Novel Eks FPI: Menag Yaqut Terbelakang dalam Agama, Hari Libur Islam Diobok-obok!
SANCAnews – Wasekjen DPP Persaudaraan
Alumni 212, Novel Bamukmin mengkritik
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait keputusan pemerintah yang
menggeser hari libur 1 Muharram 1443 Hijriah dari 10 Agustus 2021 menjadi 11
Agustus atau Rabu hari ini.
Terkait keputusan memundurkan hari libur Tahun Baru Islam
itu, Novel bahkan menuding jika tindakan Yaqut hanya membuat kegaduhan.
"Lagi-lagi Menag bikin ulah dan bikin gaduh seperti kalau bukan bikin gaduh, bukan Yaqut lah namanya," ujar Novel Bamukmin seperti dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu.
Selain itu, eks pentolan FPI itu bahkan menyebut Yaqut tidak
memahami agama. Menurutnya, pemahaman Yaqut mengenai agama sudah terbelakang.
Novel menilai hari besar Islam merupakan momen penting yang
seharusnya tidak diubah. Karena itu, ia menyatakan pihaknya tidak terima dengan
keputusan pemerintah.
Pemerintah dinilai sudah mengobok-obok perayaan sakral umat
muslim. Novel pun menyebut tidak heran jika Kementerian Agama semakin
kehilangan arah.
"Beginilah kalau punya Menag yang punya keterbelakangan
pemahaman agama, hari libur Islam diobok-obok," kritiknya.
Untuk diketahui, pemerintah memundurkan hari libur 1 Muharam
untuk mengendalikan ledakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Kendati demikian,
alasan itu dinilai Novel tidak masuk akal.
"Juga dengan alasan pencegahan kerumunan Covid-19,
padahal tidak ada korelasinya," pungkasnya.
Geser Libur Tahun Baru Islam
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur Tahun Baru Islam 1
Muharam 1443 Hijriah diundur satu hari, dari sebelumnya pada Selasa (10/8/2021)
menjadi Rabu (11/8/2021).
Keputusan pergeseran hari libur tersebut diputuskan dalam
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Menteri
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir
Effendy dan dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja
Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur
nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur
diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata
Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com,
Selasa (3/8/2021).
Alasan disepakati keputusan tersebut, lebih kepada untuk guna
menghindari adanya libur panjang yang kerap berdampak pada naiknya kasus
Covid-19 di Indonesia. Keputusan tersebut juga telah disepakati banyak pihak di
kementerian. []