Latest Post


 

SANCAnews – Kedatangan 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) China di tengah larangan masuknya Warga Asing selama PPKM menjadi indikasi Indonesia telah bertekuk lutut pada negara komunis China.

 

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Indoensia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Minggu sore (8/8).

 

Dedi memandang, kedatangan 34 TKA China di tengah PPKM akan berdampak merusak kepercayaan publik pada pemerintah. Sebabnya, karena tidak berani tegas menolak kedatangan TKA China.

 

"Bisa saja relasi ekonomi yang dibangun dengan China sudah sampai pada tahap Indonesia bertekuk lutut, dan ini semestinya tidak baik," demikian pendapat Dedi.

 

Dengan kondisi Indonesia seperti saat ini, akan berpotensi kehilangan pengaruh terhadap China. Tetapi di saat yang bersamaan pemerintah nampak keras pada masyarakat.

 

"Berpotensi negara kehilangan pengaruhnya dengan China, sementara dengan warga sendiri justru sebaliknya, mengekang," tambahnya.

 

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, 34 WNA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

 

"34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta," tambahnya dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

 

Berdasarkan Peraturan Menkumham27/2021, seluruh warga asing dilarang masuk selama pandemi Covid-19, khususnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

Namun terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut. []

 



 

SANCAnews – Kabar 34 tenaga kerja asing (TKA) China masuk ke Indonesia dinilai telah mempermalukan pemerintah, yang sebelumnya sesumbar telah melarang TKA masuk selama penerapan PPKM.

 

Pengamat penerbangan, Alvin Lie bahkan menyebut kabar ini sebagai kabar yang membuat pemerintah terlihat sedang menjilat ludah sendiri.

 

Menurutnya, publik sebelumnya sudah merasa senang dengan komitmen pemerintah melarang TKA masuk. Apalagi kabar itu disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

 

Tapi kemudian ada Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang memberi celah.

 

Terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.

 

“Ini buat apa (ada pengecualian)? Kan pada waktu itu Menkumham sendiri yang mengumumkan bahwa ini termasuk TKA tidak boleh masuk. Nah sekarang kok masuk? Ini kan menjilat ludah sendiri," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

 

Seharusnya, Menkumham Yasonna Laoly membuat peraturan yang tegas dan tidak memberi celah pengecualian.

 

Atas alasan itu, Alvin Lie meminta agar menteri asal PDIP tersebut mencabut Permenkumham tersebut.

 

“Ini kan kita kalau mau membuat peraturan harus ditegakkan secara konsisten, berlaku bagi siapapun. Jangan nanti ada pengecualian-pengecualian," pungkas Alvin.

 

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi telah membenarkan bahwa sebanyak 34 TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu katanya, merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

 

Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 34 WNA dan 3 WNI serta 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

 

Pihak Imigrasi menyatakan bahwa diperbolehkannya 34 TKA China itu sudah sesuai dengan Permenkumham 27/2021 yang mengatur tentang pengecualian untuk 5 kategori di atas. []




SANCAnews – Izin tinggal terbatas (ITAS) 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia di saat PPKM harus dipertanyakan. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus bisa merinci secara detail izin tesebut kepada publik.

 

Begitu kata pengamat penerbangan, Alvin Lie menanggapi masuknya 34 TKA China melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (7/8). Di mana mereka dipersilakan masuk dengan alasan membawa ITAS.

 

Menurut Alvin, banyak TKA yang masuk ke Indonesia hanya uji coba. Jika lolos, maka lanjut diperkerjakan, jika tidak lolos maka akan dipulangkan ke negara asalnya.

 

"Apakah mereka betul-betul punya izin menetap sementara? Ini menyangkut kredibilitas Peraturan Perundang-undangan dan juga kredibilitas dari Kemenkumham,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

 

Alvin Lie juga mempertanyakan apakah aturan lain yang termaktub Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat telah dipatuhi. Salah satunya soal karantina bagi para pendatang dari luar negeri.

 

"34 yang masuk ini apakah mereka menjalani karantina atau tidak? Itu aturan lain lagi loh. Karena peraturannya kan semua yang masuk ke Indonesia harus jalani karantina," jelas Alvin.

