Latest Post


 

SANCAnews – Sulit bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan utang China seperti yang dilakukan oleh pemerintahan baru Samoa.

 

Begitu yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam.

 

Menurut Saiful, pemerintahan Joko Widodo seperti sudah ketagihan dengan bantuan-bantuan China.

 

Analisa Saiful, tidak mungkin China dengan begitu saja mau membantu. China pasti sudah mengkalkulasi untung ruginya.

 

"Saya kira sangat sulit bagi Indonesia untuk keluar dari jebakan batman China," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/8).

 

Menurut Saiful, China dipastikan ingin untung dalam berbagai kerjasama dengan Indonesia. Sehingga tidak mungkin China dengan begitu saja ingin bantu Indonesia.

 

"Saya mengira tidak mungkin pemerintah Indonesia berani untuk meninggalkan kerjasama dengan China seperti halnya Samoa, karena Indonesia sudah terikat dan terikat dengan China," kata Saiful.

 

Sehingga kata Saiful, China di Indonesia seperti sangat istimewa. Bahkan, pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pun warga negara China bebas keluar masuk Indonesia

 

"Saya menduga hal tersebut sudah ada kontrak atau deal-deal tertentu dengan pejabat atau rezim yang berkuasa saat ini, termasuk kemungkinan adanya deal untuk tidak memutus kerjasama dengan China," pungkas Saiful.

 

Hingga April tahun 2021, utang Indonesia ke China mencapai 21,44 miliar dolar atau setara Rp 310 Triliun (asumsi kurs Rp 14.4545 per dolar AS). Secara presentase mengalami peningkatan sebesar 479,45 persen ketimbang 10 tahun lalu yang hanya 3.7 miliar dolar AS. []



 

SANCAnews – Setelah beberapa waktu lalu Presiden Jokowi digelari "The King of Lips Service" oleh BEM Universitas Indonesia, orang terdekat di kekuasannya Luhut Binsar Pandjaitan diberi label sebagai "The King of Angin Sorga".

 

Gelar bernada sindiran ini diberikan petinggi Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). aGelar dari partai baru calon peserta pemilu diutarakan oleh Ketua Mahkamah Prima Binbin Firman Tresnadi, Minggu (1/8).

 

Kata Binbin, setelah pihaknya menelusuri di media massa, ternyata cukup banyak janji-janji kosong atau "angin sorga" yang pernah disampaikan pemabntu Jokowi yang menjabat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) ini.

 

"Kami dapat menyebut setidaknya terdapat 13 angin sorga dari Menko Luhut selama menjabat Menko Maritim sejak tahun 2016," ungkap Binbin.

 

Pertama, pada tahun 2016 Luhut mengatakan bahwa Aramco akan membangun kilang di Balongan. Ternyata akhirnya gagal, Pertamina jalan tanpa Aramco.

 

Kedua, tahun 2017, pernah janji untuk membantu Menteri KKP Susi Pudjiastuti memberantas maling ikan. Faktanya pada tahun 2019 Susi tidak lagi jadi menteri KKP, dan sampai tahun 2021 ini maling ikan masih ada dan terus bertambah banyak.

 

Ketiga, pada tahun 2017 juga, Luhut janji bahwa harga garam petani tidak akan lagi di bawah Rp 750/kg. Faktanya harga garam pada tahun 2019 masih di bawah Rp 500/kg dan Bahkan tahun 2020 terus anjlok ke Rp 150/kg hingga Rp 400/kg.

 

Keempat, tahun 2017 janjikan setop impor garam, tapi yang terjadi sampai sekarang (2021) Indonesia masih impor garam sebanyak 3 juta ton.

 

Kelima, pada tahun 2017 menjanjikan investasi Qatar di Mandalika, tapi hingga tahun 2021 tidak ada kabar lagi tentang rencana investasi itu.

 

Keenam, tahun 2018 pernah menjanjikan Sungai Citarum akan bersih, faktanya hingga kini masih dipandang merupakan yang paling tercemar di dunia.

 

Ketujuh, tahun 2018 berjanji akan menyelesaikan masalah sampah plastik dan menjaga kebersihan laut.

