Kapolda Metro Ungkap Tujuan Pasang Stiker Vaksinasi ke Rumah Warga
SANCAnews – Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil
Imran menegaskan pemasangan stiker Vaksinasi Merdeka di rumah-rumah warga untuk
mempermudah masyarakat yang belum disuntik vaksin COVID-19. Maka dari itu, dia
meminta kepada sejumlah pihak tidak perlu dijadikan polemik pemasangan stiker.
“Tujuannya sebenarnya sederhana, kami ingin memastikan bahwa
masyarakat mendapatkan vaksinasi. Karena vaksinasi merupakan cara kita untuk
melindungi masyarakat dari pandemi. Hak untuk sehat, kita pastikan sampai
negara hadir di situ,” kata Fadil melalui video yang dilihat pada Jumat, 20
Agustus 2021.
Selanjutnya, Jenderal Bintang Dua ini mengatakan pemasangan stiker
juga untuk mengetahui siapa saja yang belum tervaksinasi. Dengan demikian,
akses masyarakat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 juga jauh lebih mudah.
“Karena, petugas Bhabibkamtibmas dan Babinsa mengetahui betul
dan secara door to door akan dilakukan vaksinasi ke rumah mereka. Jadi itu
sebenarnya, agar tidak terjadi kesalahan pemahaman kenapa perlu dilakukan
pemasangan stiker,” jelas dia.
Selain itu, kata Fadil, mereka yang belum divaksinasi
dipasangi stiker agar diketahui jadwal vaksinasi keduanya. Untuk itu,
pemasangan stiker ini perlu dijelaskan supaya masyarakat mengetahui manfaat dan
tujuannya.
“Semoga ini tidak dijadikan polemik. Kami terbuka untuk
mendapatkan saran demi perbaikan menuju Jakarta yang lebih sehat, Jakarta yang
semakin bergairah,” ujarnya.
Diketahui, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho
mengingatkan agar Polda Metro Jaya tidak memasang stiker belum vaksin di rumah
warga yang belum vaksinasi. Menurut dia, ada potensi maladministrasi berupa
penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal
itu.
“Dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk
meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” katanya.
Namun demikian, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya
melakukan pendataan terhadap warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta
dengan mengutamakan pendataan melalui RT/RW. Karena itu, Pemerintah Provinsi
Jakarta dan pihak terkait lainnya membantu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga
(RW) untuk melakukan proses pendataan secara langsung.
Untuk diketahui, program Vaksinasi Merdeka di Jakarta
berjalan dari 1 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Lewat kegiatan ini, ditargetkan
seluruh warga Ibu Kota telah mendapat vaksinasi COVID-19 minimal dosis 1,
sehingga kekebalan komunitas ldi Ibu Kota bisa terbentuk. Gerai vaksinasi
disediakan di 900 RW seluruh wilayah DKI Jakarta.
Setelah tahap vaksin dosis pertama rampung, Polda Metro Jaya melanjutkan program Vaksinasi Merdeka untuk dosis kedua, pada awal September 2021. Stok vaksin untuk dosis kedua diklaim cukup. Pada vaksinasi dosis kedua, bukan hanya Ibu Kota sasarannya. Daerah penyangga Jakarta juga akan diserbu Vaksinasi Merdeka. (viva)