Latest Post


 

SANCAnews – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Bareskrim Polri tidak akan menindaklanjuti maraknya aksi mural yang terjadi di sejumlah wilayah beberapa hari ini. Termasuk, mural yang mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mata ditulis ‘404: Not Found’ di Tangerang, Banten.

 

“Untuk sementara, polisi tidak memproses kok,” kata Argo di Gedung Bareskrim pada Jumat, 20 Agustus 2021.

 

Menurut dia, Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto juga sudah menyampaikan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Polri tidak boleh reaktif dan responsif terhadap hal-hal seperti itu. Sebab, mural yang beredar merupakan bentuk ekspresi seni.

 

“Banyak kejadian kemarin di Tangerang, tentunya dari pihak kepolisian sesuai apa yang disampaikan Bapak Kabareskrim bahwa kita tidak represif, kita hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya yang dituangkan dalam suatu bentuk gambar,” ujarnya.

 

Selain itu, Argo menambahkan bahwa marak mural di beberapa wilayah merupakan bentuk ekspresi dari orang yang memiliki jiwa seni sehingga dituangkan dalam bentuk berbagai macam gambar atau lukisan.

 

Namun, Argo menyarankan supaya ekspresi seninya itu dituangkan pada tempat yang sesuai. “Kita apresiasi kepada anak-anak muda yang bisa memberikan inspirasinya yang dituangkan dalam bentuk lukisan, tapi itu juga harus di tempat yang semestinya,” tandasnya.

 

Gambar dinding atau mural di kawasan Jalan Pembangunan I, Kelurahan Bayu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menjadi sorotan masyarakat dan pengguna jalan sekitar. Hal itu setelah tergambar wajah seseorang yang mirip Presiden Joko Widodo dengan tulisan kode '404:NOT FOUND'.

 

Yang mana diketahui, kode tersebut bermaksud pemberitahuan eror atau tidak ditemukan. Digambarkan pada dinding dengan ukuran 2x1 meter yang ada di kolong jembatan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, sosok tersebut berwarna abu-abu, hitam dan putih, dengan bagian mata yang diberikan garis merah tebal bertuliskan '404:NOT FOUND'.

 

Pihak Kelurahan Batu Jaya Kota Tangerang juga tidak tahu persis sejak kapan kemunculan mural tersebut. Lurah baru mendapatkan laporannya hari ini. “Umumnya pelaku mural kan dari komunitas yang tidak terdeteksi, karena beraksinya malam hari," kata Lura Batu Jaya, Jamaludin.

 

Kini, mural yang bergambar wajah mirip Presiden Jokowi dengan mata ditutupi tulisan ‘404: Not Found‘ sudah dihapus oleh aparat. Namun, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memburu siapa pembuat mural tersebut.

 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan Presiden Jokowi tidak masalah terhadap mural yang menggambarkan mirip wajahnya dengan mata ditutupi tulisan ‘404: Not Found’ di Tangerang, Banten.

 

“Bapak Pesiden tidak berkenan bila kita Polri reaktif dan responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus saat dihubungi wartawan pada Kamis, 19 Agustus 2021.

 

Selain itu, Agus mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mengingatkan jajaran Bareskrim Polri terkait penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

“Bapak Kapolri Jenderal selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE,” ujarnya. (viva)



 

SANCAnews – Pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan 'jagal' Jombang, Benny Daga berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap kliennya. Habib Bahar dan Ryan dikabarkan terlibat pertikaian di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Bareskrim akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat termasuk dari tim kuasa hukum Ryan Jombang pada Kamis, 19 Agustus 2021.

 

“Namanya laporan yang sudah diterima Bareskrim, nanti ada klarifikasi,” kata Argo di Gedung Bareskrim pada Jumat, 20 Agustus 2021.

 

Namun, Argo menjelaskan Bareskrim akan memproses laporan dengan penyelidikan. Misalnya, pelapor membuat laporan dengan bukti serta memiliki saksi. Setelah itu, Bareskrim akan melakukan gelar perkara.

 

“Jika memenuhi unsur pidana, kita naikkan ke penyidikan. Kalau tidak ada unsur pidana, ya kita tidak lanjutkan. Tapi, semuanya kita lalui proses itu," ujarnya.

 

Sebelumnya, pengacara Ryan Jombang, Benny Daga sudah berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap Ryan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

 

“Hari ini kita datang ke Bareskrim bawa bukti-bukti yang ada, kita perlihatkan ke temen-temen penyidik. Kemudian, Bareskrim menyarankan kita untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny di Gedung Bareskrim pada Kamis, 19 Agustus 2021.

 

Dia menyampaikan bukti yang dibawa berupa foto-foto dan rekaman video yang memperlihatkan wajah Ryan lebam, tangannya bekas sayat-sayat. Namun, foto dan video tidak bisa diperlihatkan ke publik karena sudah diserahkan kepada penyidik.

