Latest Post


 

SANCAnews – Kedatangan 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak. Apalagi kehadiran mereka bertepatan dengan lonjakan kasus Covid-19 yang belum mereda dan aktivitas kegiatan rakyat masih dibatasi.

 

Salah satu yang memberi sorotan tajam adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Tifatul Sembiring.

 

Dia mempertanyakan alasan TKA China bisa leluasa masuk, sementara angka sebaran Covid-19 yang diakibatkan merebaknya varian Delta belum mereda. Varian Delta sendiri merupakan varian yang berasal dari negara lain yang masuk ke Indonesia.

 

“Di tengah-tengah masyarakat yang sedang berjuang menyambung nyawa, angka-angka Covid-19 bikin terpana, berita-berita kematian yang belum reda, PPKM level berapa? TKA China kok leluasa,” tuturnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (9/8).

 

Direktorat Jenderal Imigrasi telah membenarkan bahwa 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China  yang tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Sabtu (7/8).

 

Kedatangan mereka diterima karena telah mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Peraturan Menkumham 27/2021 telah memperluas akses masuk bagi warga negara asing (WNA) selama masa PPKM.

 

Ada lima klasifikasi WNA yang diizinkan, yaitu WNA yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik. Kemudian pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, serta orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan yang mendapat rekomendasi instansi penyelenggara penanganan Covid-19, dan awak alat angkut. (rmol)



 

SANCAnews – Kembali masuknya tenaga kerja asing (TKA) di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menunjukkan ada perubahan paradigma pemerintah terhadap warga China.

 

Dengan nada satire, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi menilai tenaga kerja asal China kini sudah tidak masuk kategori asing yang dilarang masuk Indonesia.

 

"Tenaga kerja asing (TKA) yang dicegah tangkal Menkumham itu pasti bukan yang dari China. Soalnya tenaga kerja asal China sudah tidak asing lagi," kata Adhie Massardi dikutip dari akun Twitternya, Senin (9/8).

 

Hal ini disampaikan merespons kembali masuknya 34 TKA asal China ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Dikatakan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, mereka merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

 

Pemerintah sendiri awalnya sudah memberi angin segar kepada masyarakat Indonesia yang resah terhadap pemberian karpet merah melalui Permenkumham 27/2021. Namun sayang, dalam Permenkumham tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa PPKM Darurat, ada celah.

 

Terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.

 

Celah inilah yang disinyalir membuat 34 WN China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815 pada Sabtu kemarin.

 

"TKA China sudah tidak asing lagi, jadi bebas datang ke NKRI kapan saja," sindir Adhie Massardi. (rmol)

 



 

SANCAnews – Sebanyak 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia saat PPKM level 4 berlaku bikin heboh.

 

Para TKA China yang memegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) itu masuk via Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu kemarin.

 

Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan 34 TKA China sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19. Mereka juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

 

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang Itas sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021," jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).

 

Pemerintah memberlakukan pelarangan orang asing selama masa pandemi COVID-19 dan pelarangan tersebut diperluas lagi selama masa PPKM dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

 

Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19, serta awak alat angkut.

 

"Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga sudah harus divaksinasi COVID-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif COVID-19 sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19," tegasnya.

 

Jika ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, lanjutnya, petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asalnya.

 

"Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya," kata dia.

 

Para WNA yang mendarat di Bandara Soetta itu menumpangi pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang, terdiri atas 34 WNA dan 3 orang WNI. Pesawat itu membawa 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

 

Penjelasan Citilink

PT Citilink kemudian buka suara. VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Resty Kusandarina mengatakan pengangkutan WNA itu telah sesuai prosedur.

 

"Pengangkutan 34 penumpang Citilink yang merupakan warga negara asing dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Resty dalam keterangan tertulis dikutip detik.com, Minggu (8/8).

 

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 47 Tahun 2001 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021. Beleid itu mengatur pembatasan kegiatan perjalanan penumpang di masa PPKM Level 4.

 

Seluruh penumpang, kata Resty telah diperiksa oleh otoritas yang berwenang, termasuk petugas keimigrasian setibanya di Bandara Soekarno Hatta. Semua TKA China itu dipastikan telah memiliki Itas.

 

"Citilink berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan penerbangan yang diberlakukan oleh pemerintah. Adapun dalam menjaga nilai-nilai keselamatan dan kenyamanan penerbangan, Citilink terus melakukan koordinasi erat kepada seluruh stakeholders," ujarnya.

 

Waka Komisi V Minta Bukti

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Alkadrie turut bersuara mengenai kedatangan TKA China itu. Syarief meminta bukti 34 TKA China tersebut bukan kategori orang asing yang dilarang masuk ke Indonesia.

 

"Nah kalau itu memang bisa dibuktikan seperti itu (masuk kategori pengecualian), ya pemerintah kan harus taat azas. Cuma memang yang harus menjadi perhatian kita itu yang tidak masuk kategori itu (pengecualian). Jangan sampai terjadi lagi. Ini penting terhadap pengawasan Imigrasi dan otoritas bandara," kata Syarief kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

 

Lebih lanjut, Syarief menegaskan orang asing yang hendak masuk RI harus memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan pemerintah. Jangan sampai, kasus warga negara (WN) lolos karantina terulang seperti yang terjadi dari India kemarin.

