SANCAnews – Anggota Komisi III DPR
Habiburokhman mengatakan masuknya puluhan TKA asal China hanya menjadi beban
bagi pemerintah. Sebab dengan kembalinya TKA masuk ke tanah air membuat
kepercayaan masyarakat menurun.
"Masuknya 34 TKA China di masa PPKM benar-benar menjadi
beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik," kepada wartawan,
Senin (9/8/2021).
Menurut Habiburokhman, pemerintah juga gagal menjelaskan
terkait kedaruratan kedatangan puluhan TKA di tengah penerapan PPKM.
"Terlepas dari adanya penjelasan bahwa mereka memenuhi
syarat untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27 Tahun 2021 karena memiliki
Izin Tinggal Terbatas (ITAS), namun pemerintah gagal menjelaskan urgensi
kedatangan mereka," kata Habiburokhman.
Makin Gerogoti Kepercayaan Publik
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani
mengatakan terulangnya kedatangan TKA ke Indonesia bakal semakin menggerogoti
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Apalagi ditambah tidak ada
penjelasan apapun terkait kedatangan TKA.
Padahal sebeleumnya pemerintah melalalui Menteri Hukum dan
HAM menegaskan tidak akan ada TKA masuk saat kebijakan pembatasan diberlakukan.
Namun kenyataannya puluhan TKA asal China kembali datang.
"Maka ketika Sabtu kemarin ada 34 TKA yang masuk ini
menjadikan pertanyaan di ruang publik tentang konsistensi kebijakan dan
komunikasi pemerintah. Jika ini terus berulang-ulang, ketika mobilitas warga
sendiri masih dibatasi, tapi pergerakan TKA masih leluasa meski mereka pemegang
KITAS, maka ini akan makin menggerogoti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
jajaran Pemerintahan," katanya.
Arsul berujar seharusnya jajaran pemerintah ingat terhadap
beberapa hasil survei yang menyebutkan adanya kecenderungan tingkat kepercayaan
terhadap pemerintah menurun.
Karena itu Arsul berpendapat bahwa DPR harus menyelediki
terkait kedatangan TKA yang terus berulang. Di mana rapat kerja pengawasan
gabungan antara Komisi III, Komisi IX dan Kemenkumhan perlu dilakukan.
"Kejadian-kejadian seperti ini selalu menjadi sorotan
berbagai elemen masyarakat di ruang publik, namun jajaran pemerintahan
tampaknya bukan hanya tidak menunjukkan kordinasi yang baik, tapi juga tidak
menjelaskan dengan informasi yang clear," ujar Arsul.
Klaim Imigrasi soal TKA China
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana
Anggakara sebelumnya menjelaskan bahwa 34 TKA China itu merupakan tenaga kerja
asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
“34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat
rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I
Soekarno Hatta,” ungkap Arya.
Dia menuturkan, puluhan TKA China itu datang menggunakan
pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, yang
terdiri dari 34 WNA China dan 3 WNI. Seluruh awak yang berjumlah 19 orang
merupakan WNI.
Setelah lolos dalam pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta,
kata Arya, puluhan TKA China itu mendapatkan izin masuk ke Indonesia.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui
bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang
diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham No. 27/2021,” ungkapnya. (suara)