Latest Post


 

SANCAnews – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespons pernyataan politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait warna pesawat kepresidenan.

 

Sebelumnya, Arteria menyebut kritikan politikus Partai Demokrat soal perubahan warna pesawat kepresidenan terkait dengan post power syndrome.

 

Herzaky mengingatkan bahwa Joko Widodo, Fraksi PDIP di DPR, dan tim sukses Jokowi pada pilpres 2014, menolak pembelian pesawat kepresidenan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang yudhoyono.

 

Alumnus Universitas Indonesia itu menjelaskan saat Jokowi masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Ketua Fraksi PDIP di DPR Tjahjo Kumolo, dan Maruarar Sirait yang kala itu anggota tim sukses Jokowi, menyatakan pesawat kepresidenan belum saatnya dibeli.

 

"Menurut mereka, lebih baik buat pendidikan dan kesehatan, atau buat mengelola bencana, bahkan mengusulkan untuk dijual kembali," kata Herzaky dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Kamis (5/8)

 

Ketua Ikatan Alumni UI itu juga membandingkan kondisi keuangan negara saat masih di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dengan keadaan saat ini.

 

"Publik kan tahu dulu kuat sekali keuangan negara kita. Kita juga belum dilanda pandemi seperti sekarang," lanjutnya.

 

Menurut Herzaky, Arteria Dahlan mengidap sindrom lupa dengan aturan di UU MD3, dan menyebutkan politikus PDI Perjuangan itu sedang bermimpi.

 

"Mimpi kali dia kalau DPR RI itu, termasuk (pernyataan Arteria) Partai Demokrat ketika itu sudah membahas dan menyetujui pengecatan pesawat kepresidenan," ucapnya.


Seharusnya, lanjut Herzaky, Arteria sebagai anggota dewan yang terhormat sangat paham dengan UU MD3 yang layaknya buku panduan dasar anggota dewan. "Belagak bahas-bahas prosedur administrasi hukum, tapi ternyata UU MD3 saja tidak paham, lalu sebar hoaks Demokrat sudah menyetujui anggaran pengecatan pesawat itu," sambungnya.


Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono itu juga meminta Arteria membaca Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. 


Dalam undang-undang tersebut, jelas Herzaky, Pemerintah bisa melakukan realokasi dan refocusing anggaran negara untuk dipindahkan ke penanganan pandemi covid-19, termasuk anggaran untuk cat pesawat bisa dialihkan ke anggaran untuk penanganan pandemi.


"Jadi, entah memang tidak paham, atau mau berbohong, ketahuan Arteria dan teman-temannya itu tidak benar kalau berdalih ini sudah dianggarkan sejak tahun 2019, lalu sah-sah saja digunakan anggarannya," jelas Herzaky.(jpnn)



 

SANCAnews – Teguran Megawati Soekarnoputri kepada Ganjar Pranowo makin menegaskan sikap PDI Perjuangan yang lebih memilih Puan Maharani di Pilpres 2024.

 

Terlebih teguran Ketum PDI Perjuangan tersebut disampaikan di tengah maraknya baliho Puan Maharani di penjuru wilayah.

 

"Menegaskan skenario PDIP bukan Ganjar, tapi Puan, apa pun risikonya. Ganjar itu sangat tipis didukung PDIP," kata pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (5/8).

 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menuturkan, skenario PDI Perjuangan tersebut sudah terlihat sejak awal hingga tersebarnya balihonya Puan di seantero nusantara seperti saat ini.

 

"Ganjar akan dikunci PDIP. Dari mulai tak diundang PDIP terkait acara di wilyahnya, pemasangan baliho Puan di Jateng dan di mana-mana, lalu kritik Mega terhadap Ganjar, itu indikasi bahwa Ganjar bukanlah skenario PDIP," tuturnya.

 

Sabab, kata Ujang, Ganjar Pranowo memang tidak membesarkan PDI Perjuangan. Justru, PDI Perjuangan yang membesarkan nama Ganjar hingga menjadi orang nomor satu di Jawa Tengah.

