Latest Post


 

SANCAnews – Seorang peserta aksi unjuk rasa damai bertajuk pembebasan Victor Yeimo di Kota Dekai, Yahukimo, Papua yang menjadi korban luka tembak oleh aparat kepolisian dikabarkan meninggal dunia. Korban bernama Ferianus Asso dilaporkan meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura.

 

Diketahui, aksi unjuk rasa damai itu berlangsung pada 16 Agustus 2021 lalu. Berita duka tersebut dibenarkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay. "Benar kabar tersebut," kata Gobay dalam pesan singkat kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).

 

Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, Ambrosius Mulait. Merujuk pada informasi yang dia himpun, rencananya mendiang Ferianus Asso akan dimakamkan pada hari ini di daerah Sentani.

 

"Benar dia meninggal di Jayapura, rencana akan di semayamkan hari ini di Sentani, Jayapura," ungkap Ambrosius.

 

Mengutip Jubi.co, Ferianus sempat dirujuk ke rumah sakit di Jayapura setelah dokter di RSUD. Yahukimo mengeluarkan dua butir pelurus di tubuhnya. Setelahnya, Ferianus sempat dibawa pulang ke rumahnya karena keluarga khawatir jika dirawat di rumah sakit.

 

Seorang aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ruben Wakia mengatakan, Ferianus sempat mengalami sesak nafas dan pingsan pada 17 Agustus 2021 lalu. Hanya saja  kondisinya mulai berangsung normal sehingga pihak keluarga tidak jadi membawanya ke rumah sakit.

 

Pada 20 Agustus 2021, Ferianus kembali dibawa ke rumah sakit Yahukimo karena perutnya membengkak. Diduga masih terdapat serpihan peluru dalam perutnya.

 

Ruben menyatakan, sekira pukul 15.00 waktu setempat Ferianus dibawa ke Jayapura kemudian dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara atas petunjuk Kapolres Yahukimo. Ferianus akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara pada hari Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

 

Aksi yang berlangsung pada 16 Agustus 2021 berujung pada pembubaran massa oleh aparat kepolisan Yahukimo. Selain Ferianus yang akhirnya meninggal dunia, 48 orang lainnya ditangkap pada aksi tersebut. [*]



 

SANCAnews – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma'arif mendesak Polri untuk segera menangkap YouTuber Muhammad Kece lantaran telah dinilai menistakan agama. Jika tidak ditangkap, Slamet mengaku akan ajak massa turun ke jalan.

 

"Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap M Kece sebelum kepercayaan umat hilang," kata Slamet saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

 

Slamet menegaskan, bahwa PA 212 sendiri memberikan waktu 3 hari kepada aparat kepolisian agar segera menangkap Muhammad Kece tersebut. Menurutnya, jika tidak massa alumni 212 akan turun ke jalan.

 

"PA 212 kasih waktu kepada pihak kepolisian 3 X 24 jam untuk segera menangkap M Kece jika tidak saya akan ajak alumni 212 untuk kembali turun ke jalan," tuturnya.

 

Slamet mengatakan, penistaan agama terus terjadi kurang tegasnya aparat kepolisian menindak terkait kasus tersebut. Ia pun bingung mengapa Polri belum melakukan penangkapan terhadap Youtuber tersebut.

 

"Untuk kasus yang baru M Kece saya bingung dan heran alat bukti sudah ada Video, pelaku jelas, keresahan umat dimana mana kok belum ditangkap juga?. Padahal banyak petinggi kepolisian yang beragama  Islam apa hatinya tidak terusik agamanya dinistakan? atau sudah tidak ada iman lagi dihati mereka?," tandasnya.

 

Bareskrim Turun Tangan

 

Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Satu dari empat laporan itu salah satunya diterima Bareskrim Polri.

 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

 

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Senin, (23/8)

 

Kekinian, kata Agus, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Salah satunya dengan mengumpulkan barang bukti, "Proses sedang berjalan," katanya.

 

Dugaan Penistaan Agama

 

Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikut jin.

 

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

 

Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara. Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

 

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

 

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

 

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya". (suara)



 

SANCAnews – Penghina Nabi Muhammad minta perlindungan ke polisi usai menyebut Nabi Muhammad pengikut jin. Ia meminta polisi untuk memberikan perlindungan karena merasa memiliki hak setelah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak pada negara.

 

Penghina Nabi Muhammad bernama Muhammad Kece yang berprofesi sebagai Yutuber mengatakan polisi dan TNI wajib melindungi dirinya yang telah membayar pajak. Karena kata dia, pajak yang ia bayarkan digunakan untuk menggaji TNI dan Polri.

 

"Saya bayar pajak loh ke negara buat ASN, untuk bayar polisi dan TNI. Polisi dan TNI harus lindungi saya, menyampaikan kebenaran kok dikecam," kata Muhammad Kece di channel Youtube miliknya seperti dikutip Suara.com, Minggu (22/8/2021).

 

Muhammad Kece kemudian mempertanyakan Majelis Ulama Indonesia atau MUI yang malah mengecamnya habis-habisan usai ia mengungkapkan surat Al-Jinn ayat 19.

 

Ayat yang dimaksud tersebut berbunyi "Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu bersedakan mengerumuninya".

 

"Ini ayat jelas, masa enggak boleh disiarkan ke publik," ujarnya.

 

Bahkan, Muhammad Kece juga sempat menyindir MUI terkait sikapnya yang tidak terima ketika ia membacakan surat Al-Jinn.

