Latest Post


 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo menyadari penanganan pandemi Covid-19 yang belum terselesaikan membuat masyarakat jenuh. Bahkan banyan masyarakat yang telah menyampaikan kritinya kepada pemerintah.

 

"Saya menyadari adanya kepenatan, kejenuhan, kelelahan, kesedihan, dan kesusahan selama pandemi Covid-19 ini. Saya juga menyadari, begitu banyak kritikan kepada pemerintah, terutama terhadap hal- hal yang belum bisa kita selesaikan,” kata Presiden Jokowi dalam pidato HUT RI ke-76, di gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

 

Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah tersebut sangat penting dalam membangun. Pemerintah pun akan siap memenuhi tanggung jawab untuk menjawab kritik tersebut.

 

"Kritik yang membangun itu sangat penting, dan selalu kita jawab dengan pemenuhan tanggung jawab sebagaimana yang diharapkan rakyat,” katanya.

 

Presiden juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anak bangsa yang menyampaikan kritik mereka sebagai bentuk membangun karakter berdemokrasi di Indonesia.

 

"Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, hanya bisa dicapai jika kita semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan. Kita harus tangguh dalam menghadapi pandemi dan berbagai ujian yang akan kita hadapi," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews – Di Sidang Tahunan MPR 2021 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan pakaian adat khas Baduy. Baju yang dikenakan itu memang hanya dibuat oleh masyarakat adat.

 

Jaro Saija selaku kepala desa khusus warga adat Baduy bercerita, pakaian itu dipesan oleh utusan presiden langsung. Pakaian itu katanya asli dari tangan-tangan terampil masyarakat adat.

 

"Aslina baju, calana ditenun di dieu. Meuli sa setel. (baju dan celananya ditenun di sini , beli satu setel)," ujar Saija bercerita kepada Detik.com, Senin (16/8/2021).

 

Selain pakaian, Jokowi juga memesan ikat kepala, koja atau tas khas Baduy dan golok. Golok juga jadi salah satu kerajinan tangan yang turun temurun dibuat di Baduy. Namanya, adalah golok pamor yang biasa dimanfaatkan untuk bertani dan berkebun.

 

"Calana, baju, koja, golok. Golok anu nyieun warga Baduy, (namanya) golok pamor," kata tokoh adat Baduy ini.

 

Pakaian dan aksesoris Baduy itu pun memang dijual bagi wisatawan yang datang. Untuk harga ikat kepala biasanya dijual Rp 100 ribu, celana dan pakaian masing-masing Rp 200 ribu, koja Rp 200 ribu dan golok Rp 200 ribu.

 

Warga Baduy tidak membeda-bedakan siapa yang membeli pakaian khas tersebut. Termasuk ke presiden yang memesan pakaian itu.

 

Presiden Jokowi sendiri mengaku senang akan desain sederhana pakaian adat Baduy. Pakaian itu simple dipakai dan nyaman.

 

"Busana yang saya pakain ini adalah pakaian adat suku Baduy. Saya suka karena desainnya yang sederhana, simple dan nyaman dipakai," kata Jokowi. []



 

SANCAnews – Isu mengenai skema pemilu DPR, DPD, dan presiden yang semestinya dilakukan pada 2024 diundur ke 2027 menyebar di sosial media. Sedangkan untuk Pemilu DPRD dan Pilkada tetap digelar 2024.

 

Menyikapi hal tersebut pengamat politik Dedi Kurnia Syah menyampaikan jika keputusan tersebut karena penyelenggara Pemilu yakni KPU tidak mampu melakukan pemilu maka menurutnya tak masalah jika diundur hingga 2027.

 

"Memajukan Pemilu ke 2027 tidak jadi persoalan selama memang keputusan itu jujur, bahwa penyelenggara tidak siap, tentu ada konsekuensinya. Seleksi komisioner KPU harus dipercepat agar dapat menjalankan tugas dengan waktu yang cukup,” ucap Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/8).

 

Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion ini menambahkan, jika para penyelenggara pemilu mengaku tidak mampu untuk menjalankan pemilu 2024 mendatang, maka pemerintah perlu mengganti komisioner yang saat ini sedang menjabat.

 

"Artinya komisioner yang sekarang perlu diganti semua tanpa terkecuali karena terbukti gagal jalankan Pemilu,” katanya.

 

Jika alasan pemerintah maupun KPU, dikarenakan pandemi yang belum bisa dikendalikan maka seharusnya pemerintah berkomitmen untuk menangani pandemi secara serius bukan malah mengundurkan jadwal pemilu.

 

"Pandemi itu soal komitmen, bicara hari ini untuk merencanakan Pemilu 2024 dan tidak miliki gambaran pandemi ini selesai, itu juga kegagalan,” tandasnya. []



 

SANCAnews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memantau perkembangan kasus virus corona baru (Covid-19) hingga Minggu (15/8).