 

Mantan anggota Ombudsman RI ini mewanti-wanti bahwa karantina harus dilakukan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka tidak boleh langsung terbang ke daerah tujuan dan kemudian menjalani karantina di wilayah tersebut.

 

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi pun membenarkan 34 TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu katanya, merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

 

Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 34 WNA dan 3 WNI serta 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

 

Pihak Imigrasi menyatakan bahwa diperbolehkannya 34 TKA China itu sudah sesuai dengan Permenkumham 27/2021.

 

Dalam Pasal 2 Ayat 3 tercantum beberapa yang dikecualikan. Yaitu, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas; orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap; orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan; dan awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya. []



 

SANCAnews – Kedatangan 34 warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (7/8) dipastikan telah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

 

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, 34 WNA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

 

"34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta," tambahnya dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

 

Angga menuturkan, puluhan TKA asal China itu datang menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, yang terdiri dari 34 WNA China dan 3 WNI. Seluruh awak yang berjumlah 19 orang merupakan WNI.

 

Setelah lolos dalam pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, mereka mendapatkan izin masuk ke Indonesia.

 

"Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham No. 27/2021,” jelasnya.

 

Berdasarkan Peraturan Menkumham No. 27/2021, seluruh warga asing dilarang masuk selama pandemi Covid-19, khususnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

Namun terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.

 

Meski begitu, Angga menekankan, warga asing yang diizinkan masuk harus melampirkan bukti vaksinasi Covid-19 secara penuh dan menjalankan tes PCR negatif Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

 

"Jika ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asalnya," tegas Angga.

 

Sejak pemberlakuan PPM dari 3 hingga 30 Juli, pihak imigrasi telah menolak masuk 67 orang asing yang tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian. []

 



 

SANCAnews – DPC PDIP Kabupaten Malang buka suara mengenai banyaknya baliho bergambar Puan Maharani tersebar di Kabupaten Malang.

 

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang yang juga Kepala BAGUNA PDIP, Abdul Qodir menyatakan, PDIP tak punya banyak waktu untuk memikirkan hal hal remeh seperti baliho bergambar Puan Maharani.

 

Bagi Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir, pihak-pihak yang memberikan komentar negatif akan keberadaan baliho gambar mbak Puan tersebut tidak mengetahui gerakan-gerakan kerakyatan yang sudah secara rutin dilakukan oleh PDI Perjuangan.

 

“Allahummahdi qaumi fainnahum la ya’lamun (Ya Allah, berilah petunjuk kaumku, sesungguhnya mereka tidak mengerti),” kata Adeng dikutip dari Beritajatim.com--media jaringan Suara.com.

 

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, kini fokus dalam membantu masyarakat dalam krisis pandemi Covid-19 .

 

Adeng mengatakan, pihaknya selalu konsisten melakukan kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat seperti yang diamanahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

 

Termasuk melakukan kegiatan gotong-royong secara bersama seluruh elemen partai. Tujuannya, membantu masyarakat yang saat ini tengah terdampak baik secara kesehatan maupun ekonomi akibat pandemi Covid-19.

 

“Kami hadir secara bersama-sama dengan relawan SanDi memberikan bantuan kepada masyarakat untuk membuktikan bahwa kita hadir tidak hanya pada saat momentum Pileg dan Pilkada saja,” tegas Adeng, di sela-sela kegiatan aksi sosial pembagian Paket Sembako dan Vitamin kepada warga Isoter di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (7/8/2021).

 

“Kami akan selalu hadir disaat masyarakat sekarang ini membutuhkan uluran tangan, sebagaimana yang disampaikan Ibu Ketua Umum (Prof. Dr. Hj. Megawati Soekarnoputri) di PDI Perjuangan puncak tujuan berpartai adalah memberi manfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara,” terang Adeng.

 

Spirit gotong-royong, lanjut dia, merupakan modal dasar untuk bisa keluar dari kondisi krisis dan ketaatan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan.

 

“Kader PDI Perjuangan bersama relawan SanDi akan terus menjalankan kerja-kerja kemanusiaan dengan Prokes yang diterapkan oleh pemerintah,” ujarnya. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.