 

"Dan di PDIP ada putri mahkota Puan yang akan didorong, walaupun memang tantangannya berat, karena elektabilitas Puan masih rendah," tandasnya.

 

Megawati sebelumnya menegur Ganjar saat memberikan arahan dalam Pelatihan Mitigasi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Baguna DPP PDI Perjuangan sekaligus Peluncuran Sistem Peringatan Dini Multi Bahaya Geo-Hidrometeorologi secara virtual, pada Rabu kemarin (4/8).

 

Megawati mengingatkan Ganjar soal potensi banjir rob akibat kenaikan air laut di wilayah Jawa Tengah.

 

"Kan ada istilah rob lah. Kalau udah diomongin enggak percaya juga, ya saya enggak tahu ya. Itu kan dari awal kamu (Ganjar) saya jadikan Gubernur Jawa Tengah sudah pernah ngomongin toh, urusan pelabuhan Semarang dan sebagainya," tegas Mega. []



SANCAnews – Wali Kota Solo sekaligus anak Presiden Jokowi Gibran disuruh pasang baliho Puan Maharani, anak Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Ini lah yang melatarbelakangan Baliho Puan Maharani mejeng di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

 

Gibran mengakui sendiri ikut memasang baliho Puan Maharani, "Iya, itu ada instruksi dari partai," terang Gibran Rakabuming Raka, Kamis (5/8/2021).


Wali Kota Solo sekaligus anak Presiden Jokowi Gibran disuruh pasang baliho Puan Maharani, anak Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.



Meski ada instruksi dan memasang baliho Puan Maharani. Namun, Gibran enggan menjelaskan secara detail berapa jumlah baliho yang dipasang disejumlah titik di Kota Solo.

 

"Tidak usah disebutkan berapa jumlahnya," ungkap putra sulung Presiden Jokowi ini.

 

Ketika ditanya pesan apa yang disampaikan pemasangan baliho Puan Maharani. Gibran enggan menjawab dan menghindar.

 

"Nanti saja, ngurusi Covid-19 sik," kata dia.


Beredar sebuah video Wali Kota Solo Gibran Rangkabuming Raka dan ajudannya kedapatan saling menyemprotkan disinfektan mendadak viral di media sosial. [Tiktok @heru_ikm]

Hanya saja pengakuan Gibran berbeda dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar mengaku tidak mendapat arahan dari PDI Perjuangan untuk memasang baliho bergambar Puan Maharani

 

Politisi PDIP itu mengatakan belum mendapat arahan dari partai untuk kepala daerah memasang baliho. Ganjar pun tidak mengetahui soal baliho-baliho Puan Maharani.

 

“Belum dapat tuh saya (arahan partai untuk memasang baliho),” kata Ganjar di, Semarang, Senin (2/8/2021).

 

Senada dengan Ketua DPC PDI Perjuangan, FX Hadi Rudyatmo mengatakan jika DPC tidak ada memasang karena tidak ada instruksi dari partai.


Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengecek kondisi Galabo pada Senin (17/5/2021) sore. [Solopos/Kurniawan]


Rudy menyebut pemasangan Itu mungkin tim langsung dari Puan Maharani.

 

"DPC saya tidak pasang. Mestinya tim dari beliau, karena saya tidak pasang," ujarnya.

 

Diakuinya, tidak ada pernah komunikasi terkait pemasangan dengan baliho itu. Tahu-tahu sudah ada yang memasang.

 

"Saya tidak dapat instruksi itu. Saya tahu-tahu sudah ada yang pasang kok," imbuh mantan Wali Kota Solo ini.


Selvi Ananda bersama suaminya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. [Instagram/@selvi.gibran__]

Baliho dan spanduk Ketua DPR RI Puan Maharani dengan tagline "Kepak Sayap Kebhinekaan" banyak terpasang di wilayah Kota Solo.

 

Seperti diketahui, baliho atau billboard terpasang dibeberapa lokasi di Kota Solo seperti di jalan-jalan strategis..