 

Namun demikian, yang terjadi adalah sampah plastik semakin banyak dan pada tahun 2021 disebut sebagai masa darurat sampah plastik

 

Catatan Prima yang kedelapan, tahun 2018 pernah menjanjikan tarif listrik tidak akan naik. Faktanya sejak tahun 2019, 2020, hingga 2021 tarif listrik setiap tahun selalu naik.

 

Janji kesembilan yang ditemukan Prima, pada tahun 2019 menjanjikan investor dari UAE akan bangun kilang Bontang.

 

Faktanya, hingga kini tidak ada progress apapun, hingga di pertengahan 2021 Pertamina akhirnya memutuskan menghentikan pembangunan kilang Bontang.

 

Kesepuluh, tahun 2020 menjanjikan investasi 100 miliar Dolar AS dari Softbank untuk pembangunan ibukota baru. Ternyata beberapa hari kemudian langsung dibantah pihak Softbank.

 

Kesebelas, tahun 2020 meyakinkan bahwa kedatangan TKI China ke industri pengolahan nikel menguntungkan Indonesia. Tahun 2021 ekonom Faisal Basri menghitung bahwa ternyata 90 persen keuntungan industri nikel diboyong ke China.

 

Catatan Prima keduabelas, pada bulan Maret tahun 2021 Luhut menjanjikan pembangunan smelter Freeport-Tsinghan. Tapi faktanya sebulan kemudian deal gagal.

 

Catatan Prima yang terakhir, pada Bulan Februari tahun 2021 Luhut janjikan Tesla akan membangun pabrik di Indonesia. Ternyata beberapa minggu kemudian Tesla malah memutuskan investasi ke India. (rmol)



 

SANCAnews – Tagar #MunarmanKalianApakan sempat menjadi perbincangan di media sosial. Tagar ini muncul lantaran netizen menyebut tidak ada kabar mengenai Munarman.

 

Pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro menyebutkan, selama ini tim pengacara maupun keluarga masih menemui Munarman. Hanya saja, waktu kunjungannya dibatasi lantaran adanya aturan PPKM level 4.

 

"Jadi misalnya yang hanya boleh datang itu misalnya keluarga dua orang, pengacaranya dua orang, terus waktunya juga dibatasi, nggak boleh terlalu lama. Karena kan kondisi yang sekarang ini mengkhawatirkan karena adanya penyebaran virus Delta," ujar Sugito saat dihubungi Detik.com, Minggu (1/8/2021).

 

Sugito sendiri terakhir kali menemui Munarman Kamis (29/7) lalu. Dia menekankan, tagar tersebut muncul karena orang-orang tidak berinteraksi langsung dengan Munarman.

 

"Orang yang bikin tagar itu kan pihak-pihak yang gak berinteraksi langsung dengan Munarman. Tapi kalau dari keluarga, tim pengacara, selama ini kami komunikasi lancar, datang pun kapan saja bisa. Yang penting sesuai dengan jadwal kunjungan," jelasnya.

 

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar menyebutkan, saat ini Munarman dalam keadaan baik. Kondisinya pun terus dipantau oleh Detasemen Khusus (densus) dan Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

 

"Alhamdulillah sehat dan baik, kemarin Jumat kita tim baru berkunjung untuk urusan hukum beliau alhamdulillah," ujar Azis.

 

Hanya saja, di tengah kondisi PPKM level 4 ini, Azis mengaku ada penyesuaian jadwal untuk menjenguk Munarman. Hal ini sejalan dengan pembatasan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.

 

"Kondisi PPKM kan memang harus disesuaikan untuk penjengukan, jadi ada perubahan sedikit saja karena PPKM. Tapi tidak masalah untuk kami, karena beliau masih bisa ditemui sesuai aturan dan prokes," katanya.

 

Dia menekankan perubahan jadwal kunjungan sejalan dengan upaya untuk mengurangi virus. Terlebih, saat ini kasus aktif COVID-19 masih tercatat.

 

"Ya memang karena perubahan itu kan mobilitas juga otomatis dibatasi. Tujuannya supaya pandemi tidak meluas, terasuk di tahanan untuk mencegah penularan dari luar area," jelasnya.