 

"MUI kecam Muhammad Kace gara-gara ini ditampilkan ke publik. Katanya Al-Qur'an untuk semua manusia, tapi kenapa terungkap Muhammad dekat dengan jin tidak terima," ungkapnya.

 

Tak sampai disitu, ia juga mempertanyakan ayat mana dalam Al-Qur'an yang menyebutkan secara jelas bahwa Nabi Muhammad dekat dengan Allah.

 

"Saya pertanyakan dimana ayatnya Muhammad dekat dengan Allah? Ini memang ayatnya kan jelas. Bukannya pada sadar malah melaporkan," ujarnya.

 

Sebut Nabi Muhammad Pengikut Jin

 

YouTuber Muhammad Kece mendadak menuai kecaman dari banyak pihak lantaran diduga menghina Islam.

 

Akun YouTube Muhammadkece yang sudah dibuatnya sejak Juli 2020 itu memuat banyak video-video berisi ceramah yang menuai kontroversi. Salah satunya, Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW merupakan pengikut jin.

 

"Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin. Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," kata Muhammad Kece.

 

Tak hanya itu, Muhammad Kece mengganti kata dalam kalimat salam. Ia mengganti kata Allah menjadi Yesus dalam kalimat salam yang dibacakannya, "Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatu," ujarnya dalam video.

 

Tak hanya mengganti salam, ia juga mengubah kalimat Alhamdulillah menjadi Alhamduyesus.

 

"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," ucapnya.[]



 

SANCAnews – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memastikan menggelar sidang vonis terdakwa Juliari Batubara, Senin besok, 23 Agustus 2021.

 

Mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut dijerat berkaitan kasus dugaan suap pengadaan bansos dalam situasi COVID-19.

 

“Agenda persidangan terdakwa Juliardi Batubara adalah Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono kepada awak media, Minggu, 22 Agustus 2021.

 

Agenda sidang pembacaan putusan tersebut, lanjut Bambang, rencananya digelar jam 10.00 WIB, “Dan oleh Humas KPK akan disiarkan (secara) live streaming,” ujarnya.

 

Dalam perkara ini, Juliari dituntut Jaksa KPK dengan pidana 11 tahun penjara. Juliari diyakini bersalah menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

 

Jaksa juga menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman berupa uang pengganti senilai Rp14,5 miliar.

 

Selain itu, Politikus PDIP ini juga menuntut agar Juliari Batubara tidak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun, setelah menjalankan pidana pokok.

 

Juliari diyakini melanggar Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (viva)



 

SANCAnews – Pengalaman Jusuf Kalla (JK) pernah menjadi jururunding antara Afghanistan dan Taliban dipandang akan menjadi "amunisi" bagi para haters Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

 

Kedekatan JK dengan kelompok Taliban diprediksi akan dikapitalisasi oleh para pembenci Anies untuk menjegal maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

 

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, JK yang merupakan mantan Wakil Presiden dua kali ini memiliki pengalaman dalam mendamaikan sejumlah konflik di Indonesia.

 

Saat ini pun, JK menjabat dua organisasi tingkat nasional, yaitu Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Organisasi itu saat ini nampak memiliki power dan pengaruh ke pemerintahan maupun para ulama.

 

"Mungkin karena dasar itulah pihak Afghanistan dan Taliban pernah meminta JK untuk menjadi jururunding diantara mereka," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/8).

 

Satyo pun menganalisa bahwa kedekatan JK dengan Anies sudah dikonsumsi terbuka oleh publik. Apalagi, pengamatan Satyo, JK merupakan sosok yang mendukung kesuksesan Anies merebut kursi Gubernur DKI pada 2017 silam.

 

"Dan dukungan itu rasanya terus berlanjut hingga kini, contohnya dalam penanganan pandemi Covid-19 di awal-awal tahun 2020, JK-lah salah kalangan elite yang mendukung Pemprov DKI menerapkan lockdown meski akhirnya pemerintah pusat tidak setuju dan akhirnya lebih memilih PSBB untuk mempersempit penularan Covid-19," kata Satyo.

 

Anies dan JK juga kata Satyo, dikenal dekat karena sama-sama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

 

Analisa Satyo, meski tidak relevan rekam jejak JK sebagai jururunding Taliban-Afghanistan akan menjadi amunisi para lawan politik Anies Baswedan.

 

"Jika ada kejadian ikutan pasca Taliban mengambil alih kekuasaan di Afganistan akan menjadi kampanye negatif yang efektif untuk mendegradasi moncernya elektabilitas Anies Baswedan," kata Satyo.

 

Sehingga menurut Satyo, Anies mesti mengkalkulasi dengan matang faktor JK. Apalagi, selain isu Taliban, JK juga dikenal sebagai politisi oportunis yang pandai melakukan manuver.

 

"Bagaimana pun JK sepertinya tengah membangun 'investasi' dan jaminan politik di masa depan bagi dinasti politiknya," pungkasnya.

 

Peran JK dalam upaya perdamaian kelompok Taliban dengan Afghanistan tidak bisa dianggap remeh.

 

Pada 28 Februari 2018 lalu, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani mengundang Jusuf Kalla hadir menjadi tamu khusus dalam konferensi perdamaian yang diinisiasi oleh pemerintah Afghanistan.

 

Tujuan pertemuan itu adalah untuk membahas langkah konkret perdamaian tanpa campur tangan asing.

 

JK kemudian pad Desember 2020 kembali datang ke Kabul atas undangan Ashraf Ghani. Kedatangan itu sebagai tindaklanjut upaya perdamaian yang telah dirintis saat menjabat sebagai Wapres Jokowi. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.