 

"Pasti suatu aturan ada pengecualian. Tetapi tetap harus memenuhi syarat. Kecuali mereka masuk ke Indonesia tidak lewat prosedur COVID seperti India kemarin itu. Itu kan parah," sebut Syarief. []



 

SANCAnews – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan pesan kepada Ade Armando cs yang akun twitternya di-suspend. Menurut Mardani, Ade Armando sc seharusnya bisa introspeksi diri.

 

"Pertama, semua harus ikut aturan. Baik oposisi atau koalisi. Aturan jelas, jangan sebar hoax dan konten yang merusak. Kedua, enjoy aja. Suspend itu bermakna kita perlu introspeksi," ujar Mardani saat dihubungi, Minggu (8/8/2021).

 

Mardani menyebut beberapa kali dia dan teman-temanya mendapat suspend dan sejenisnya. Peristiwa itu jadi pembelajaran untuk Mardani.

 

"Kami juga beberapa kali kena dan perbaiki diri, habis itu jalan lagi. Ketiga, ini jadi pelajaran agar ruang publik kita agar diisi dengan ide dan gagasan terbaik yang sehat," ucapnya.

 

Di Indonesia, terjadi beberapa kali tokoh mengalami masalah di akun media sosialnya. Menurut Mardani, hal itu wajar bagi Indonesia.

 

"Wajar, kita masih belajar berdemokrasi. Asal mau memperbaiki diri," katanya.

 

Akun twitter Ade Armando cs Di-Suspend

Akun Twitter pegiat media sosial Ade Armando kena suspend. Meski demikian, Ade Armando tak menganggapnya sebagai pembungkaman berekspresi.

 

"Akun Twitter saya di-suspend. Apakah saya harus bikin drama bahwa terjadi pembungkaman ekspresi? Bahwa ada penindasan demokrasi? Ya enggak lah. Ya suka-suka Twitter-lah," ujar Ade Armando yang juga dosen di Universitas Indonesia ini, Minggu (8/8/2021).

 

Ade Armando menduga ini ulah pasukan cyber. Ade Armando mengaku tidak tahu konten mana yang membuat akun Twitter-nya dilaporkan.

 

"Kelihatannya ada pasukan cyber yang ramai-ramai melaporkan akun saya sehingga seolah-olah saya itu menyebarkan aturan Twitter," kata Ade Armando kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).

 

"Tidak jelas konten yang mana," katanya.

 

Selain akun Twitter-nya, Ade Armando menyebut serangan itu ditujukan kepada Denny Siregar hingga Eko Kuntadhi. Menurutnya, serangan ini pekerjaan kelompok.

 

"Yang diserang itu juga akun Denny Siregar, Eko Kuntadhi, Ferdinand Hutahean, dan seterusnya. Jadi jelas bukan kerjaan perorangan," ujar Ade Armando. (detik)



 

SANCAnews – Ditangguhkannya akun Twitter milik dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando Cs dianggap biasa saja karena mereka akan kembali membuat akun baru dan kembali melakukan provokasi.

 

Begitu tanggapan Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menanggapi ditangguhkannya akun Ade Armando, Deni Siregar dan kawan-kawannya oleh pihak Twitter.

 

"Terkait suspend yang dilakukan pihak Twitter bagi kita itu biasa-biasa saja," ujar Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

 

Akan tetapi, Haris menilai apa yang dilakukan oleh pihak Twitter kepada mereka semua sudah tepat. Sebab, Ade Armando dianggap secara akal sehat sering melakukan tindakan bermuatan Suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

 

"Tapi biasa-biasa aja selama orang yang melakukan, pemilik akun seperti Ade Armando itu tidak bertaubat, dia akan membuat akun-akun baru yang akan membuat provokasi-provokasi atau tulisan yang mengandung SARA," kata Haris.

 

Apalagi, Haris menganggap bahwa Ade Armando telah membuat perpecahan sesama anak bangsa di media sosial dengan tulisan-tulisannya Ade yang provokatif dan SARA.

 

"Ibarat Iblis yang selalu menginginkan perpecahan atau pertengkaran sesama anak manusia, terutama bangsa Indonesia. Ada aja yang dilakukan oleh dia, bahwa setiap twittan-twittan dia, setiap tulisan-tulisan dia, selalu merendahkan selalu menghina, selalu misalnya bawa-bawa unsur SARA. Ini yang tidak boleh," tegas Haris.

 

Seharusnya sambung Haris, Ade yang merupakan seorang dosen membuat tulisan-tulisan yang baik dan mendidik.

 

"Ini kan pemikiran-pemikiran Ade Armando ini bukan baik dan mendidik, ini pemikiran manusia yang tidak berpendidikan, mungkin ada juga manusia tidak berpendidikan di Indonesia tapi kata-katanya bagus kok sopan," terang Haris.

 

Dengan demikian, Haris menyarankan agar Ade Armando Cs untuk segera bertaubat dan tidak kembali melakukan provokasi di media sosial.

 

"Iya bertaubatlah dalam menulis. Kan agama Ade Armando ini Islam, cobalah dia taubat baca lagi dua kalimat syahadat, kembali lagi ke jalan Allah," pungkas Haris. (pojoksatu)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.