Latest Post


 

SANCAnews – Tuntutan pedagang angkringan di Jakarta Barat kepada Presiden Joko Widodo soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) direspon pihak Istana.

 

Gugatan tersebut dilayangkan pedagangan angkringan Jakarta Barat atas nama Muhammad Aslam, yang dimasukkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang isinya meminta PPKM dihapuskan.

 

Gugatan tersebut diapresiasi pihak Istana Negara yang disampaikan Staf khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini, dalam sebuah video yang didisiarkan Kompat TV, Kamis (12/8).

 

"Kami tentu mengapresiasi langkah hukum yang dipilih oleh setiap warga negara apalagi di dalam situasi yang seperti hari ini untuk menyampaikan keberatan lewat jalur hukum tentu lebih baik," ujar Faldo.

 

Terkait isi tuntutan Muhammad Aslam yang meminta agar pemerintah menghapus kebijakan PPKM, Faldo mengatakan bawa setiap kebijakan memiliki dampak yang tidak diinginkan masyarakat.

 

Maka dari itu, dia memastikan langkah kebijakan pemerintah dalam menangani dampak PPKM akan terus dilakukan.

 

Bahkan dia meminta agar Muhammad Aslam mendaftar sebagai penerima bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disiapkan pemerintah, agar bisa menerima manfaatnya.

 

"Jika belum (terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM) mohon diurus, silakan daftar dan lapor ke dinas koperasi dan UMKM yang ada, sesuai dengan domisili beliau," tandasnya. (rmol) 


 

SANCAnews – Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dirasakan oleh banyak kalangan masyarakat.

 

Sejumlah pembatasan aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi membuat banyak orang yang tak bisa mencari nafkah selama PPKM. Mirisnya, tak semua warga yang terdampak PPKM mendapat bantuan dari pemerintah.

 

Menyikapi kondisi tersebut, Komunitas Rambu Jalanan atau RJ di Kota Tasikmalaya menggelar pasar gratis untuk warga yag terdampak PPKM. Pasar gratis itu digelar di Jalan Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021).

 

Ketua Komunitas RJ, Anggi Ginanjar mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang menerapkan kebijakan PPKM.

 

“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah di masa PPKM. Kalau yang lain biasanya melakukan aksi demonstrasi dengan turun ke jalan, namun cara protes kami berbeda,” ungkapnya kepada HR Online-jejaring Suar.com, Kamis (12/8/2021).

 

“Kami merasa kasihan kepada masyarakat terdampak PPKM, karena yang tidak semuanya kebagian sembako,” imbuhnya.

 

Selain menyediakan makanan gratis untuk warga terdampak PPKM, pihaknya juga menyediakan pakaian bekas sampai baru serta buku bacaan.

 

“Semua barang gratis ini merupakan berasal dari masyarakat. Meskipun ada pakaian bekas, namun masih layak pakai,” ucapnya.

 

Lebih lanjut Anggi menambahkan, pasra gratis yang buka dari pukul 15.00-21.00 WIB itu, sasarannya adakah tukang becak, pedagang kaki lima, dan masyarakat yang melintas.

 

“Meski baru pertama kali, namun Alhamdulillah pasar gratis ini ramai pengunjungnya,” katanya.

 

Meskipun barang yang pihak bagikan gratis, namun Anggi menyebutkan bahwa hal ini bukanlah karena amal. Melainkan ini adalah aksi protes dari Komunitas RJ kepada pemerintah.

 

Anggi menuturkan, bahwa Komunitas RJ akan rutin satu atau dua minggu sekali mengadakan kegiatan pasar gratis tersebut.

 

“Antusias masyarakat sangat membantu dengan adanya kegiatan pasar gratis ini. Harapan kami kedepannya, semoga pemerintah sadar untuk lebih memperhatikan masyarakat yang terdampak PPKM,” pungkasnya. []



 

SANCAnews – Kasus suntik vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara berakhir damai. Perawat berinisial EO juga dicabut status tersangkanya.

 

Diketahui kasus bermula ketika seorang laki-laki berinisial BLP disuntik vaksin pada Jumat (6/8) lalu. Ibu korban yang menyadari kejanggalan memprotes dan ternyata diketahui jarum suntik yang disuntikan ke BLP tidak berisi dosis vaksin sehingga harus disuntik ulang.

