa keadilan wajib tegak di negeri Indonesia tercinta ini. Kriminalisasi terhadap para habib dan ulama juga harus segera dihentikan.

 

"Jangan sampai mengundang murka Ilahi. Sedari itu wajib taubat dan sadar diri. Ayo umat Islam wajib bangkit," sambungnya.

 

Novel yang mengaku siap untuk maju menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024 nanti ini berdoa agar Habib Rizieq yang lahir pada 24 Agustus 1965 diberikan kekuatan, kesehatan dan kesabaran.

 

"Habib Rizieq Shihab karunia Ilahi. Yang patut dibela dicintai. Aamiin Ya Rabal Alamin," pungkas Novel. []



 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempersiapkan desain agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.

 

Luhut mengatakan bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin telah menyusun berbagai kebijakan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas selama pandemi Covid-19 yang belum bisa dikendalikan hingga saat ini.

 

“Dan kami sesuai dengan perintah Presiden telah mulai mendesain bagaimana kita hidup dengan Covid-19 ini. Dan saya kira Menteri Kesehatan punya portofolio untuk menyiapkannya,” kata Luhut, Senin (23/8/2021).

 

Ia pun melaporkan bahwa angka Covid-19 di Tanah Air terus mengalami tren membaik. Di mana kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini hanya bertambah 9.604 kasus.

 

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 tercatat 24.758 orang. Dan jumlah yang meninggal hanya bertambah 842 orang, “Semua data-data telah kami sampaikan, semua angka membaik,” ungkap Luhut.

 

Namun, Luhut mengingatkan meskipun saat ini angka Covid-18 telah menurun harus tetap disikapi dengan berhati-hati.

 

“Kita walaupun ini semua baik, sekali lagi saya sampaikan kita semua harus super hati-hati menghadapi ini," tegas dia.

 

Apalagi, kata Luhut, belum ada satu pun negara di dunia yang boleh mengklaim bahwa sudah mampu menghadapi Covid-19.

 

"Dan apa yang kita lakukan sekarang, sama-sama bekerja bahu membahu, saya kira akan bisa kurangi dampak-dampak yang kita inginkan," tukasnya. (okezone)



 

SANCAnews – Mantan Wakil Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyoroti hal meringangkan yang mebnjadi pertimbangan majelis hakim saat menjatuhi vonis 12 tahun penjara kepada eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

 

Menurut Saut, terkait Juliari mendapatkan cacian oleh masyarakat itu merupakan sanksi sosial atas perbuatannya yang melakukan korupsi pengadaaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

 

"Kalau soal caci maki itu dinamika aksi reaksi, sapa suruh korupsi? Jangankan tersangka koruptor yang menangkapi koruptor saja dicaci maki dibilang taliban lah dan lain-lain," kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

 

Maka itu, Saut tak habis pikir pertimbangan majelis hakim dalam hal meringankan Juliari itu. Apalagi kasus yang menjerat Juliari jabatannya seorang menteri dan melakukan korupsi bansos.

 

"Jadi kalau itu jadi alasan yang meringankan maka negeri ini semakin lucu, sebab seorang menteri korupsi itu justru harus jadi pemberantas di tengah pandemi. Dan yang disikat itu namanya jelas-jelas dana bansos bencana alam Covid 19."

 

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis sebelumnya telah memvonis Juliari dengan hukuman 12 tahun penjara.

 

Majelis hakim pun membeberkan hal-hal yang menjadi pertimbangan terhadap vonis 12 tahun penjara Juliari.

 

Adapun hal memberatkan yang disampaikan hakim bahwa terdakwa Juliari tidak berjiwa kesatria untuk mengakui perbuatannya dalam korupsi bansos.

 

"Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak ksatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan. Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab. Bahkan menyangkali perbuatannya," ucap hakim Muhammad Damis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).

 

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa perbuatan terdakwa dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalam yaitu wabah Covid-19. Sedangkan, pertimbangan dalam hal meringankan yang diberikan terdakwa Juliari belum pernah dijatuhi pidana.

 

Lebih lanjut, Juliari juga dalam meringankannya sudah cukup menderita dengan mendapatkan hinaan oleh masyarakat. Padahal, kata Majelis Hakim M. Damis bahwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

 

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ucap Damis.

