Mural Jokowi 404:Not Found, Jimly: Lambang Negara Garuda Pancasila
SANCAnews – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
(MK), Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Republik Indonesia bukan masuk
sebagai lambang negara yang diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Ia menyampaikan demikian terkait mural bergambar mirip Presiden Jokowi bertulis
'404:Not Found'.
“Pasal 36A UUD RI 1945 menegaskan lambang negara ialah Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” tulis Jimly di akun
Twitternya, @jimlyAs yang dikutip VIVA pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Gambar dinding atau mural di AREA Jalan Pembangunan I, Bayu
Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Hal ini lantaran muncul
gambar wajah seseorang yang mirip Presiden Jokowi dengan tulisan kode '404:Not
Found'.
Untuk diketahui, arti kode tersebut bermaksud pemberitahuan
error atau kesalahan sehingga tidak ditemukan. Digambarkan pada dinding dengan
ukuran 2x1 meter di kolong jembatan Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, sosok
tersebut berwarna abu-abu, hitam dan putih, dengan bagian mata yang diberikan
garis merah tebal bertuliskan '404:Not Found'.
Terkait itu, pihak Kelurahan Batu Jaya Kota Tangerang juga
tak tahu persis sejak kapan kemunculan mural tersebut. "Umumnya pelaku
mural kan dari komunitas yang tidak terdeteksi, karena beraksinya malam
hari," kata Lura Batu Jaya, Jamaludin.
Kini, mural yang bergambar wajah mirip Presiden Jokowi dengan
mata ditutupi tulisan ‘404: Not Found‘ sudah viral di media sosial. Meskipun
saat ini mural tersebut sudah dihapus aparat. Kepolisian juga tengah melakukan
penyelidikan untuk memburu pembuat mural tersebut.
Sikap aparat yang represif dengan memburu pelaku mural
dikritik Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. Ia juga bilang Presiden
RI bukan merupakan lambang negara.
Maka itu, ia meminta kepada aparat kepolisian tidak
berlebihan bertindak terhadap pembuat mural mirip wajah Jokowi bertulis ‘404:
Not Found’. Bagi Fadli, mural adalah bagian dari ekspresi seni budaya sehingga
tak perlu direspons berlebihan.
“Itu bagian dari ekspresi budaya. Justru respons berlebihan
mereduksi hak rakyat untuk menyatakan sikap atau pendapat atau kemerdekaan
berekspresi. Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi,” kata
Fadli dikutip dari akun Twitternya @fadlizon. (viva)