 

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, positif Covid-19 DKI hari ini masih bertambah sebanyak 1.182 kasus. Dengan demikian, total Covid-19 DKI mencapai 840.442 kasus.

 

Kasus aktif Covid-19 pun mengalami kenaikan sebanyak 88 orang. Sehingga jumlah orang yang masih dirawat dan menjalani isolasi sampai hari ini kembali tembus 9.656 orang.

 

Kabar baiknya, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 817.764 atau bertambah 1.077 orang dengan tingkat kesembuhan 97,3 persen.

 

Sementara total kasus meninggal dunia mencapai 13.022 orang atau bertambah 17 orang dengan tingkat kematian 1,5 persen. Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,9 persen.

 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta tembus 7,7 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 15,0 persen.

 

Jumlah tersebut masih di atas yang telah ditetapkan standar WHO yakni persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

 

Meskipun saat ini vaksin Covid-19 sudah tersedia, Pemprov DKI pun terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.

 

Yaitu dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antar orang minimal 1,5-2 meter. (rmol)



 

SANCAnews – Lomba karya tulis BPIP dipandang tak sesuai dengan norma Pancasila lantaran sarat dengan Islamophobia. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberi tanggapan.

 

Tema lomba yang diangkat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yakni ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’.

 

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan seharusnya BPIP melaksanakan lomba dengan konteks Hari Santri Nasional di mana banyak santri seperti dari NU, Muhammadiyah dan lain-lain.

 

Argumentasi Hidayat, banyak santri dulu ikut berjuang dalam memerdekakan bangsa dan tidak perlu ada permasalahan terkait keagamaan.

 

“Seandainya ada yang masih belum melaksanakan, maka tugas BPIP sebagai bukti pengamalan Pancasila, mendatangi mereka secara baik-baik dan beradab. berikan pencerahan dalam semangat permusyawaratan menjaga persatuan, dan berikan solusi, tentu akan segera selesai,” kata HNW, Minggu (15/8).

 

HNW menegaskan, menjelang HUT Kemerdekaan dan Hari Konstitusi yang hadirkan jasa dan peran nyata Santri dan Ulama untuk Indonesia, mestinya BPIP mengumumkan lomba dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang dirayakan pada 22 Oktober 2021.

 

Hal itu juga perlu dilakukan untuk menghormati peran dan jasa santri dan Ulama dalam menghadirkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.

 

Politisi PKS menyebut bahwa latar belakang penetapan Hari Santri Nasional bukan 1 Muharram melainkan tanggal 22 Oktober. Penetapan hari itu karena pemerintah ingin menghormati jasa santri dan kiai.

 

Pada tanggal 22 Oktober 1945 KH Hasyim Asyari mengobarkan fatwa dan resolusi Jihad memaksimalkan usaha dari Surabaya melawan penjajahan Belanda

 

“Atau minimal tema tentang para ulama dan santri yang tidak hanya memperjuangkan kemaslahatan umat tapi juga kemaslahatan bangsa dan negara,” katanya.

 

Fatwa dan Resolusi Jihad itu didukung oleh Kongres Umat Islam I di Yogya pada 7-8 Nopember 1945 yang kemudian memunculkan heroisme perlawanan santri, pemuda dan komponen lainnya berhasil mengalahkan Belanda dan sekutunya.

 

Perlawanan puncak pada 10 Nopember 1945 itu kemudian diakui pemerintah sebagai Hari Pahlawan.

 

“Dengan peran ulama dan santri tersebut maka selamatlah kemerdekaan Indonesia dan keutuhan bangsa bersama Pancasila,” imbuhnya.

 

Hidayat yang juga merupakan anggota DPR-RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama ini menjelaskan, Negara melalui pengesahan UU 18/2019 tentang Pesantren juga mengakui bahwa tidak ada pertentangan antara Santri dan Ulama dengan semangat kebinekaan dan keindonesiaan.

 

Dalam UU Pesantren Pasal 10 ayat (4) misalnya disebutkan, Santri dididik untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, menyemaikan akhlak mulia, memegang teguh toleransi, keseimbangan, moderat, rendah hati, dan cinta tanah air berdasarkan ajaran Islam, nilai luhur bangsa Indonesia, serta berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

 

“Artinya integrasi semangat keislaman dan kebangsaan di kalangan santri sejatinya sudah selesai dan bisa jalan beriringan,” jelasnya.

 

“Jangan justru lembaga Negara seperti BPIP kembali mempersoalkannya, yang akan berakibat kepada munculnya lagi saling curiga dan stigma,” ucapnya.

 

Dia menambahkan BPIP dan programnya harusnya menjadi contoh bagaimana mengamalkan Pancasila dengan mempersatukan Bangsa dan merawat kesatuan Bangsa sebagaimana sila ke 3 Pancasila.

 

“Jangan dengan dalih memperingati Hari Santri Nasional, malah menumbuhkan lagi benih-benih pecah belah bangsa, dengan stigma negatif,” jelasnya. (pojoksatu)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.