34 TKA China Datang saat PPKM Indikasi Indonesia Bertekuk Lutut pada China
SANCAnews – Kedatangan 34 Tenaga Kerja Asing
(TKA) China di tengah larangan masuknya Warga Asing selama PPKM menjadi
indikasi Indonesia telah bertekuk lutut pada negara komunis China.
Demikian pandangan Direktur Eksekutif Indoensia Political
Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Minggu sore (8/8).
Dedi memandang, kedatangan 34 TKA China di tengah PPKM akan
berdampak merusak kepercayaan publik pada pemerintah. Sebabnya, karena tidak
berani tegas menolak kedatangan TKA China.
"Bisa saja relasi ekonomi yang dibangun dengan China
sudah sampai pada tahap Indonesia bertekuk lutut, dan ini semestinya tidak baik,"
demikian pendapat Dedi.
Dengan kondisi Indonesia seperti saat ini, akan berpotensi
kehilangan pengaruh terhadap China. Tetapi di saat yang bersamaan pemerintah
nampak keras pada masyarakat.
"Berpotensi negara kehilangan pengaruhnya dengan China,
sementara dengan warga sendiri justru sebaliknya, mengekang," tambahnya.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana
Anggakara menjelaskan, 34 WNA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang
sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
"34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat
rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I
Soekarno Hatta," tambahnya dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).
Berdasarkan Peraturan Menkumham27/2021, seluruh warga asing
dilarang masuk selama pandemi Covid-19, khususnya masa Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing,
yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal
dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan
dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut. []