Latest Post



SANCAnews – Ada yang tak biasa dalam latihan bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan militer Amerika Serikat bertajuk Garuda Shield ke-15 tahun 2021.

 

Dalam latihan skala besar dan melibatkan negara adikuasa itu, tidak tampak Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.

 

"Excercise sebesar ini agak aneh untuk saya, jika tidak di-announced, apalagi dibuka oleh Panglima TNI," kata analis pertahanan dan militer, Connie Rahakundini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).

 

Menurutnya, kehadiran Panglima TNI dalam gelaran akbar tersebut penting. Terlebih latihan bersama itu juga tidak digelar singkat, melainkan dilakukan selama 14 hari dan melibatkan ribuan prajurit TNI dan US Army.

 

"Saya agak bingung sebenarnya meski sah-sah saja KSAD atau Kepala Staf TNI lain mau buat exercises apa pun," tegasnya.

 

Latihan bersama Garuda Shield ke-15 Tahun 2021 ini digelar di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD di Martapura, Batu Raja, Sumatera Selatan dan sudah dibuka Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa dan Commanding General USARPAC General Charles A Flynn, Rabu lalu (4/8).

 

Latihan terbesar sepanjang sejarah kerja sama militer Indonesia dan Amerika Serikat ini diselenggarakan mulai 1-14 Agustus 2021 di tiga tempat berbeda, yaitu Puslatpur Kodiklatad di Baturaja, Daerah Latihan Amborawang di Balikpapan, dan Makalisung di Manado. (rmol)


 

SANCAnews – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri belum mendapat Rp 2 triliun seperti donasi Rp 2 triliun Akidi Tio. Namun, masyarakat Tionghoa Bersatu di Palembang, Sumatera Selatan menyalurkan bantuan Rp 2 Miliar.

 

Bantuan tersebut diterima dari perkumpulan masyarakat Tionghoa Palembang guna penanganan COVID 19.

 

Saat prosesi serah terima, Kapolda Irjen Pol EKo Indra Heri sebelumnya khawatir jika bantuan diterima simbolis tersebut hoaks.

 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri sempat menyinggung, apakah bantuan dari Masyarakat Tionghoa Palembang senilai Rp 2 miliar benar-benar nyata.

 

Bantuan Rp 2 miliar tersebut, berupa 150 ton beras, 150 ton oksigen dan 1.250 swab antigen yang selanjutkan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

"Karena dengan berbagai kejadian kemarin, saya juga kadang-kadang tak  mau menerima bantuan itu agak takut-takut sedikit," ujarnya sembari bergurau saat menerima simbolis penyerahan bantuan dari Masyarakat Tionghoa Palembang di Halaman Mapolda Sumsel, Jumat (6/8/2021).

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri merasa khawatir dititipkan amanah bantuan Covid-19 lagi. Hal tersebut mungkin dampak Akidi Tio Effect.

 

Mengingat, ia sendiri masih menjadi sorotan setelah simpang siur rencana bantuan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio mencuat.

 

"Ternyata saya lihat bukan hoaks. Mudah-mudahan mobilnya juga bukan hoax ya. Ini mobil beneran dan beras juga beras beneran," ujar Eko disambut para hadirin yang hadir.

 

Dibalik kasus yang tengah heboh ini, Eko merasa optimis. Bahkan adanya sumbangan senilai Rp.2 miliar dari persatuan masyarakat Tionghoa tersebut dan berbagai bantuan lainnya yang berdatangan saat ini secara gamblang ia sebut sebagai "Akidi Effect". (suara)



 

SANCAnews – Novel Baswedan angkat bicara terkait tindakan pimpinan KPK yang menolak menerima rekomendasi Ombudsman RI terkait adanya temuan maladmnistrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Menurut Novel, penolakan rekomendasi yang dilakukan Firli Bahuri Dkk adalah tindakan yang memalukan.

 

Novel sendiri merupakan satu dari 51 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Terkait tindakan itu, Novel menganggap seharusnya pimpinan KPK meminta maaf atas temuan skandal TWK oleh Ombudsman RI.

 

"Setidaknya responsnya minta maaf. Temuan dari Ombudsman itu serius, dan menggambarkan bahwa proses TWK adalah suatu skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Novel dihubungi, Kamis (5\8\2021) malam.

 

Namun, Novel mengaku kaget atas adanya penolakan yang dilakukan Firli Cs terkait temuan maladmistrasi TWK. Terkait hal itu, Novel menganggap tindakan pimpinan KPK soal rekomendasi Ombudsman merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

 

"Luar biasa, ini memalukan, dan menggambarkan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pejabat penegak hukum," kata Novel.

