Latest Post



SANCAnews – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 bisa menjadi yang terburuk sejak era Reformasi.

 

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mengatakan hal itu terlihat dari pelaksanaan fungsi legislasi, di mana DPR periode 2019-2024 baru menuntaskan empat rancangan undang-undang (RUU) selama dua tahun.

 

Capaian tersebut sangat jauh dengan capaian kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 yang menuntaskan 16 RUU selama dua tahun awal masa bakti.

 

"Sementara yang sekarang baru empat [RUU]. Ini saja sudah menunjukkan potret atau potensi DPR 2019-2024 ini menjadi DPR dengan kinerja terburuk, saya kira untuk DPR-DPR era reformasi," kata Lucius saat memaparkan hasil evaluasi Formappi terhadap kinerja DPR pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (12/8).

 

Selain pelaksanaan fungsi legislasi, lanjutnya, pelaksanaan fungsi DPR lainnya juga dalam situasi memprihatinkan pada saat ini.

 

Pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran, menurutnya, DPR bisa menunjukkan kinerja yang memadai di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Ia berkata, kinerja DPR pada pelaksanaan dua fungsi tersebut sejauh ini hanya diwarnai dengan berbagai macam kontroversi.

 

"Alih-alih kemudian menunjukkan kinerja yang memadai terkait dengan pelaksanaan fungsi, kita melihat dari hari ke hari kita hanya disibukkan oleh berbagai kontroversi dari kejanggalan kebijakan atau keanehan dilakukan DPR," ucap Lucius.

 

Lucius membeberkan, salah satu kejanggalan kebijakan atau keanehan itu ialah terkait permintaan fasilitas bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19.

 

Menurutnya, kejanggalan kebijakan tersebut semakin diperparah dengan tingkah anggota dewan yang melanggar protokol kesehatan dengan menggelar acara resepsi pernikahan di tengah penerapan kebijakan PPKM di Solo, Jawa Tengah.

 

"Ini hal-hal yang membuat kita semua merasa bahwa sebagai wakil rakyat, DPR ini justru gagal hadir bersama rakyat di tengah situasi dimana rakyat paling membutuhkan mereka, yaitu situasi sulit di masa pandemi ini," ujar Lucius.

 

Di sisi lain, Lucius juga mengkritik pernyataan pimpinan DPR, khususnya Ketua DPR Puan Maharani yang tidak pernah menukik pada sasaran pengawasan, melainkan hanya bersifat normatif dan terkesan cari aman sendiri.

 

Tak ketinggalan, pimpinan DPR juga dinilai bergeming dalam merespons isu tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.

 

"Ketegasan Pimpinan DPR hanya tampak pada penolakan gagasan isolasi mandiri bagi anggota DPR di hotel berbintang. Ketegasan seperti ini seharusnya dilakukan terhadap setiap persoalan yang muncul," ujarnya.

 

Berangkat dari itu, Lucius berharap, di sisa tiga tahun masa baktinya, DPR 2019-2024 dapat menghasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

 

"Kita tidak ingin tiga tahun itu hanya akan diakhiri dengan cerita tentang produktivitas buruk yang terus berlanjut dari sekarang," kata Lucius.

 

Sebelumnya, dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pelaksanaan fungsi legislasi DPR merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama antara pihaknya dan Pemerintah.

 

Karena itu, menurut dia, kinerja legislasi nasional harus menjadi perhatian bersama antara DPR dan Pemerintah.

 

Pada masa persidangan V, 6-15 Juli, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan satu rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

 

Terkait fungsi pengawasan untuk penanganan Covid-19, pihaknya mengaku telah membahas percepatan vaksinasi, penanganan pasien di rumah sakit maupun di Wisma Atlet, evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dampaknya bagi perekonomian;

 

Selain itu, penimbunan oksigen dan harga obat Covid-19 yang terlalu mahal di beberapa wilayah; kebutuhan rumah sakit dan tenaga medis; serta persiapan Indonesia mengikuti Olimpiade Tokyo 2020. (lawjustice)



 

SANCAnews – Pandangan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri yang menyebut Sumatera Barat sudah berubah dinilai keliru.