 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan saat ini Munarman masih menjalani proses hukum. Dia pun masih mendiami rutan, "Keberadannya ya di rutan, masih diproses hukum," kata Argo. []



 

SANCAnews – Munarman, yang menjadi tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme, kini masih ditahan.

 

Meski belum ada jadwal sidang, sudah ada lebih dari 200 pengacara yang siap membela Munarman.

 

"Mereka (advokat) siap membantu," kata kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, Minggu (1/8/2021).

 

Adapun Advokat yang sudah menyatakan akan membela Munarman di persidangan ialah:

 

 

1.Sugito Atmo Pawiro, SH, MH

 

2.M. Mahendradatta, SH, MA, MH, PhD

 

3.A. Wirawan Adnan, SH, MH

 

4.Achmad Michdan, SH

 

5.Nazori Do'ak Ahmad, SH

 

6.Syamsul Bahri Radjam, SH

 

7.Ahmad Kholid, SH

 

8.M. Hariadi Nasution, SH, MH, CLA

 

9.M. Ichwanudin Tuankotta, SH, MH

 

10.Aziz Yanuar P., SH, MH, MM

 

11.Dr. Sulistyowati, SH, MH

 

12.M. Kamil Pasha, SH, MH

 

13.Eka Rahendra, SH, MH

 

14.Yusuf Sembiring, SH, MH

 

15.Sylviani Abdul Hamid, SHI, MH

 

16.Nasrulloh Nasution, SH, MKn

 

17.Harry Kurniawan, SH, MH

 

18.Heri Aryanto, SH, MH

 

19.Dede Rudianto, SH

 

20.Erman Umar, SH

 

21.Ann Noor Qumar, SH

 

22.Dede Agung Wardhana, SH

 

23.Achmad Ardiansyah, SH

 

24.Ali Alatas, SH

 

25.Juanda Eltari, SH

 

26.Wisnu Rakadita, SH, MH

 

27.M. Hidayat Arifin, SH

 

28.Sumadi Atmadja, SH

 

29.Rama Hendarta Adam, SH

 

30.Guntur Fattahilah, SH

 

31.Sutejo Sapto Jalu, SH

 

32.Farhan Hazairin, SH, MH

 

33.Gilang Katon Nugraha, SH

 

34.Ahmad Fahmi, SH

 

35.Julianto, SH, MH

 

36.Zaenuddin, SH

 

37.Rahmatullah, SH

 

38.Kurnia Tri Royani, SH

 

39.Ahmad Qardhawi, SH

 

40.Mahmud, SH, MH, CLA

 

41.Hujjatul Baihaqi H, SH

 

42.Dwi Heriadi, SH

 

43.Reynaldi Syahputra, SH

 

44.Rinaldi Putra, SH

 

45.Irvan Ardiansyah, SH

 

46.A. Rizon, SH, MH

 

47.Abdi Shohib, SH

 

48.Ade Satriansyah, SH

 

49.Adis Oktaviani, SH

 

50.Adri Fadly, SH

 

51.Afifuddin, SH

 

52.Agung P Wijaya, SH, MH, CPL

 

53.Agung Sulaiman, SH, MH

 

54.Agus Effendi, SH

 

55.Agustam Racman, SH, MAPS

 

56.Agustina Novitasarie, SH, MH

 

57.Ahmad Irwansyah, SH

 

58.Ahmad Koesmiran, SH

 

59.Ahmad Nadjmi, SH

 

60.Ahmad Samodra, SH

 

61.Ahmad Willi Marfi, SH

 

62.Ahmad Zulkarnain Musa, SH

 

63.Akhmad Yudianto, SH, MH

 

64.Al-Qosim, SH

 

65.Amrullah, SH

 

66.Andre Meilansyah, SH, CHRM

 

67.Andri Dwiyan Cahyadi, SH, CHRM

 

68.Andy Hermawan, SH

 

69.Anhar Andi, SH, MH, CLA

 

70.Apriani, SH

 

71.Aprili Firdaus, SH, MH

 

72.Arie Yusanda, SH

 

73.Aries Ravivan, SH

 

