Latest Post


 

SANCAnews – Wacana penyelenggaran Pemilu 2024 diundur ke 2027 bisa berbahaya bagi keberlangsungan kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

 

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin bahkan menilai wacana itu bisa membuat Jokowi berhenti di tengah jalan.

 

"Itu isu bahaya. Sampai 2024 saja rakyat sudah megap-megap. Jika pemilu diundur 2027. Jokowi bisa turun di tengah jalan. Karena rakyat akan marah beneran,” kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/8).

 

Direktur eksekutif Indonesia Political Review menegaskan, pemerintah harus segera meredam munculnya isu penyelenggaraan pemilu diundur. Sebab jika tidak diantisipasi dengan baik, maka akan memancing emosi rakyat.

 

"Jadi rakyat jangan dipancing-pancing dengan isu diundur 2027,” imbuhnya.

 

Dia menambahkan sebelumnya muncul isu tiga periode Joko Widodo dan langsung memantik seluruh emosi mahasiswa dengan membuat meme yang menyudutkan Jokowi.

 

“Kemarin saja isu Jokowi 3 periode. Langsung disambut dengan The King of Lip Service. Dan Jokowi langsung kelabakan,” katanya.

 

Pihaknya justru menantang pemerintah atau siapapun yang menggelontorkan isu pemilu 2027 untuk tidak main-main. Sebab amarah mahasiswa dan rakyat bisa tidak terbendung.

 

Mulanya muncul wacana Pileg dan Pilpres 2024 akan diundur ke 2027 beredar di media sosial. Namun wacana buru-buru dibantah Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa.

 

Di satu sisi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa wacana yang beredar sebenarnya adalah pengunduran pilkada serentak, bukan pileg dan pilpres. Adapun Pilpres dan Pileg tetap digelar tahun 2024.

 

"Itu menurut yang saya dengar pada wacana revisi UU Pemilu dan Pilkada," lanjut dia.

 

Terlepas dari itu, Ilham Saputra memastikan usulan tersebut bukan berasal dari KPU. []




SANCAnews – Kemunculan wacana pemilihan presiden 2027 membuat para aktivis geram. Salah satunya Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.

 

Baginya, penundaan Pilpres 2027 sama saja mewacanakan agar Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan hingga melebihi masa jabatannya di tahun 2024.

 

Dengan kata lain, wacana ini sama saja menunjukkan negara memang sedang sakit dalam pikirannya. Sebab, selalu melanggar konstitusi yang seharusnya menyehatkan dan memakmurkan rakyat.

 

“Bagaimana rakyat mau sehat, jika negara sakit? Aturan dan konstitusi yang buat sehat dan makmur tak dijalankan secara baik dan sepenuhnya,” tutur Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (15/8).

 

Iwan Sumule lantas mengurai sejumlah kebijakan yang “sakit” selama ini. Salah satunya penerbitan Perppu 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi UU 2/2020 tentang Corona. Di mana pengelolaan keuangan negara menjadi tidak terawasi dan pejabat yang mengelola mendapat kekebalan.

 

Buntutnya, ribuan triliun rupiah yang digelontorkan untuk mengatasi pandemi dalam setahun lebih ini menjadi tidak efektif. Covid-19 masih tinggi sementara rakyat juga masih dalam hidup yang susah.

 

“Jadi tidak hanya negara yang sedang sakit, pemimpin negara pun sakit. Konstitusi dilanggar!” tutupnya.

 

Perubahan skema pemilu DPR, DPD dan Presiden yang semestinya dilakukan pada 2024 ditunda ke 2027 sempat beredar di media sosial. Namun demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membantah kabar itu.

 

“Enggak ada, pemilu tetap dilaksanakan tahun 2024,” katanya, Sabtu (14/8).

 

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meluruskan bahwa yang beredar sebenarnya adalah wacana Pemilu 2024 diundur ke tahun 2027. Dalam wacana ini, yang diundur adalah gelaran Pilkada Serentak. Adapun Pilpres dan Pileg tetap digelar tahun 2024.

 

"Itu menurut yang saya dengar pada wacana revisi UU Pemilu dan Pilkada," lanjut dia.

 

Terlepas dari itu, Ilham Saputra memastikan usulan tersebut bukan berasal dari KPU. []




 

SANCAnews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tak terburu-buru kembali beraktivitas bebas meski kondisi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Ibu Kota mulai melandai.

 

"Jangan lengah, jangan sampai [kasus Covid-19] ini bertahan, bahkan naik. Jangan sampai ini terjadi pada kita. Kita melihat kemenangan sudah di depan mata, sudah dekat, tapi tidak boleh terlena, tidak boleh buru-buru beraktivitas sebebas-bebasnya," kata dia, dalam rekaman video di kanal Youtube Pemprov DKI, dikutip lawjusticeSabtu (14/8/2021).

 

Jika merujuk data Pemprov DKI, kondisi penyebaran Covid di Jakarta memang terlihat melandai. Untuk jumlah kasus aktif, per Jumat (13/8) sudah menurun ke angka 9.453 kasus.

 

Jumlah tersebut turun drastis jika dibandingkan sekitar satu bulan lalu ketika penyebaran Covid-19 mencapai puncaknya. Pada 16 Juli, kasus aktif di Jakarta sempat menyentuh angka 113.137 orang.

 

Selain itu, pelandaian penyebaran Covid itu terlihat dari indikator angka reproduksi penularan atau Rt yang sudah kembali menyentuh angka 1,0.

 

"Perhitungan terakhir dari FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) UI menunjukkan bahwa nilai Rt jakarta tepat di 1,0. Artinya, pandemi melandai, tapi belum benar-benar berkurang. Karena itu kita harus berikhtiar ekstra, masih ada risiko putar balik atau naik lagi," ungkap Anies.