 

Dalam webinar Bung Hatta Inspirasi Kemandirian Bangsa di kanal Youtube Badan Kebudayaan Nasional Pusat (BKNP) PDIP, Kamis (12/8), Mega menyebut tokoh Sumbar saat ini tidak sepopuler pada zaman kemerdekaan.

 

"Dulu saya tahunya tokoh dari Sumatera Barat, kenapa menurut saya (sekarang) tidak sepopuler dulu atau memang tidak ada produknya?" kata Mega dalam webinar tersebut.

 

Namun demikian, hal berbeda disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, orang minang beserta adat istiadatnya tidak pernah berubah.

 

"Yang sudah beda justru sikap beberapa tokoh pemerintah pusat terhadap Sumbar karena kurang paham sejarah dan budaya minang yang demokratis dan antifeodalisme," tandas Fadli Zon. (rmol)



 

SANCAnews – Aksi pembagian sembako Presiden Joko Widodo yang menimbulkan kerumunan massa di kawasan Grogol, Jakarta Barat patut diduga sebagai bentuk sabotase agar kasus Covid-19 di Jakarta kembali naik.

 

"Sudah waktunya Jokowi dituntut secara hukum melanggar peraturan pembatasan kerumunan. Tuduhan kriminal juga: menyabotase kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan dengan sengaja berusaha membunuh rakyat," kata mantan anggota TGUPP DKI Jakarta, Marco Kusumawijaya dikutip redaksi dari akun Twitternya, Jumat (13/8).

 

Tentu tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu ada langkah tegas kepada presiden yang terbukti telah menimbulkan kerumunan di tengah upaya pemerintah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat melalui PPKM Level 4.

 

Kalau elite dan rakyat masih membiarkan Jokowi berkelakuan bikin kerumunan menyabotase keadaan yang justru sedang membaik di Jakarta ini, maka akan jadi dosa kolektif. Praktis, ini akan jadi contoh buruk bagi masyarakat," sambungnya.

 

"Kalau mau teori jahat: Jokowi ini sengaja mengajak rakyat Jakarta tidak patuh prokes Pemprov DKI supaya naik lagi kasus. Kalau teori psikologi sederhana: atau dia sakit narsis atau IQ rendah," tandasnya.

 

Presiden Joko Widodo sebelumnya melakukan pembagian sembako di Terminal Grogol, Jakarta pada Selasa lalu (10/8). Saat itu, presiden memilih tidak turun dari mobil. Sementara warga diminta petugas untuk membuat antrean dan kemudian bantuan yang diambil petugas lewat kaca jendela mobil minibus diserahkan.

 

Mulanya antrean berjalan tertib dan warga berjaga jarak. Tapi setelah Jokowi meninggalkan lokasi, antrean menjadi tidak kondusif. Tidak hanya tampak kerumunan yang tanpa jarak, mereka juga berdesak-desakan untuk mendapat bingkisan presiden. (rmol)




SANCAnews – Sejumlah foto tentang kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang disebut sedang mencabut baliho Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani di Sukoharjo, Jawa Tengah ramai jadi perbincangan warganet.

 

Foto-foto ini mulanya diunggah warganet bernama Ibnu Tasrip dengan akun @IbnuTasrip. Ada 4 foto yang diunggah dan keempatnya menunjukkan gambar Satpol PP tampak sedang berada didekat baliho Puan Maharani berukuran besar yang dipasang di pinggir jalan dan sawah dengan menggunakan bambu.

 

“Gara-gara Satpol PP Sukoharjo, nggak jadi mengepakkan sayap kebhinnekaan,” ujar Ibnu Tasrip dalam unggahannya pada Kamis malam (12/8).