74.Ariska Aisyah AP, SH, MH

 

75.Arizon Karman, SH

 

76.Ary Andi, SH

 

77.Arya Elvandari, SH

 

78.Asep Kimura Darmawan, SH

 

79.Asutra Ulesko, SH

 

80.Awansyah, SH

 

81.Aya Sofia, SH, MH

 

82.Benny Murdani, SH, MH, CHRM

 

83.Berlianto, SH

 

84.Dadi Haswinardi, SH

 

85.Daniel Effendi, SH

 

86.Deni Setia Budi, SH

 

87.Dhabi K. Gumayra, SH, MH

 

88.Djarot Indra Kurnia, SH, MH, CLA

 

89.Dodi Irama, SH, Med, CPCLE, CLMA

 

90.Dody YS, SH, MH

 

91.Dovi Desriandy, SH

 

92.DR. Wandi Subroto, SH, MH

 

93.Dwi Warsari, SH, MH

 

94.Edi Iskandar, SH, MH

 

95.Edo Firmando, SH

 

96.El Mangku Anom, SH

 

97.Elvan Dwi Putra, SH

 

98.Erik Estrada, SH

 

99.Epran Yusniardi, SH

 

100.Fahmi Nugroho, SH, MH

 

101.Febi Irianto, SH, MH

 

102.Febuar Rahman, SH

 

103.Fedy Amirullah, SH

 

104.Feri Apriansyah, SH

 

105.Fikri Bratha, SH

 

106.Firdaus Hasbullah, SH

 

107.Fitri Ethika Mandalia, SH

 

108.Grees Selly, SH, MH

 

109.H. Pandi Siswanto, SH

 

110.H. Riskon Vani, SH, MH

 

111.Hamka Ferynando, SH

 

112.Harry Hendra, SH, MH

 

113.Hasanudin, SH

 

114.Hendra Kesuma, SH

 

115.Hendri Dunan, SH, MH

 

116.Hendro Setiawan, SH

 

117.Ida Apriyani, SH, CELC, CLMA

 

118.Ishmatul Iffah, SH, MH

 

119.Ilham Novriadi, SH

 

120.Iskandar Kuntji, SH

 

121.Iswardi Mandai, SH

 

122.Iwan Kurniawan, SSy

 

123.Jauhari, SH, MHum

 

124.Jhon Kenedy, SH

 

125.Jhoni Antara, SH

 

126.Jilun, SH

 

127.Junaidi Aziz, SH

 

128.Karel Iskandar Kurniawan, SH

 

129.Kartika Kariono, SH, MH

 

130.Kgs. M. Solihin, SH, MH

 

131.Kgs. M. Tezzi Jayansyah, SH

 

132.Lilik Bagus Setiawan, SH

 

133.Lisa Merida, SH, MH

 

134.M. Alwan Pratama P, SH

 

135.M. Anugerah Al Abin, SH

 

136.M. Fahrizal, SH

 

137.M. Hidayat, SH

 

138.M. Husni Chandra, SH, MHum

 

139.M. Ibrahim Adha, SH, MH, ECIH

 

140.M. Iskandar Sabani, SH

 

141.M. Marnopriansyah, SH, MH

 

142.M. Maulana Kusuma W, SH

 

143.M. Padli, SH

 

144.Maheruddin, SH, MSi

 

145.Mardi Haris, SH

 

146.Mardiansyah, SH

 

147.Martadinata, SH

 

148.Masnun Sari, SH

 

149.Megaria, SH

 

150.Meirandhyka Jaya, SH

 

151.Meizaldi Mufti, SH

 

152.Mohammad Irson, SH

 

153.Muhamad Widad, SH

 

154.Muhammad Andi Yulizar, SH

 

155.Muhammad Fadli, SH, MSi

 

156.Muhammad Yusuf, SH, MH

 

157.Mulyatri Bakti, SH

 

158.Nata Medianto, SH

 

159.Nindy Voristya Wanda, SH

 

160.Nurman Ardian AK, SH, MH

 

161.Prengky Adiatmo, SH

 

162.Radiansyah, SH

 

163.Rahmad Hartoyo, SH, MH

 