 

Akibat kelalaiannya, pihak keluarga pun geram. Kasusnya pun viral setelah diunggah di media sosial Twitter. Berikut update terkini-nya.

 

Permintaan Maaf EO Usai Suntik Vaksin Kosong di Pluit

 

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Yusdarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8) EO dihadirkan. Ia menangis sembari mengucapkan permintaah maaf atas kelalaiannya.

 

EO adalah seorang perawat di sebuah klinik di Jakarta Utara. Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19.

 

"Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," ujar EO sambil menangis. "Saya berjanji akan ikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan," sambungnya.

 

EO diduga kelelahan setelah mengaku menvaksin 599 orang dalam satu hari. Ia ditetapkan tersangka karena melanggar Pasal 14 UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular

 

Suntik Vaksin Kosong di Pluit Berakhir Damai

 

Tersangka EO dan keluarga korban akhirnya melakukan upaya mediasi dan menghasilkan kesepakatan damai. Pihak keluarga bahkan sudah mencabut laporannya di kepolisian.

 

"Nah, ini tadi malam sudah terjadi mediasi, antara pihak penyelenggara, kemudian terlapor, hingga korban sudah ada kesepakatan damai," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/8/2021).

 

"Kalau mereka sudah sepakat semua, jadi ya sudah, kita ini kita apa... mereka sudah sepakat untuk cabut dan tidak akan melakukan tuntutan kan, ya sudah. Apa lagi gitu? Sudah ada mediasi di antara ketiganya (tersangka, korban, dan penyelenggara)," jelas Guruh.

 

Perkara Suntik Vaksin Kosong di Pluit Dihentikan

Dengan kesepakatan dan dicabutnya laporan kasus suntik vaksin kosong di Pluit, polisi secara resmi menghentikan kasus tersebut.

 

"Ya kan kalau misalkan dari kedua belah pihak sudah sepakat (damai), berarti sudah kita hentikan perkaranya," ujar Guruh.

 

Kembali ditegaskan kedua belah pihak telah setuju berdamai. Mereka sudah meminta maaf satu sama lain.

 

"Iya sudah sepakat damai, ya ditutup. Perkara dihentikan," tegas Guruh.

 

Setelah EO ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (10/8) lalu, kini status itu dicabut, "(EO) sudah bukan (tersangka)," sambungnya. (detik)




SANCAnews – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menjelaskan bahwa indikator kematian pasien covid-19 sedang diperbaiki, bukan dihapuskan dari indikator evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

Johnny menyebut saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian, karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

"Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” kata Johnny, Kamis (12/8/2021).

 

Seperti diketahui, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.

 

Namun pada perpanjangan PPKM pekan lalu, pemerintah mengeluarkan indikator kematian karena disebut tidak aktual. Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.

 

Johnny mencontohkan, dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.

 

Di antaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat 3 minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal.

 

Untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian, seperti tingkat keterpakaian tempat tidur, kasus konfirmasi positif, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

 

Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3. (suara)

 


 

SANCAnews – Hasil pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri soal kasus hibah fiktif Rp 2 triliun bakal gelap. Sebab, Polri tidak mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Itwasum dan Paminal Divpropam Polri tersebut.

 

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, hasil pemeriksaan itu hanya untuk internal Polri. Hasilnya tidak akan disampaikan secara terperinci. ”Kami tidak bisa sampaikan karena berkaitan dengan internal,” ujarnya kemarin (11/8).

 

Untuk selanjutnya, Itwasum dan Paminal menyerahkannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ”Semua dilaporkan ke Kapolri,” katanya.

 

Kebijakan Korps Bhayangkara yang tidak terbuka terkait hasil pemeriksaan Kapolda Sumsel itu pun menuai kritik. Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, langkah itu bertentangan dengan semangat transparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri. ”Seharusnya jangan terkesan menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya.

 

Proses pemeriksaan saat ini memang merupakan ranah internal kepolisian. Tapi, menurut Bambang, kasus itu menyangkut masyarakat umum atau publik.Tidak diumumkannya hasil pemeriksaan itu justru akan berdampak pada kepercayaan publik. (jawapos)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.