Waduh! Data Kematian Covid-19 di Indonesia Disebut Tak Akurat
SANCAnews – Data kematian akibat pandemi
Covid-19 di Indonesia disebut tak akurat. Bahkan, pada kenyataannya, jumlah
kematian akibat virus corona disebut lebih banyak dari pada yang dilaporkan
pemerintah. Benarkah?
Diketahui, pemerintah resmi mengeluarkan indikator kematian
dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4-3.
Atas hal itu, LaporCovid-19 menilai seharusnya pemerintah tidak mengabaikan
pentingnya indikator data kematian dalam setiap evaluasi PPKM.
"Keputusan pemerintah tak memakai data kematian dalam
evaluasi PPKM Level 4 dan 3 itu tentu patut dipertanyakan. Sebab, data kematian
adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan
pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah," kata LaporCovid-19
dalam keterangan persnya yang diterima Suara.com, Rabu (11/8/2021).
LaporCovid-19 menilai ketidakakuratan data kematian yang ada,
semestinya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data
tersebut. Kalau memang menyadari data kematian tidak akurat, maka pemerintah
seharusnya berupaya untuk memperbaiki data tersebut supaya benar-benar akurat.
Terlebih, data kematian yang selama ini diumumkan oleh
pemerintah dinilai LaporCovid-19 belum cukup menggambarkan betapa besarnya
dampak pandemi Covid-19.
"Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan
pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang
dilaporkan pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, LaporCovid-19 juga menilai pemerintah mestinya
mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable supaya
masyarakat memahami secara lebih akurat akan dampak pandemi yang terjadi.
"Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah
mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan
3," katanya.
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar
Pandjaitan mengungkapkan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam
evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.
Luhut menjelaskan alasannya karena ada kesalahan dalam
memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu
penilaian evaluasi PPKM.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan
indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang
merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga
menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam jumpa pers
virtual, Selasa (9/8/2021).
Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM, "Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ucapnya.
Pemerintah sebelumnya menggunakan sejumlah indikator
menentukan level PPKM. Untuk level 4, indikatornya; angka kasus konfirmasi
positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk
per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu
penduduk di daerah tersebut.
Sementara level 3, indikatornya; angka kasus konfirmasi
positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian
rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka
kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di
daerah tersebut. []