 

Pantauan di lapangan, baliho Puan Maharani terpasang di Jalan Kapten Mulyadi, Jalan Radjiman, Jalan Ronggowarsito, Jalan Wolter Mongosidi, atau Jalan Bhayangkara. (suara)



SANCAnews – Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) atau dengan istilah Human Right Defender (HRD) kerap mendapat intimidasi maupun kekerasan ketika sedang melakukan kerja-kerja kemanusiaan. Teranyar, hal itu terjadi pada Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Ni Kadek Vany Primaliraing yang dilaporkan ke Polda Bali atas tuduhan dugaan makar karena memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa Papua.

 

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Forum Asia, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara yang kerap terjadinya kasus kekerasan terhadap pembela HAM. Dalam hal ini, Indonesia berada di bawah India, Filipina, China, dan Vietnam.

 

"Indonesia berada di peringkat kelima terkait jumlah kasus pelanggaran terhadap pembela HAM di bawah India, Filipina, Cina, dan Vietnam," kata Senior Programme Officer Forum Asia, Benny Agus Prima dalam diskusi daring yang disiarkan akun Youtube KontraS, Kamis (5/8/2021).

 

Forum Asia melakukan riset sejak tahun 2019 hingga 2020 dan berhasil mendokumentasikan sebanyak 1.073 kasus pelanggaran terhadap pembela HAM yang terjadi di 21 negara di Asia -- salah satunya terjadi di Tanah Air. Bahkan, pelanggaran atau kekerasan tersebut menyasar 3.046 pembela HAM termasuk anggota keluarganya dan organisasi atau komunitas masyarakat sipil lainnya.

 

Benny mengatakan, di Indonesia, selama dua tahun ke belakang, setidaknya terjadi 85 kasus pelanggaran terhadap para pembela HAM. Hal itulah yang membikin Indonesia bercokol di peringkat lima terkait kasus pelanggaran terhadap para pembela HAM.

 

"Di Indonesia, kasus yang berhasil kami monitoring atau dokumentasikan selama dua tahun belakangan ada 85 kasus pelanggaran terhadap pembela HAM," jelas Benny.

 

Dalam riset tersebut, lanjut Benny, Forum Asia merujuk pada empat poin sebagai indikator terjadinya kasus pelanggaran terhadap para pembela HAM. Pertama, informasi harus kredibel, artinya informasi harus bersumber dari pembela HAM secara langsung, media yang kredibel atau laporan yang diterbitkan oleh masyarakat sipil.

 

Indikator selanjutnya adalah status korban yang harus teridentifikasi sebagai pembela HAM -- termasuk gender dan latar belakang etnik. Selanjutnya, pola kekerasan harus benar-benar spesifik.

 

"Kami harus mengetahui bahwa ada memang bukti kejadian, tanggal, lokasi yang pasti, dan bentuk serangan dan terakhir ada juga koneksi pekerjaan yang dilakukan HRD dengan pelanggaran yang dialami si pembela HAM," jelas Benny.

 

Dikatakan Benny, dari dokumentasi 1.073 kasus, separuhnya mencakup kasus judicial harassment -- pelanggaran dengan metode yudisial. Jumlah tersebut sudah mencakup penangkapan dan penahanan yang sewenang-wenang dan proses hukum yang tidak semestinya.

 

Forum Asia juga mencatat adanya peningkatan Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) alias bentuk tindakan pembungkaman partisipasi masyarakat dengan menggunakan instrumen hukum. Pola semacam itu, dilakukan oleh negara maupun aktor non negara.

 

"Seringkali ini terjadi atas pendapat yang berbeda, baik online maupun offline maupun saat demonstrasi," ujar Benny.

 

82 Orang Tewas

 

Benny mengatakan, bantuk pelanggaran atau kekerasan terhadap pembela HAM adalah intimidasi dan ancaman. Setidaknya ada 306 kasus di Asia yang terkait dengan pelanggaran tersebut.

 

Intimidasi dan ancaman ini seringkali mencakup ancaman pembunuhan. Dari catatan Forum Asia, ancaman itu juga berbentuk fitnah, framming dan serangan daring kepada pembela HAM --dan anggota keluarganya.

 

"Intimidasi dan ancaman meskipun bentuknya mungkin tidak senyata dari serangan fisik, tapi ini memberikan dampak atau ancaman serius bagi keadaan psikososial si pembela HAM," sambungnya.