 

Unggahan ini pun ramai mendapat komentar warganet. Bahkan yang memberi tanda suka atau like sebanyak 8,6 ribu akun, sedang yang mengkicau ulang sebanyak 1,6 ribu, dan ratusan orang berkomentar.

 

Komentar warganet beragam. Ada yang mempertanyakan apakah benar foto tersebut terjadi di Sukoharjo. Sebab, bupati Sukoharjo merupakan kader banteng moncong putih.

 

“Tapi kan Bupati Sukoharjo kader partai Redbull, kok bisa?” tanya akun bernama ibalibul, yang merasa sangsi.

 

“Bener ini Satpol PP berani menurunkan baliho tuan putri? Bupatinya kader lho, hebat kalau berani,” sambung akun @Boediantar4.

 

Sementara warganet lain memuji Satpol PP yang berhasil bertindak tegas menertibkan baliho.

 

“Baru kali ini gue demen sama kerjaan Satpol PP,” tutur akun dengan nama jipep mo jadi taruna.

 

Komentar ini pun langsung disambar oleh akun @sandinglara dengan nada satire, “tolong juga, sambil dicatat siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini, terima kasih”.

 

Warganet lain justru mengungkapkan rasa bingungnya dengan maksud Puan Maharani menancapkan banyak baliho di seluruh penjuru negeri, padahal Pilpres 2024 masih jauh.

 

“Perasaan pemilu masih 3 tahun lagi, eh sekarang udah banyak aja baliho kayak gituan di pinggir jalan. Tapi punya puan sih paling banyak,” sindir netizen dengan nama manusia gabut.

 

“Serius nanya, Puan ini keperluanya apa sih? raji banget pamer muka,” sambar akun @jiaa_shi.

 

Ada juga warganet yang iseng dengan mengedit baliho Puan di sebuah stadion berisi para pemain klub raksasa Spanyol Barcelona. Gambar Puan menutupi megabintang sepakbolah Lionel Messi yang hijrah ke klub Prancis, PSG, “Pindah ke Barca,” kata akun achmadlartri itu. (rmol)




 

SANCAnews – Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan jamaah luar negeri untuk umrah di tanah suci. Ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi jamaah yang ingin umrah ke Arab Saudi.

 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan jamaah diperkenankan melaksanakan ibadah umrah hanya jika telah divaksinasi penuh.

 

Arab Saudi hanya mengakuit empat vaksin yaitu Moderna, Pfizer, Jhonson&Jhonson, dan AstraZeneca.

 

Ini tentu menyulitkan jamaah Indonesia karena di Indonesia vaksin yang dipakai adalah Sinovac.

 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah Indonesia melakukan diplomasi serta negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk pemberian izin ibadah umrah bagi warga negara Indonesia yang saat ini terkendala persoalan vaksin.

 

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, Bambang Soesatyo meminta komitmen pemerintah Indonesia untuk terus melakukan negosiasi dengan otoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah, kuota jamaah, hingga persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun-tahun berikutnya.

 

Sebelumnya, Arab Saudi pada Senin (9/8/2021) mulai menerima jamaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin sesuai dengan ketentuan.

 

Akan tetapi, ketentuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan jamaah diperkenankan melaksanakan ibadah umrah hanya jika telah divaksinasi penuh dengan salah satu dari empat vaksin yaitu Moderna, Pfizer, Jhonson&Jhonson, dan AstraZeneca.

 

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, juga berharap pemerintah untuk terus mematangkan persyaratan dan kesiapan calon jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

 

"Itu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan sisi keselamatan dan keamanan calon jamaah," ujar dia.

 

Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga diminta untuk menyesuaikan aturan dan ketentuan yang ditentukan pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umrah.

 

Seperti persoalan empat vaksin yang diakui yakni Moderna, Pfizer, Jhonson&Jhonson, dan AstraZeneca dan diikuti dengan upaya pemerintah dalam mempertimbangkan vaksin "booster" COVID-19 bagi calon jamaah Indonesia, kata Bamsoet menjelaskan. (suara)

 


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.