Latest Post


 

SANCAnews – Kasus suntik vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara berakhir damai. Perawat berinisial EO juga dicabut status tersangkanya.

 

Diketahui kasus bermula ketika seorang laki-laki berinisial BLP disuntik vaksin pada Jumat (6/8) lalu. Ibu korban yang menyadari kejanggalan memprotes dan ternyata diketahui jarum suntik yang disuntikan ke BLP tidak berisi dosis vaksin sehingga harus disuntik ulang.

 

Akibat kelalaiannya, pihak keluarga pun geram. Kasusnya pun viral setelah diunggah di media sosial Twitter. Berikut update terkini-nya.

 

Permintaan Maaf EO Usai Suntik Vaksin Kosong di Pluit

 

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Yusdarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8) EO dihadirkan. Ia menangis sembari mengucapkan permintaah maaf atas kelalaiannya.

 

EO adalah seorang perawat di sebuah klinik di Jakarta Utara. Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19.

 

"Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun," ujar EO sambil menangis. "Saya berjanji akan ikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan," sambungnya.

 

EO diduga kelelahan setelah mengaku menvaksin 599 orang dalam satu hari. Ia ditetapkan tersangka karena melanggar Pasal 14 UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular

 

Suntik Vaksin Kosong di Pluit Berakhir Damai

 

Tersangka EO dan keluarga korban akhirnya melakukan upaya mediasi dan menghasilkan kesepakatan damai. Pihak keluarga bahkan sudah mencabut laporannya di kepolisian.

 

"Nah, ini tadi malam sudah terjadi mediasi, antara pihak penyelenggara, kemudian terlapor, hingga korban sudah ada kesepakatan damai," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/8/2021).

 

"Kalau mereka sudah sepakat semua, jadi ya sudah, kita ini kita apa... mereka sudah sepakat untuk cabut dan tidak akan melakukan tuntutan kan, ya sudah. Apa lagi gitu? Sudah ada mediasi di antara ketiganya (tersangka, korban, dan penyelenggara)," jelas Guruh.

 

Perkara Suntik Vaksin Kosong di Pluit Dihentikan

Dengan kesepakatan dan dicabutnya laporan kasus suntik vaksin kosong di Pluit, polisi secara resmi menghentikan kasus tersebut.

 

"Ya kan kalau misalkan dari kedua belah pihak sudah sepakat (damai), berarti sudah kita hentikan perkaranya," ujar Guruh.

 

Kembali ditegaskan kedua belah pihak telah setuju berdamai. Mereka sudah meminta maaf satu sama lain.

 

"Iya sudah sepakat damai, ya ditutup. Perkara dihentikan," tegas Guruh.

 

Setelah EO ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (10/8) lalu, kini status itu dicabut, "(EO) sudah bukan (tersangka)," sambungnya. (detik)




SANCAnews – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menjelaskan bahwa indikator kematian pasien covid-19 sedang diperbaiki, bukan dihapuskan dari indikator evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

Johnny menyebut saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian, karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

"Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” kata Johnny, Kamis (12/8/2021).

 

Seperti diketahui, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.

 

Namun pada perpanjangan PPKM pekan lalu, pemerintah mengeluarkan indikator kematian karena disebut tidak aktual. Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.

 

Johnny mencontohkan, dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.

 

Di antaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat 3 minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal.

 

Untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian, seperti tingkat keterpakaian tempat tidur, kasus konfirmasi positif, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

 

Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3. (suara)

 


 

SANCAnews – Hasil pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri soal kasus hibah fiktif Rp 2 triliun bakal gelap. Sebab, Polri tidak mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Itwasum dan Paminal Divpropam Polri tersebut.

 

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, hasil pemeriksaan itu hanya untuk internal Polri. Hasilnya tidak akan disampaikan secara terperinci. ”Kami tidak bisa sampaikan karena berkaitan dengan internal,” ujarnya kemarin (11/8).

 

Untuk selanjutnya, Itwasum dan Paminal menyerahkannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ”Semua dilaporkan ke Kapolri,” katanya.

