PKS: Alasan TKA China Punya ITAS Absurd, WNI yang Punya KTP Saja Diminta di Rumah
SANCAnews – Masuknya 34 tenaga kerja asing
(TKA) asal China di saat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dinilai menciderai rasa keadilan.
Ini lantaran warga negara asing (WNA) tampak bebas masuk ke
Indonesia dengan mudah di saat rakyat sedang ditekan untuk tidak melakukan mobilitas.
"Ini kebijakan yang mencederai keadilan publik,"
tegas Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin
(9/8).
Menurutnya, pemerintah seharusnya konsisten dalam upaya
penanganan pandemi Covid-19 tanpa tebang pilih terhadap siapapun. Sebab, PPKM
adalah upaya pemerintah mencoba menghentikan mobilitas dari dalam dan luar
Indonesia.
"Harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas.
Siapapun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri
sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," sesalnya.
Politikus PKS ini juga menyesalkan alasan pemerintah
membolehkan TKA China masuk Indonesia lantaran diklaim telah mengantongi izin
tinggal terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.
"Alasan ITAS absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih
kuat punya KTP. Tapi tetap diminta stay at home? Jadi, ini kebijakan yang
mencederai keadilan publik," demikian Mardani yang juga Anggota Komisi II
DPR RI fraksi PKS ini.
Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan sebanyak 34 TKA asal
Tiongkok telah masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu, diklaim telah
mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas
penanganan Covid-19. []