164.Rahmansyah, SH, MH

 

165.Rahmat Kurniansyah, SH, CHRM

 

166.Redho Junaidi, SH, MH

 

167.Ricky MZ, SH, CPL

 

168.Rika Puspa Dewi, SH

 

169.Riki Adrian, SH

 

170.Riki Agustiawan, SH, MH

 

171.Riyan Utami Santun, SH

 

172.Riza Faisal Ismed, SH

 

173.Rizal Priharu Lubis, SH

 

174.Rizki Agus Saputra, SH

 

175.RM. Ihsan Kurniawan, SH

 

176.Rozailah, SH

 

177.Rozali Nur Muhamad, SH

 

178.Rozi Zaini, SH, MH

 

179.Rustandi Adriansyah, SH

 

180.Sobriyan Midarsah, SH

 

181.Soeheindra Tamzil, SH

 

182.Sri Artika Laili, SH

 

183.Sri Lestari Kadariah, SH

 

184.Sudarman Tunggir, SH

 

185.Sumardi, SH

 

186.Sutikno, SH

 

187.Syarif Fathul Mubin, SH, MKn

 

188.Triasa Aulia, SH

 

189.Tryas Noor, SH

 

190.Turiman, SH

 

191.Ubaidillah, SH

 

192.Umar Abdurrahman, SH

 

193.Wahid Pujianto Fani, SH

 

194.Wahyu Hidayat, SH

 

195.Widodo, SH

 

196.Yogi Suryo Prayoga, SH

 

197.Yopi Bharata, SH, MH

 

198.Yuliusman, SH

 

199.Yusmaheri, SH

 

200.Zaibun, SH, MH

 

201.Zulfikar, SH, MH

 

202.Zen Smith, SH

 

203. Endy Kusuma Hermawan, SH

 

204. Ratih, SH

 

205. Kurnia, SH

 

Azis Yanuar menyebutkan saat ini Munarman dalam keadaan baik. Kondisinya pun terus dipantau oleh Detasemen Khusus (Densus) dan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

 

"Alhamdulillah sehat dan baik, kemarin Jumat kita tim baru berkunjung untuk urusan hukum beliau alhamdulillah," ujar Azis.

 

Hanya, di tengah kondisi PPKM level 4 ini, Azis mengaku ada penyesuaian jadwal untuk menjenguk Munarman. Hal ini sejalan dengan pembatasan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.

 

"Kondisi PPKM kan memang harus disesuaikan untuk penjengukan, jadi ada perubahan sedikit saja karena PPKM. Tapi tidak masalah untuk kami, karena beliau masih bisa ditemui sesuai aturan dan prokes," katanya.

 

Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap anggota kepolisian dari Detasemen Khusus Antiteror 88 di rumahnya, Tangerang Selatan, Banten. Dia ditangkap karena tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, juga bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme.

 

Dia pun sudah menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Adapun saat ini statusnya menjadi tersangka sejak 21 April lalu. (detik)




SANCAnews – Ratusan advokat menyatakan kesiapannya untuk menjadi kuasa hukum Munarman dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme.

 

Salah satu advokat yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan, banyak terjadi kejanggalan terkait penangkapan Munarman hingga ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2021 yang lalu.

 

"Banyak pihak yang mempersoalkan ihwal penangkapan Munarman tersebut, bahkan sejumlah kalangan meragukan tuduhan Densus 88 terhadap Munarman," kata Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8).

 

Aziz mengatakan, dengan latar belakang Munarman sebagai seorang advokat senior  yang mengawali kariernya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.

 

Lalu menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000 hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) maka tak heran jika ratusan Advokat menyatakan siap membela Munaraman di persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat.

 

"Sejauh ini yang telah menyatakan akan membela Munarman di persidangan 202 Advokat," tandas Aziz.

 

Munarman disangkakan dua pasal dalam UU 5/2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme. Pasal pertama yakni,Pasal 14 juncto Pasal 7 dan yang kedua Pasal 15 juncto Pasal 7. Dengan disangkakan dua pasal tersebut, Munarman terancam hukuman penjara hingga seumur hidup. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.