 

Selain itu, kata Damis, bahwa terdakwa Juliari juga selama menjalani 4 bulan persidangan hadir dengan tertib dan tidak pernah bertingkah dng macam-macam alasan yang akan mengakibatkan persidangan tidak lancar.

 

"Padahal selain sidang untuk dirinya sendiri selaku terdakwa, terdakwa juga harus hadir sebagai saksi dalam perkara Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso," tutup Damis.

 

Selain pidana badan, Juliari harus membayar uang denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan penjara.

 

Hakim juga menambah pidana terhadap terdakwa Juliari membayar uang pengganti Rp14.597.450.000. Bila tak membayar keseluruhan uang pengganti maka akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun.

 

Kemudian, Hakim juga mencabut hak politik Juliari sebagai pejabat publik selama 4 tahun. (suara)



 

SANCAnews – Ketua Umum PA 212, yakni Slamet Ma’arif, menyindir sikap polisi terkait kasus YouTuber Muhammad Kece.

 

Seperti diketahui, YouTuber Muhammad Kece saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

 

Hal itu lantaran banyak pernyataannya yang dinilai telah menistakan agama Islam, termasuk Allah dan Nabi Muhammad SAW.

 

Atas perbuatannya, Muhammad Kece pun kini banyak dikecam oleh sejumlah publik, mulai dari tokoh publik hingga MUI.

 

Nah, kini giliran Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang buka suara terkait kasus Muhammad Kece yang dinilai menistakan agama Islam.

 

Menurut sang Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif, penistaan agama terus terjadi lanatran kurang tegasnya aparat kepolisian dalam menindak pelaku.

 

Ia pun mengaku bingung mengapa Polri belum melakukan penangkapan terhadap YouTuber tersebut.

 

“Untuk kasus yang baru, M Kece, saya bingung dan heran,” ungkapnya, dikutip terkini.id dari Hops.id pada Senin, 23 Agustus 2021.

 

“Bukti sudah ada video, pelaku jelas, keresahan umat di mana-mana, kok belum ditangkap juga?” tanyanya.

 

Ia lantas menyentil agama yang dianut para aparat kepolisian dan menyinggung perihal iman mereka.

 

“Padahal banyak petinggi kepolisian yang beragama Islam. Apa hatinya tidak terusik agamanya dinistakan? Atau sudah tidak ada iman lagi di hati mereka?” tandas Slamet Ma’arif. (suara)



 

SANCAnews – Lembaga survei Fixpoll mengeluarkan hasil survei terbarunya mengenai kepuasan terhadap kinerja kepemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin.

 

Hasilnya, terlihat mayoritas responden menyatakan lebih besar tidak puas dan sangat tidak puas dengan kinerja kepemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

 

Survei dilakukan periode 16 sampai 27 Juli 2021 dengan 1.240 responden menggunakan metode multistage random sampling. Dengan margin of error 2,89 persen.

 

Direktur Eksekutif Fixpoll, M Anas menjelaskan, awalnya lembaganya mengukur kepuasan kinerja kepemerimtahan Presiden Joko Widodo seorang. Hasilnya ternyata lebih besar yang menyatakan tak puas dan sangat tidak puas.

 

"Yang menjawab tidak puas dan sangat tidak puas itu jauh lebih besar 37 persen, yang menjawab puas dan sangat puas 32,7 persen yang menjawab netral 27,3 persen," kata Anas dalam paparannya, Senin (23/8/2021).

 

Sementara itu, yang merasa tidak puas dan sangat tidak puas dengan kinerja kepemerintahan Wapres Maruf Amin juga lebih besar ketimbang yang menyatakan puas. Sebanyak 44,6 persen mengaku tidak puas dan sangat tidak puas dengan kinerja kepemerintahan Maruf Amin.

 

"Yang menjawab netral 29,4 persen dan kemudian yang menjawab puas dan sangat puas 19,4 persen," tuturnya.

 

Sementara itu terkait kepuasan kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf dalam penanganan pandemi Covid-19 juga lebih besar responden merasa tidak puas. Dimana angka menyatakan 37,8 persen tidak puas dan sangat tidak puas dan 35,1 persen menyatakan puas dan sangat puas. Sisanya menjawab netral 25,6 persen.

 

Dalam rilis survei ini turut dihadiri sejumlah politisi diantaranya seperti Politisi PDIP Junimart Girsang, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Politisi Gerindra Habiburolhman, Politisi PKS Kurniasih Mufida dan Politisi Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (suara)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.