Tahun Baru Islam pada 10 Agustus 2021, Kemenag: Liburnya Tanggal 11 Agustus
SANCAnews – Pemerintah mengubah libur nasional
Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. Sebelumnya, libur tahun baru islam, jatuh pada
10 Agustus 2021, namun akhirnya digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Tahun Baru
Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Hanya saja,
libur memperingatinya jatuh pada, tanggal 11 Agustus 2021.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag
Kamaruddin Amin mengatakan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram 1443
H, pada 10 Agustus 2021.
“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi,” kata Kamaruddin, Kamis (5/8/2021).
Perayaan 1 Muharam dengan pawai oncor dan bermain bola api. (Kuniawan Mas'ud) |
Pemerintah juga mengubah hari libur nasional Maulid Nabi
Muhammad SAW dan meniadakan libur cuti bersama Hari Raya Natal.
Hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya 19
Oktober 2021, kini berubah menjadi 20 Oktober 2021. Lalu, untuk libur cuti
bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 ditiadakan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Muhadjir Effendy mengungkapkan, keputusan tersebut berdasarkan arahan Presiden
Jokowi yang meminta peninjauan ulang terhadap hari libur nasional.
“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur
nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long
weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu,
sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” kata Muhadjir, Jumat (18/6/2021).
(suara)