 

Kekerasan fisik yang terjadi dalam 269 kasus yang terjadi di 21 negara di Asia mayoritas dilakukan oleh aktor negara, yakni polisi dan militer. Bahkan, terkadang pejabat dari level Pemda hingga berujung pada pembunuhan.

 

"Dari 71 kasus yang kami catat, merenggut nyawa setidaknya 82 pembela HAM," ucap Benny.

 

Dari catatan Forum Asia, Benny menyatakan jika kekerasan fisik -- khususnya pembunuhan -- biasanya didahuli dengan adanya ancaman, baik kepada pembela HAM maupun anggota keluarganya. Selain ancama pembunuhan secara langsung, ada pula pola-pola represi seperti meminta sang pembela HAM berhenti membicarakan suatu isu atau wacana.

 

"Dan itu ada di beberapa kasus yang ekstrem dan kami catat berujung pada pembunuhan," papar dia.

 

Aktivis Lingkungan Rentan jadi Sasaran

 

Kategori pembela HAM yang kerap menjadi korban pelanggaran dan kekerasan beraneka ragam. Salah satunya adalah pembela HAM pro demokrasi.

 

Pembela HAM pro demokrasi adalah mereka yang mendukung reformasi pemerintahan, demokrasi, dan isu politik lainnya. Kategori selanjutnya adalah perempuan pembela HAM, pembela HAM lingkungan, mahasiswa dan kelompok muda, serta LSM.

 

"Perempuan pembela HAM, saat dia sedang ditarget, bukan hanya karena kerja mereka untuk melindungi hak perempuan, tetapi status mereka sebagai perempuan," kata Benny.

 

Tak hanya itu, pembela HAM yang bekerja di isu lingkungan juga kerap menjadi korban. Apalagi mereka yang bekerja di akar rumput, yang lokasinya sangat jauh dari informasi dan ditelusuri keberadaannya.

 

"Karena kasusnya sulit untuk di dadapatkan infonya secara detail sehingga mereka menjadi kelompok yang rentan untuk ditarget," tambah dia.

 

Rekomendasi

 

Benny berpendapat, di Indonesia khsusunya, sangat penting adanya mekanisme perlindungan yang tidak hanya kuat, tapi juga holistik. Artinya, tidak hanya melihat peraturan saja --tapi aksinya tidak ada.

 

Perlindungan juga harus berfokus pada keamanan si pembela HAM itu sendiri. Menurut Benny, tidak hanya fisik dan digital, tapi kesejahteraan si pembela HAM.

 

"Kemudian pentingnya penguatan perlindungan kolektif untuk HRD dan ini kami temukan di pembela HAM lingkungan karena saat negara tidak dapat memberikan perlindungsn secara efektif," ungkap dia.

 

"Maka komunitas HRD, ini mereka membuat banyak inisiatif untuk memberikan perlindungan secara tepat dan kolektif," imbuh Benny. (suara)



 

SANCAnews – Aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Gan Bonddilie mendapat sorotan publik.

 

Ketua AKAR tusuk leher dan perutnya sendiri di depan gerbang masuk Balai Kota Bandung, Rabu (4/8) karena kecewa Pemberlakuan Pembataan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.

 

Aksi percobaan bunuh diri Ketua AKAR ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

 

Rachland Nashidik menyalahkan pemerintah karena menerapkan PPKM tapi tidak menjalankan UU Kekarantinaan.

 

“Ini bukan bukti rakyat tak mau mematuhi PPKM. Ini akibat pemerintah menolak menjalankan UU Kekarantinaan yang mewajibkan negara memberi rakyat makan. Padahal kebijakan membatasi pergerakan orang saat pandemi pasti membuat rakyat lebih sulit mencari makan,” kata Rachland, dikutip dari akun Twitter pribadinya, @RachlanNashidik, Kamis (5/8).

 

Diktehaui, Ketua Harian AKAR, Bonddilie menolak perpanjangan PPKM. Ia hendak berorasi memprotes perpanjangan PPKM di Balai Kota Bandung.