 

“Terkait foto-foto itu kami sudah serahkan ke teman-teman Bareskrim," ujar Benny.

 

Dia juga membantah pernyataan Kalapas Gunung Sindur Mujiarto serta Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham yang menyampaikan permasalahan antara Habib Bahar dan Ryan sudah diselesaikan secara damai.

 

Pun, ia juga meminta Mujiarto meralat pernyataannya soal Ryan tidak keberatan damai karena memang bersalah.

 

Sementara, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuan Kotta membantah persoalan karena dimulai dari kliennya yang meminjam uang ke Ryan senilai Rp10 juta. Ichwan menegaskan tak mungkin kliennya meminjam uang kepada Ryan.

 

Dia menyebut justru Ryan yang awalnya memicu masalah dengan memanfaatkan uang Habib Bahar.

 

"Ya nggak mungkin lah. Habib Bahar itu orang kaya ngapain kekurangan duit. Itu keterangan yang tidak mungkin dan tidak rasional. Adanya juga Ryan yang bikin masalah," kata Ichwan saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 18 Agustus 2021.[viva]

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin berniat untuk maju menjadi Cawapres 2024. Hal ini bukan sekadar wacana, Novel mengaku serius dengan niat tersebut.

 

Niatan maju di Pilpres 2024 itu, kata Novel, sudah merupakan amanat Imam besar FPI Rizieq Syihab. "Buat cawapres saya sangat serius karena ini sudah amanat IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Syihab) dari 2019 untuk jihad konstitusional dan saat ini sudah tercantum di asas perjuangan FPI yang baru," kata Novel dikutip, Jumat (20/8/2021).

 

Jika ingin maju sebagai capres maupun cawapres, setiap calon harus memiliki dukungan partai politik. Ketika disinggung soal itu, Novel menjawab optimis.

 

"Untuk masalah parpol insyaallah akan dikondisikan karena saat ini kami masih fokus pembebasan IB HRS serta pembantaian 6 laskar FPI," tuturnya.

 

Novel mengatakan pernah membuat terobosan dengan deklarasi umara-ulama, yaitu Prabowo Subianto dan Ustaz Abdul Somad (PA-UAS) di ACTA. Saat itu, UAS tidak memiliki parpol namun sudah satu paket dengan calon yang didukung partai.

 

Terobosan ini, lanjut dia, malah dipakai kubu Jokowi dengan mengajak KH Ma`ruf Amin sebagai cawapres dan berhasil. Ma`ruf juga bukan orang partai. "Tetapi langsung sudah dijadikan satu paket dengan beberapa parpol untuk dipasang jadi cawapres. Namun sayangnya amanat umat tidak bisa dijalankan oleh wapres yang tidak berdaya tergilas oleh kepentingan pemodal," tuturnya.

 

"Dan nantinya semua keputusan ada di Ijtima Ulama 2023 yang insyaallah bisa digelar nanti," pungkas Novel. (lawjustice)



SANCAnews – Pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan 'jagal' Jombang, Benny Daga berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap kliennya. Habib Bahar dan Ryan dikabarkan terlibat pertikaian di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Bareskrim akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat termasuk dari tim kuasa hukum Ryan Jombang pada Kamis, 19 Agustus 2021.


“Namanya laporan yang sudah diterima Bareskrim, nanti ada klarifikasi,” kata Argo di Gedung Bareskrim pada Jumat, 20 Agustus 2021.

 

Namun, Argo menjelaskan Bareskrim akan memproses laporan dengan penyelidikan. Misalnya, pelapor membuat laporan dengan bukti serta memiliki saksi. Setelah itu, Bareskrim akan melakukan gelar perkara.

 

“Jika memenuhi unsur pidana, kita naikkan ke penyidikan. Kalau tidak ada unsur pidana, ya kita tidak lanjutkan. Tapi, semuanya kita lalui proses itu," ujarnya.

 

Sebelumnya, pengacara Ryan Jombang, Benny Daga sudah berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap Ryan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

 

“Hari ini kita datang ke Bareskrim bawa bukti-bukti yang ada, kita perlihatkan ke temen-temen penyidik. Kemudian, Bareskrim menyarankan kita untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny di Gedung Bareskrim pada Kamis, 19 Agustus 2021.

 

Dia menyampaikan bukti yang dibawa berupa foto-foto dan rekaman video yang memperlihatkan wajah Ryan lebam, tangannya bekas sayat-sayat. Namun, foto dan video tidak bisa diperlihatkan ke publik karena sudah diserahkan kepada penyidik.

 

“Terkait foto-foto itu kami sudah serahkan ke teman-teman Bareskrim," ujar Benny.