 

Anies juga menyoroti angka positivity rate di Jakarta yang sudah berkurang. Sebelumnya, pada saat puncak penyebaran Covid-19 di Jakarta, positivity rate sempat menyentuh angka 48 persen.

 

Saat ini, mantan Menteri pendidikan dan Kebudayaan itu mengklaim bahwa positivity rate di Jakarta sudah menurun di bawah 10 persen. Kendati begitu, menurut Anies, angka tersebut belum cukup ideal.

 

"Kita masih harus mengejar agar tingkat positivity ini di bawah ambang batas yang ideal, yaitu 5 persen," ungkapnya.

 

Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tetap mengurangi mobilitas.

 

"Jangan meninggalkan kewajiban untuk menjaga protokol kesehatan. Kemudian tetap mengurangi mobilitas, dan jangan membuka ruang terhadap munculnya gelombang berikutnya, menyia-nyiakan usaha yang sudah berjalan luar biasa sebulan kemarin," pungkasnya.

 

Sebelumnya, varian Delta memicu lonjakan kasus positif dan kematian terkait Covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia. []



 

SANCAnews – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merasa bersyukur bahwa DKI Jakarta keluar dari zona merah COVID-19.

 

Riza mengatakan, kabar baik itu ditandai dengan telah menurunnya jumlah wilayah, khususnya di tingkat RT yang berstatus zona merah COVID-19.

 

"Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah ya bahkan RT (Rukun Tetangga) yang merah hanya ada tujuh, sisanya oranye 349, dan hijaunya 24.011 RT yang sudah hijau. Jadi Jakarta sudah masuk zona hijau. Terima kasih," ujar Riza di Jakarta, dikutip VIVA, Sabtu, 14 Agustus 2021.

 

Riza mengatakan, hal itu bisa terwujud berkat dukungan semua pihak. Seperti, Polda Metro, Kodam Jaya, semua komunitas dan dunia usaha, dan paling penting partisipasi dukungan dari sleuruh asmayrakat yang terlibat aktif tetap berada di rumah, serta melaksanakan prokes 3-6 M dalam PPKM level 4 dengan disiplin dan bertanggungjawab.

 

"Mudah-mudahan kita tingkatkan terus, sehingga kasusnya menurun Alhamdulillah sudah tinggal positif hari ini ada 1.078 dan BOR-nya juga sudah turun di 33 persen, ICU turun turun lagi di 59 persen," katanya.

 

Dalam kesempatan yang sama, ia menyebutkan, bahwa angka warga yang sudah divaksin mencapai 8.771.557 dosis untuk tahap satu. Sementara dosis kedua sudah 3.820.779 orang.

 

"Kita sudah memenuhi target awal hampir 88 ribu, namun kita sejak beberapa hari lalu mencanangkan target 11 juta orang. Karena apa karena lebih dari 30 bahkan sampai 40 persen yang divaksin di Jakarta warga non Jakarta," katanya.

 

Tentunya, Riza tidak pernah membedakan membatasi zona, semua kami layanin dengan baik apakah warga KTP Jakarta maupun non Jakarta. Bahkan orang asing sekalipun kita layanin secara baik. Jadi ini untuk kemanusiaan kebaikan kita bersama.

 

"Namun demikian kami minta seluruh warga Jakarta yang belum vaksin segera bergegas mendaftarkan melalui aplikasi JAKI dan mendekati sentra-sentra vaksin di kelurahan puskesmas dan sekitar lingkungan kita masing-masing," ujarnya. []



 

SANCAnews – Lomba penulisan bertema `Hormat Bendera Menurut Hukum Islam` dan `Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam` yang diadakan BPIP menuai kontroversial.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas pun menyarankan pembubaran BPIP jika lembaga itu tak ada manfaatnya.

 

"Ini [lomba] bukan saja tendensius, itu jelas-jelas useless, tidak ada manfaatnya sama sekali. Tidak ada konsep akademis ideologisnya," kata Busyro melansir CNNIndonesia.com, Jumat (13/8/2021).

 

Busyro menilai, tema yang diangkat BPIP justru mengadu domba sekaligus penghinaan terhadap komunitas santri. Dia mengatakan, Hari Santri bukan hanya milik warga Nahdlatul Ulama saja, tapi milik semua umat Islam.

 

"Apakah selama ini negara itu ada problem dengan penghormatan bendera Merah Putih? Problem lagu kebangsaan? Faktanya tidak ada. Kalau tidak ada, mengapa BPIP mencari-cari penyakit ini namanya," kata Busyro.

 

Dia mengatakan, BPIP perlu meninjau kembali rencana lomba tersebut dan segera mencabutnya. Sebab menurutnya, tema itu hanya akan mengusik umat Islam.

 

Busyro juga mengusulkan agar dilakukan polling yang mempertanyakan apakah keberadaan BPIP masih diperlukan. Polling itu, kata Busyro, perlu melibatkan masyarakat sipil.

 

"Saya siap mewakili Muhammadiyah dengan 170 perguruan tinggi Muhammadiyah se-Indonesia mengadakan polling dengan bersama-sama. Kalau tidak ada manfaatnya [BPIP] itu bubarin saja," imbuhnya.

 

Lomba penulisan artikel tingkat nasional diinformasikan BPIP lewat unggahan di akun Twitter @BPIPRI pada Rabu (11/8). Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo mengatakan pilihan tema tersebut menyesuaikan dengan konteks Hari Santri. Menurutnya, BPIP melihat pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam menyikapi kecintaan terhadap tanah air. (lawjustice)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.