 

Kebijakan Korps Bhayangkara yang tidak terbuka terkait hasil pemeriksaan Kapolda Sumsel itu pun menuai kritik. Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, langkah itu bertentangan dengan semangat transparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri. ”Seharusnya jangan terkesan menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya.

 

Proses pemeriksaan saat ini memang merupakan ranah internal kepolisian. Tapi, menurut Bambang, kasus itu menyangkut masyarakat umum atau publik.Tidak diumumkannya hasil pemeriksaan itu justru akan berdampak pada kepercayaan publik. (jawapos)



 

SANCAnews – Pedagang angkringan di Jakarta Barat (Jakbar), Muhammad Aslam, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena memperpanjang PPKM.

 

Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, menyarankan pedagang angkringan yang menggugat Jokowi mempelajari bantuan yang sudah diberikan pemerintah.

 

"Kami harap Pak Muhammad Aslam, pedagang angkringan yang melayangkan gugatan ini, terdaftar dalam daftar penerima bantuan untuk UMKM nggak? Kalau belum, mohon dipelajari kriterianya, kalau sesuai langsung daftar dan lapor ke dinas koperasi dan UMKM domisilinya.

 

Yang tahap ketiga, sudah dianggarkan sebesar Rp 306 triliun, sudah cair," kata Faldo kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

 

Faldo mengatakan kebijakan yang telah diputuskan selalu punya dampak yang tidak diinginkan. Apalagi, kata Faldo, dalam situasi krisis, pasti setiap pilihan menjadi sulit.

 

"Namun yang terpenting, pemerintah selalu berupaya hadir pastikan, beban masyarakat dapat dikurangi. Pemerintah selalu berupaya masyarakat tidak sendirian untuk melewati ini. Paling tidak, per hari ini, trennya terus membaik dari pendekatan kebijakan yang sudah dipilih. Kita harus tetap waspada dan menjaga," ujar Faldo.

 

Tanggapi Gugatan Pedagang Angkringan ke Jokowi

 

Menyangkut Presiden Jokowi digugat pedagang angkringan, Faldo menaruh hormat atas gugatan tersebut. Faldo menyarankan kepada penggugat Jokowi, Muhammad Aslam, untuk juga mempelajari bantuan yang sudah dikucurkan pemerintah.

 

"Kami apresiasi langkah hukum yang dipilih setiap warga negara, apalagi dalam situasi seperti hari ini. Untuk menyampaikan keberatan, tentu lewat jalur hukum lebih baik. Setiap kita harus hindari kerumunan, apalagi yang tidak ada pengawasan. Intinya, kami apresiasi," ucap Faldo.

 

"Saran kami, selain ke PTUN, jangan lupa pelajari kriteria-kriteria bantuan pemerintah juga, lapor ke dinas koperasi dan UMKM di daerahnya masing-masing," imbuhnya. (detik)



 

SANCAnews – Kerumunan yang terjadi saat pembagian sembako Presiden Joko Widodo di Terminal Grogol di Jalan Kiyai Tapa, Jakarta Barat pantas dimintai pertanggungjawaban. Sebab apa yang dilakukan presiden justru mengingkari aturan pemerintah.

 

"Sudah waktunya Jokowi dituntut atas nama hukum dengan tuduhan menyabotase kebijakan pemerintah membatasi kerumunan," tegas mantan TGUPP Gubernur Jakarta, Marco Kusumawijaya dikutip dari akun Twitternya, Kamis (12/8).

 

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Selasa lalu (10/8) di Jakarta Barat. Saat itu Presiden Jokowi tidak turun dari mobil dinas kepresidenan yang ia tumpangi, melainkan hanya menurunkan kaca mobilnya smebari melambaikan tangan.

 

Tak lama setelah Jokowi mengunjungi lokasi pembagian sembako tersebut, para warga berdesak-desakan saling dorong untuk mendapatkan bansos sembako yang dibagikan.

 

Jakarta sendiri masuk ke dalam wilayah PPKM Level 4, di mana kegiatan warga dibatasi dan dilarang berkerumun.

 

"Ini kan namanya sengaja membunuh rakyatnya! Narsis!" tandas Marco mengkritik aksi presiden Jokowi. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.