 

Dia juga membantah pernyataan Kalapas Gunung Sindur Mujiarto serta Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham yang menyampaikan permasalahan antara Habib Bahar dan Ryan sudah diselesaikan secara damai.

 

Pun, ia juga meminta Mujiarto meralat pernyataannya soal Ryan tidak keberatan damai karena memang bersalah.

 

Sementara, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuan Kotta membantah persoalan karena dimulai dari kliennya yang meminjam uang ke Ryan senilai Rp10 juta. Ichwan menegaskan tak mungkin kliennya meminjam uang kepada Ryan.

 

Dia menyebut justru Ryan yang awalnya memicu masalah dengan memanfaatkan uang Habib Bahar.

 

"Ya nggak mungkin lah. Habib Bahar itu orang kaya ngapain kekurangan duit. Itu keterangan yang tidak mungkin dan tidak rasional. Adanya juga Ryan yang bikin masalah," kata Ichwan saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 18 Agustus 2021. []



 

SANCAnews – Sebuah surat pernyataan tertulis dari Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang terkait perselisihannya dengan habib Bahar bin Smith beredar. Tim kuasa hukum kedua pihak akan mengecek kebenaran surat tersebut.

 

Surat berisi tulisan tangan itu tersebar di jejaring perpesanan pada Jumat (20/8/2021). Dalam surat bertanda tangan Ryan di atas materai itu berisi klarifikasi dari Ryan Jombang terkait insiden yang terjadi.

 

Sebelum masuk ke inti surat, dalam surat itu juga dituliskan nama Ryan dan juga pasal yang menjerat Ryan. Termasuk hukuman atau vonis Ryan.

 

"Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali," tulis salah satu poin dari surat bertanda Ryan tersebut.

 

Terkait surat tersebut, Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

 

"Yang saya tahu kemarin itu dibuat surat perdamaian disaksikan oleh Kalapas dan ada surat pernyataannya. Surat pernyataannya juga sudah keluar, banyak yang lihat," ucap Ichwan kepada wartawan.

 

Kendati demikian, Ichwan menuturkan pihaknya masih akan menelusuri kebenaran dari surat tersebut. Dia akan menuju ke Lapas Gunung Sindur.

 

"Saya mau ke Lapas Gunung Sindur untuk memastikan surat itu," katanya.

 

Sementara itu, Kasman Sangaji kuasa hukum Ryan belum bisa menanggapi terkait surat yang beredar itu. Pihaknya juga masih akan mengecek kebenarannya.

 

"Saya takutnya keliru lah kalau menanggapi," tuturnya.

 

Sementara Kalapas Gunung Sindur Mujiarto juga belum menanggapi soal surat tersebut. Mujiarto justru mengirimkan dua buah foto bukti perdamaian Bahar dan Ryan.

 

Adapun isi surat tersebut yakni:

 

Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yg beredar ramai di media online maupun televisi.

 

1. Bahwa sangat tidak benar kalau habib Bahar meminjam uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali

 

2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai (kekeluargaan) dan diketahui oleh pihak Lapas.

 

3. Fakta yg sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang habib Bahar hingga memicu permasalahan ini.

 

4. Dalam hal ini saya mengakui bahwa yg bersalah lebih dulu memulai permasalahan ini.

 

5. Saya dan habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke depannya tdk ada tuntutan dalam hal apapun baik jalur hukum atau yg lainnya.

 

Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. (dtk)



 

SANCAnews – Publik di Sumatra Barat kembali heboh. Sepucuk surat yang diyakini ditandatangani langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah beredar di media sosial. Surat itu, perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat yang ditujukan ke banyak pihak, termasuk perusahaan swasta dan beberapa kampus.

 

Yang menjadi polemik atas surat itu yakni tentang keterangan kalimat akhir yang menyebutkan “Berkenaan dengan hal tersebut, diharapkan kesediaan saudara untuk dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut”.

 

Dalam artian, surat bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tertanggal 2 Mei 2021 tersebut, merupakan surat penggalangan dana yang ditujukan ke banyak pihak untuk kepentingan penerbitan buku profil Sumatra Barat bertajuk “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan”.

 

Berikut kutipan penuh dari surat tersebut: Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi dan peluang investasi di Provinsi Sumatra Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku profil “Sumatra Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk softcopy.

 

Berkenaan dengan hal tersebut, diharapkan kesediaan saudara untuk dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut.

 

Hingga kini, VIVA belum mendapat keterangan resmi terkait dengan penyebarluasan surat tersebut. Informasi yang diterima, persoalan ini sudah sampai ke Kepolisian. Sudah ada lima orang saksi warga asal luar Sumbar yang diduga meminta uang kepada sejumlah pengusaha, pihak kampus dan lainnya dengan bermodal surat itu diperiksa oleh Polisi. (viva)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.