Pengacara Ryan Jombang Ngotot Laporkan Habib Bahar, Ini Kata Polri
SANCAnews – Pengacara
Very Idham Henyansyah alias Ryan 'jagal' Jombang, Benny Daga berkonsultasi
dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan
Habib Bahar bin Smith terhadap kliennya. Habib Bahar dan Ryan dikabarkan
terlibat pertikaian di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Bareskrim akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat termasuk dari tim kuasa hukum Ryan Jombang pada Kamis, 19 Agustus 2021.
“Namanya laporan yang sudah
diterima Bareskrim, nanti ada klarifikasi,” kata Argo di Gedung Bareskrim pada
Jumat, 20 Agustus 2021.
Namun, Argo menjelaskan
Bareskrim akan memproses laporan dengan penyelidikan. Misalnya, pelapor membuat
laporan dengan bukti serta memiliki saksi. Setelah itu, Bareskrim akan
melakukan gelar perkara.
“Jika memenuhi unsur pidana,
kita naikkan ke penyidikan. Kalau tidak ada unsur pidana, ya kita tidak
lanjutkan. Tapi, semuanya kita lalui proses itu," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Ryan
Jombang, Benny Daga sudah berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait
dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap Ryan di Lapas Gunung
Sindur, Jawa Barat.
“Hari ini kita datang ke
Bareskrim bawa bukti-bukti yang ada, kita perlihatkan ke temen-temen penyidik.
Kemudian, Bareskrim menyarankan kita untuk menambah lagi beberapa bukti,"
kata Benny di Gedung Bareskrim pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Dia menyampaikan bukti yang
dibawa berupa foto-foto dan rekaman video yang memperlihatkan wajah Ryan lebam,
tangannya bekas sayat-sayat. Namun, foto dan video tidak bisa diperlihatkan ke
publik karena sudah diserahkan kepada penyidik.
“Terkait foto-foto itu kami
sudah serahkan ke teman-teman Bareskrim," ujar Benny.
Dia juga membantah pernyataan
Kalapas Gunung Sindur Mujiarto serta Humas Protokol Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham yang menyampaikan permasalahan antara
Habib Bahar dan Ryan sudah diselesaikan secara damai.
Pun, ia juga meminta
Mujiarto meralat pernyataannya soal Ryan tidak keberatan damai karena memang
bersalah.
Sementara, pengacara Habib
Bahar, Ichwan Tuan Kotta membantah persoalan karena dimulai dari kliennya yang
meminjam uang ke Ryan senilai Rp10 juta. Ichwan menegaskan tak mungkin kliennya
meminjam uang kepada Ryan.
Dia menyebut justru Ryan
yang awalnya memicu masalah dengan memanfaatkan uang Habib Bahar.
"Ya nggak mungkin lah.
Habib Bahar itu orang kaya ngapain kekurangan duit. Itu keterangan yang tidak
mungkin dan tidak rasional. Adanya juga Ryan yang bikin masalah," kata
Ichwan saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 18 Agustus 2021. []