 

Menurut Novel, dalam penyelesaian dugaan maladministrasi TWK seharusnya pimpinan KPK taat hukum dan jujur. Karena, kaidah itu penting yang mesti dimiliki para penegak hokum, "Sayangnya pimpinan KPK tidak bisa menjadi contoh atas hal itu," kata dia.

 

Sore tadi, Wakil Ketua KPK Ghufron menyatakan pihaknya keberatan dan menolak rekomendasi atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI dalam alih status pegawai KPK menjadi PNS.

 

"Mengingat Tindakan Korektif yang harus dilakukan oleh terlapor didasarkan atas pemeriksaan yang melanggar hukum, melampui wewenangnya, melanggar kewajiban hukum untuk menghentikan dan tidak berdasarkan bukti serta tidak konsisten dan logis, oleh karena itu kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI," ucap Ghufron di KPK.

 

Setidaknya, kata Ghufron, ada sekitar 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI. Dimana salah satunya, KPK menilai bahwa Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

 

Lantaran, para pelapor dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

 

Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya tiga fokus dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

 

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.

 

"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," kata Ketua Ombudsman RI dalam konferensi pers.

 

Maka itu, Ombudsman RI menyatakan ada empat poin tindakan korektif yang harus dilakukan oleh pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK. Pertama, memberikan penjelasan konsekuensi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK yang tidak lulus menjadi PNS.

 

Kedua, Hasil TWK tersebut sepatutnya menjadi bahan masukan langkah perbaikan. Bukan, malah menjadi dasar pemberhentian 51 pegawai KPK.

 

"Terhadap pegawai KPK yang TMS (tidak memenuhi syarat), diberikan kesempatan untuk perbaiki dengan asumsi mereka benar tidak lulus di TMS. Melalui pendidikan kedinasan," tegas Anggota Ombudsman RI Robert.

 

Terakhir, Hakikat peralihan status menjadi ASN, dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020, "75 pegawai dialihkan statusnya menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021," imbuhnya. (suara)



 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk diberikan Vaksin Nusantara buatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto.

 

Hal itu disampaokan oleh Siti Fadilah, mantan Menkes di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, pemberian vaksin Nusantara karena sangat mutasi virus Covid-19 yang sangat masif.

 

Pernyataan itu disampaikan Siti Fadilah setelah mendengar Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyala Mataliti dan Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal Moeldoko sudah mendapatkan suntikan Vaksin Nusantara.

 

“Para pemimpin lembaga negara sudah diberi Vaksin Nusantara, sebaiknya Presiden Jokowi juga segera diberikan Vaksin Nusantara. Sebagai kepala. negara dan kepala pemerintahan, pak Jokowi seharusnya segera menjadi prioritas,” kata Siti Fadilah dalam keterangannya dikutip dari Solopos.com, Kamis (5/8/2021) .

 

Siti Fadilah mengingatkan vaksin konvensional yang pernah diberikan kepada Presiden adalah produk awal yang kemungkinan besar sudah tidak bisa menghadapi berbagai virus corona yang bermutasi terus.


Sejumlah anggota DPR disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021). [dokumentasi]



Jangan Terlambat

 

“Jangan sampai terlambat. Karena sudah terlalu banyak kasus walaupun sudah divaksin Sinovac seperti Pak Jokowi, seseorang tetap bisa terpapar Covid-19 yang saat ini terus bermutasi. Seperti varian Delta yang sangat cepat menyebar diberbagai negara termasuk di Indonesia,” jelas Siti yang juga mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ini.

 

Vaksin Nusantara yang dipelopori oleh Dokter Terawan menurut Siti Fadilah sudah membuktikan keampuhannya sampai tahap uji klinis fase 2 dan akan segera masuk fase 3.

 

“Oleh karena itu, Presiden Jokowi sebagai orang nomor satu seharusnya segera dilindungi dengan vaksin nusantara untuk menutupi kelemahan vaksin konvensional,” ujarnya.

 

Dalam keadaan darurat saat ini, aspek manfaat menurutnya lebih penting dari semua syarat birokrasi penelitian seperti yang disyaratkan BPOM dan beberapa orang ahli.


Lab pembuatan Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi [suara.com/Dafi Yusuf]


Lebih Cepat

 

“Dengan hasil uji klinis 1 dan 2 yang memuaskan, pemberian vaksin Nusantara kepada Presiden Jokowi tidak perlu menunggu sampai selesai fase 3. Karena varian Delta menyebar lebih cepat dan bisa menyasar siapa saja,” imbuhnya.

 

Menurut Siti Fadilah selain Presiden, semua pejabat tinggi mulai dari kalangan menteri, Panglima TNI, dan Kapolri harusnya segera menyusul menerima Vaksin Nusantara.

