Latest Post


 

SANCAnews – Masjid Istiqlal akan menggelar salat Jumat hari ini. Salat Jumat akan dilaksanakan dengan kapasitas jemaah maksimal 25 persen.

 

"Jadi InsyaAllah Jumat ya rencana Istiqlal sudah dibuka untuk umum, karena hari Jumat jadi kita melaksanakan salat Jumat. cuma tetap dibatasi," kata Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah kepada wartawan, Rabu (18/8).

 

"Meskipun pemerintah sudah melonggarkan PPKM kali in, tapi kami pengurus masjid tetap membatasi sekitar 25 persen dari kapasitas lantai utama," tambah Abu.

 

Kendati demikian, ada beberapa syarat untuk jemaah yang ingin ikut menunaikan salat Jumat di Masjid Istiqlal. Salah satunya, jemaah wajib menunjukkan sertifikat vaksin yang bisa didownload lewat aplikasi Pedulilindungi. Jemaah juga bisa menunjukkan kartu vaksin yang sudah tercetak.

 

"Terutama yang kami nanti kan tanyakan ke jamaah yang akan masuk itu agar memperlihatkan sertifikat vaksin ya, kan bisa tuh sudah ada di aplikasi Pedulilindungi itu nanti dibuka di situ ini bener nggak dengan KTP-nya. Kalau nggak biasanya orang yang suka bepergian dia cetak kartunya, tinggal perlihatkan aja," kata Abu.

 

Abu menuturkan, jemaah yang diutamakan memang yang memiliki dua sertifikat vaksin. Namun bagi mereka yang baru divaksinasi satu kali pun diizinkan masuk.

 

"Jadi kami juga meskipun protokol kesehatannya ketat, kami bisa memahami lah keadaan jamaah yang ingin solat," ungkapnya.

 

Bagi jemaah yang sudah masuk ke masjid diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Misalnya tidak melepas masker, tidak bersalam salaman dan segera meninggalkan masjid jika pelaksanaan ibadah telah selesai.

 

"Pertama, ini dibuka untuk pelayanan ibadah, pelayanan wisata itu belum dibuka, kami menunggu arahan lagi. Kan tempat-tempat wisata belum dibuka, seperti Monas, museum-museum kan belum. Nah Istiqlal ini untuk Jumat ini yang dibuka untuk ibadah saja," tambah Abu. (dtk)



 

SANCAnews – Bertepatan pada 17 Agustus 2021 yang lalu, Front Persaudaraan Islam atau FPI meluncurkan logo baru. Hal tersebut dilakukan agar FPI bisa terus menjadi yang terdepan dalam melayani umat.

 

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, perubahan logo tersebut sejalan dengan motto FPI (Front Pembela Islam) sebelum dibubarkan oleh pemerintah. 

 

"Tujuan pergantian logo itu tampaknya sejalan dengan motto yang diusung FPI. Kalau dilihat dari tujuan pergantian logo dan motto tersebut, seyogyanya anak bangsa tidak menaruh curiga terhadap FPI. Sebab, tujuan dan motto FPI itu sangat mulia, yang bila diwujudkan dapat meningkatkan kualitas ummat," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/8).

 

Oleh karena itu, penulis buku Tipologi Pesan Persuasif ini menekankan jikalau masih ada anak bangsa ada yang berprasangka terhadap FPI, maka sebaiknya ditanggalkan dahulu.

 

"Sungguh bijaksana bila FPI diberi kesempatan untuk mewujudkan tujuan dan motto mulianya," ujarnya.

 

Disamping itu menurut dia, pemerintah juga sebaiknya dapat mengakomodir kehadiran FPI dengan tujuan dan motto barunya. Sebagai yang menaungi rakyat, sudah seharusnya pemerintah mengedukasi dan mengayomi FPI agar tetap kosisten pada tujuan dan mottonya yang selaras dengan Pancasila.

 

"Kalau hal itu dilakukan, maka pemerintah sudah memberi kesempatan yang sama kepada semua anak bangsa untuk berkumpul sebagaimana dijamin konstitusi. Pemerintah juga sudah melaksanakan kehendak demokrasi sebagaimana dianut Indonesia," demikian Jamiluddin Ritonga. []




SANCAnews – Berlakunya ambang batas pencalonan atau presidential threshold merupakan perbuatan kriminal dalam politik yang menjadi legal dalam sistem hukum Indonesia hari ini.

 

Begitu dikatakan Mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrachman Wahid, Rizal Ramli, dalam peluncuran buku karya pemerhati politik M. Rizal Fadillah berjudul "Rakyat Menampar Muka", Kamis (19/8).

 

"Di UUD tidak ada kewajiban threshold, siapapun boleh maju asal didukung oleh partai yang lolos verifikasi," ujar Rizal.

 

Dijelaskan Rizal, angka threshold yang tinggi sejarahnya dimulai dari hasrat PDI Perjuangan pada tahun 2009 yang tidak menginginkan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, menjabat untuk periode kedua.

 

"Saya ingat sejarahnya kok, waktu itu batasannya hanya 5 persen, kemudian PDIP pada waktu itu memblok agar SBY tidak maju, nah diubah ke 20 persen, ternyata PDIP sendiri dapatnya hanya 17 persen, akhirnya tidak bisa juga maju sendiri, harus ngajak partainya Prabowo," terangnya.