 

Setibanya di depan gerbang masuk Balai Kota Bandung, Bonddilie tiba-tiba menusukkan pisau tepat di lehernya.

 

“Ini (foto KTP) kiriman dari intel Polsek, atas nama Gan Bonddilie kelahiran 1982,” kata seorang anggota PMI, Andi Yoga Pratama yang menggotong korban untuk dirujuk ke RSHS Kota Bandung, Rabu (4/8).‎

 

“Tadi pas dicek alhamdulillah masih ada denyut nadi, tekanan oksigen masih ada. Saya tadi ngangkut aja, lukanya di sini (leher) dan perut diduga karena pisau, sekarang di RSHS,” tambah Andi Yoga, dilansir RMOL.‎

 

Sementara itu, petugas Satuan Pengaman (Satpam) Balai Kota Bandung, Shandy mengaku baru mengetahui adanya peristiwa tersebut karena ada seseorang yang meminta tolong.

 

“Tadi ada yang minta tolong, pas dicek sudah terkapar di jalan sudah tergeletak, saya samperin dan saya kira kecelakaan lalu lintas,” katanya.

 

Shandy juga membenarkan adanya luka sayatan di leher dari orang yang diduga Ketua Harian AKAR tersebut.

 

“Pas saya angkat kok di lehernya ada sayatan, sudah keluar darah, lukanya agak cukup dalam,” ujarnya.‎

 

Bonddilie telah dibawa ke IGD RSHS Kota Bandung akibat pendarahan serius.

 

Belum diketahui secara pasti motif aksi percobaan bunuh diri tersebut. Diduga, aksi didasari kekecewaan atas keputusan Pemkot Bandung terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

 

Sebelum peristiwa tersebut terjadi, beredar rekaman audio yang diduga suara dari Gan Bonddilie di grup-grup WhatsApp.

 

Dalam rekaman tersebut, pria yang kerap disapa Bonbon mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkot Bandung.

 

“Pastinya saya selaku Ketua Harian AKAR berharap PPKM ini bisa memberikan kelonggaran khususnya di Bandung dan daerah lain sehingga teman-teman insan pariwisatabisa kembali membuka usahanya dengan protokol yang ketat,” kata Bonbon di dalam rekaman tersebut.

 

Dalam rekaman itu Bonbon juga menegaskan aksi yang dilakukan adalah bentuk kekecewaannya dirinya terhadap Pemkot Bandung.

 

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak berpihak kepada pelaku usaha, dan malah mengikuti anjuran pemerintah pusat.

 

Sambil terisak, Bonbon juga mengatakan aksi yang dilakukannya adalah bentuk perjuangan dari para pelaku usaha.

 

Ia menyebut, pihaknya hanya ingin agar Pemkot Bandung memberikan izin dine in bagi pelaku usaha kafe dan restoran.

 

Kronologi Ketua AKAR Tusuk Perut Dan Leher

Polrestabes Bandung menjelaskan kronologi percobaan bunuh diri yang dilakukan Ketua AKAR.

 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Balai Kota Bandung, sekitar pukul 13.10 WIB.

 

Saat itu, Gan Bonddilie menelepon salah seorang temannya berinisial JJ yang merupakan PNS di bagian Humas Pemkot Bandung. Gan Bonddilie memberitahukan bahwa dia berada di Balai Kota Bandung.

 

Ketika JJ datang ke lokasi, JJ tak berhasil mencegah percobaan bunuh diri Gan Bonddilie.

 

Gan Bonddilie telah melakukan percobaan bunuh diri dengan menusuk perut dan lehernya kiri dan kanan.

 

“Polisi dapat kabar dan langsung mendatangi TKP lalu melakukan tindakan pertama, dan membawa korban ke rumah sakit,” jelasnya.

 

Dari hasil TKP itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yaitu sebuah pisau.

 

Polisi masih menyelidiki secara seksama motif korban melakukan aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan Gan Bonddilie.

 

“Terkait dengan maksudnya bagaimana, dan apa yang dilakukan nantinya, masih dalam penyelidikan dari Satreskrim Polrestabes Bandung,” kata Kombes Ulung Sampurna. (pojoksatu)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.