 

“Karena sebagai pembantu andalan Presiden, mereka tidak cukup terlindungi dari mutasi virus seperti Delta kalau hanya mengandalkan vaksin konvensional,” ujarnya. (suara)



 

SANCAnews – PB HMI pimpinan Abdul Muis Amiruddin bakal menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta. Mereka akan mulai berdemonstrasi selepas tengah hari.

 

"Besok jadi aksi, lokasi dipusatkan di Istana," kata Pejabat (Pj) Ketua Umum PB HMI Abdul Muis Amiruddin kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

 

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda PB HMI pimpinan Abdul Muis Amiruddin, Rich Hilman Bimantika, menambahkan keterangan. Demonstrasi di Istana Negara akan dimulai dengan konvoi dari Sekretariat PB HMI, Jl Sultan Agung, Jakarta Selatan.

 

"Unjuk rasa kita start dari jam 13.30 WIB menuju Istana Merdeka dengan konvoi. Total peserta aksi belum bisa kami pastikan, baru akan dikalkulasi di lapangan," kata Hilman.

 

Untuk demonstrasi HMI di luar Jakarta, dia menyatakan aksi bakal digelar di daerah masing-masing, tidak perlu datang ke Jakarta.

 

Sebagaimana diketahui, rencana demonstrasi di masa PPKM Level 4 ini disorot publik lewat viralnya surat Instruksi PB HMI Nomor 144/A/Sek/12/1442. Instruksi itu dibantah oleh HMI kubu Ketua Umum Raihan Ariatama.

 

Dalam surat instruksi tersebut, HMI kubu Muis menyatakan bahwa jelang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin yang disambut krisis akibat COVID-19, pemerintahan Jokowi telah gagal dalam pemenuhan hak-hak warga Indonesia.

 

Mereka menyerukan aksi #AgustusMerdeka, isinya adalah kajian persoalan bangsa akibat kegagalan Jokowi-Ma'ruf, serta melakukan unjuk rasa serentak tanggal 6, 13, dan puncaknya pada 16 Agustus 2021. Belakangan, ada pula tagar #JokowiGameOver selain #AgustusMerdeka.

 

Soal demonstrasi, Muis sendiri sudah berjanji HMI akan menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Tentu yang pertama tetap menaati protokol kesehatan," kata Muis, Rabu (4/8) kemarin.

 

Apa yang mereka kritik?

 

Dalam pernyataan sikap tertanggal 2 Agustus 2021, HMI kubu Muis ini menyatakan kritik terhadap pelbagai urusan pemerintahan.

 

Pertama, kritik mereka ditujukan untuk penanganan COVID-19. Mereka menilai anggaran penanganan COVID-19 tidak transparan, kebijakan membuat rakyat panik, dan HMI menilai sertifikat vaksin akan membuat diskriminasi.

 

Kedua, HMI menilai terjadi pengkerdilan ruang sipil dan ancaman terhadap kebebasan akademik.

 

Mereka mengkritik PP Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, pembentukan polisi siber, kritik terhadap ancaman kebebasan akademik yang dialami BEM UI setelah melancarkan pernyataan 'Jokowi The King of Lip Service', hingga kritik terhadap penangkapan kader HMI di Ambon.

 

Ketiga, HMI mempertanyakan semangat antikorupsi Jokowi. Mereka mengkritik pelemahan KPK, berkurangnya performa KPK dalam OTT, hingga gagalnya penangkapan Harun Masiku.

 

Keempat, mereka mengkritik pula UU Cipta Kerja. Menurut mereka UU Cipta Kerja bukan obat mujarab problem investasi, obat mujarabnya adalah perbaikan terhadap korupsi, birokrasi, pemerintahan, dan infrastruktur yang tidak memadai. Mereka juga menyoroti hak-hak pekerja outsourcing.

 

Kelima, HMI mengkritik pelanggaran HAM dan rasisme, hingga kekerasan terhadap jurnalis. Mereka juga menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum dilaksanakan Jokowi. HMI juga mengkritik rasisme dan kekerasan terhadap orang asli Papua (OAP).

 

"Maka dari itu, Kami pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin beserta kabinetnya dianggap gagal dalam berbagai hal terutama poin-poin yang telah kami maksudkan diatas," kata HMI pimpinan Muis dalam pernyataan sikapnya.

 

HMI Muis ini mendorong pemerintah untuk lebih bersimpati terhadap penderitaan rakyat saat pandemi COVID-19, mendorong pemerintah memperbaiki sistem penanganan COVID-19, dan meminta pemerintah menjamin kebebasan mengemukakan pendapat. Korupsi harus dimusnahkan. (detik)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.