 

"Jadi sebetulnya ide memperbesar threshold bukan untuk menyederhanakan partai-partai, enggak ada itu. Idenya hanya ngeblok saja, supaya orang nggak bisa maju," imbuhnya.

 

Begawan ekonom Indonesia ini menambahkan, sejak saat itu kemudian ambang batas di dorong untuk naik dengan dalih memperkecil jumlah partai politik di sistem demokrasi Indonesia.

 

"Alasan historisnya yang seolah-olah dikasih argumen bahwa threshold harus terus dinaikkan agar partai di Indonesia jumlahnya kecil, kan nggak ada gunanya walau kecil kalau tidak berpihak kepada rakyat," pungkasnya.

 

Hadir pembicara lainnya ekonom Anthony Budiawan, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi, akademisi Ubedilah Badrun. (rmol)



 

SANCAnews – Ambang batas pencalonan atau presidential threshold adalah sistem yang salah namun disenangi partai politik. Kesenangan itu, karena adanya upeti atau mahar politik yang diterima dari calon pemimpin.

 

Begitu dikatakan begawan ekonomi Rizal Ramli dalam peluncuran buku karya pemerhati politik M Rizal Fadillah berjudul "Rakyat Menampar Muka", Kamis (19/8).

 

Dikatakan Rizal, ambang batas yang dipatok 20 persen, membuat calon pemimpin mencari dukungan politik yang juga sulit didapatkan hanya dari satu partai politik.

 

"Kalau mau jadi bupati, gubernur, presiden harus bisa dapat dukungan 20 persen suara, biasanya perlu sekitar tiga partai," kata Rizal.

 

Lanjutnya, pada setiap tingkatan memiliki ongkos politik yang berbeda-beda. Termurah, di tingkat bupati dengan biaya minimal Rp 10 miliar per partai politik.

 

"Dalam praktiknya, partai-partai ini kan tinggal sewa aja, misalnya untuk jadi walikota 20 persen (butuh) tiga partai masing-masing Rp 10-20 miliar, biaya partainya itu 60 miliar, jadi gubernur Rp 100-300 miliar, jadi presiden di atas Rp 1 triliun," jelasnya.

 

Bagi Rizal, nominal rupiah yang tidak sedikit itu menjadi sumber kebahagiaan partai politik dan atas itu juga mengapa ambang batas pencalonan tetap dipertahankan sekalipun bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.

 

"Partai-partai sangat senang dengan sistem threshold ini, karena mereka bisa terima upeti, terima setoran tanpa melakukan apa-apa," katanya.

 

Hadir pembicara lainnya ekonom Anthony Budiawan, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi, akademisi Ubedilah Badrun. (rmol)



 

SANCAnews – Surat yang diteken Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta sumbangan untuk penerbitan buku beredar luas. Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Sumatera Barat, Mulyadi, meminta polisi memeriksa Mahyeldi terkait surat meminta sumbangan itu.

 

"Polisi perlu memeriksa Gubernur (Mahyeldi), karena ada tanda tangannya di sana. Selain itu, surat tersebut juga menggunakan kertas kerja dan berstempel dinas gubernur," kata Mulyadi kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

 

Menurut Mulyadi, polisi perlu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Jika memang naik ke tingkat penyidikan, kata Mulyadi, polisi perlu melanjutkan, sehingga persoalan ini tidak berlanjut menjadi perbincangan hangat.

 

"Gubernur harus di-BAP sebagai saksi. Di sana baru ada kepastian hukum, apakah memang itu tanda tangan gubernur atau tidak. Penyidik harus memeriksa gubernur untuk ini. Kalau ada unsur pelanggaran perundang-undangan, harus ada yang bertanggungjawab," kata Mulyadi.

 

Mulyadi mengingatkan bahwa posisi gubernur adalah pejabat publik, sehingga perlu berhati-hati dalam bertindak atau melakukan sesuatu.

 

"Jadi pejabat harus berhati-hati. Saya baca lima orang yang mengedarkan surat permintaan sumbangan itu sudah pernah melakukannya di tahun 2016 dan 2018 saat Pak Gubernur masih menjadi Wali Kota. Ini sepertinya pengulangan, karena dulu pernah sukses melakukan hal yang sama dan tidak ada yang mempermasalahkan, sehingga dilakukan lagi," tambah Mulyadi.

 

Sekali lagi, Mulyadi meminta aparat bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan menyeluruh.

 

"Harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, sehingga jangan sampai yang terjadi di Padang dianggap sebagai hal lumrah dan bisa dilakukan dimana saja," katanya lagi.

 

Jawaban Mahyeldi soal Heboh Surat Minta Sumbangan

 

Surat dengan tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku, beredar. Apa kata Mahyeldi soal surat yang bikin heboh itu?

 

"Hari ini hanya soal mobil, hanya mobil saja," kata Mahyeldi di Istana Gubernur, Kamis (19/8).

 

"Nanti, kita serahkan. Mobil dulu," sambungnya.

 

Awal Heboh Surat

 

Sebelumnya, polisi sempat menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.

 

"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8).

 

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Mereka awalnya ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan. Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi.

 

Surat itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.

 

"Diharapkan kesediaan saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut," lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumatera Barat.

 

Para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

 

Setelah dicek, surat itu ternyata asli. Kelima orang tersebut kemudian dilepaskan, "Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.

 

"Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur," sambung Rico. (detik)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.