Istana Angkat Bicara Soal Tuntutan Pedagang Angkringan ke Jokowi
SANCAnews – Tuntutan pedagang angkringan di
Jakarta Barat kepada Presiden Joko Widodo soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) direspon pihak Istana.
Gugatan tersebut dilayangkan pedagangan angkringan Jakarta
Barat atas nama Muhammad Aslam, yang dimasukkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Jakarta, yang isinya meminta PPKM dihapuskan.
Gugatan tersebut diapresiasi pihak Istana Negara yang
disampaikan Staf khusus Menteri Sekretariat Negara, Faldo Maldini, dalam sebuah
video yang didisiarkan Kompat TV, Kamis (12/8).
"Kami tentu mengapresiasi langkah hukum yang dipilih
oleh setiap warga negara apalagi di dalam situasi yang seperti hari ini untuk
menyampaikan keberatan lewat jalur hukum tentu lebih baik," ujar Faldo.
Terkait isi tuntutan Muhammad Aslam yang meminta agar
pemerintah menghapus kebijakan PPKM, Faldo mengatakan bawa setiap kebijakan
memiliki dampak yang tidak diinginkan masyarakat.
Maka dari itu, dia memastikan langkah kebijakan pemerintah
dalam menangani dampak PPKM akan terus dilakukan.
Bahkan dia meminta agar Muhammad Aslam mendaftar sebagai
penerima bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disiapkan
pemerintah, agar bisa menerima manfaatnya.
"Jika belum (terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM) mohon diurus, silakan daftar dan lapor ke dinas koperasi dan UMKM yang ada, sesuai dengan domisili beliau," tandasnya. (rmol)