Latest Post



SANCAnews – Ratusan advokat menyatakan kesiapannya untuk menjadi kuasa hukum Munarman dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme.

 

Salah satu advokat yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan, banyak terjadi kejanggalan terkait penangkapan Munarman hingga ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2021 yang lalu.

 

"Banyak pihak yang mempersoalkan ihwal penangkapan Munarman tersebut, bahkan sejumlah kalangan meragukan tuduhan Densus 88 terhadap Munarman," kata Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (1/8).

 

Aziz mengatakan, dengan latar belakang Munarman sebagai seorang advokat senior  yang mengawali kariernya di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.

 

Lalu menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000 hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) maka tak heran jika ratusan Advokat menyatakan siap membela Munaraman di persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat.

 

"Sejauh ini yang telah menyatakan akan membela Munarman di persidangan 202 Advokat," tandas Aziz.

 

Munarman disangkakan dua pasal dalam UU 5/2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme. Pasal pertama yakni,Pasal 14 juncto Pasal 7 dan yang kedua Pasal 15 juncto Pasal 7. Dengan disangkakan dua pasal tersebut, Munarman terancam hukuman penjara hingga seumur hidup. (rmol)



 

SANCAnews – Respon keras yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atas penanganan pandemi Covid-19 dari Politisi PDIP, Effendi Simbolon, disambut baik Partai Demokrat.

 

Effendi Simbolon merespon pernyataan Epidemilog Universitas Indonesia, Pandu Riono yang mengatakan Indonesia menuju jebakan pandemi di Twitter Jumat (30/7).

 

Effendi Simbolon membalas cuitan Pandu Riono dengan menyatakan bahwa persoalan pandemi adalah salahnya Jokowi yang tidak ingin menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown.

 

"Partai Demokrat menyambut baik kritik keras PDIP kepada pemerintahan Jokowi yang tidak tegas soal lockdown mengakibatkan saat ini terjadi jebakan pandemi," ujar Politisi Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitternya, Sabtu (31/7).

 

Menurut Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat ini, pernyataan Effendi Simbolon mewakili sikap PDIP yang telah sadar dengan apa yang terjadi dalam sistem tata kelola pemerintahan Jokowi, yang selama ini sudah disadari oleh pihaknya dan juga partai lain di luar pemerintah.

 

"Suara Partai Demokrat dan PKS yang berada di luar pemerintahan bak gayung bersambut, Partai Koalisi pemerintah siuman," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews – Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid, mengaku, tidak jadi melaporkan Habib Abubakar Assegaf ke polisi. Hal itu terkait perseteruannya dengan Abubakar terkait tudingan Syiah.

 

"Insya Allah saya memilih makmum ikut adab para kiai dan masukan santri NU untuk tidak membawa lagi masalah Abubakar Assegaf ke proses hukum," kata Muannas yang mengirimkan tangkapan layar akun Twitter-nya kepada Republika di Jakarta, Jumat (30/7).

 

Akar masalah antara Muannas dan Abubakar terjadi di lini masa. Penyebabnya, adalah laporan yang dibuat Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofli Mukhlis ke Polda Metro Jaya. Adapun terlapor adalah Gus Najih yang merupakan putra almarhum KH Maimoen Zubair.

 

Muannas mendukung Rofli Mukhlis dan turut mengomentari jika Gus Najih layak dilaporkan ke polisi. Kemudian, di Twitter, muncul poster Rofli Mukhlis dengan keterangan sebagai orang Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang pernah terlibat penipuan jamaah haji.

 

Poster itu pun dikomentari Abubakar, yang merupakan tokoh NU Pasuruan, Jawa Timur. Lewat akun @abubakarsegaf, ia berkomentar," Penipus sok ngelaporin ulama. Satunya lagi Muannas, Syiah."

 

Muannas pun sempat mengomentari Abubakar dengan mengancam untuk melaporkan hal itu ke polisi jika dalam waktu 3x24 jam tidak minta maaf. Muannas membuat status itu pada Rabu (21/7) malam WIB.

 

Dalam pernyataanya, dia mengaku, jika bukan karena permintaan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofli Mukhlis, yang juga dihina dan direndahkan, Abubakar sudah dilaporkannya ke Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu. Namun, hal itu urung dilakukan.

 

Muannas mengaku, akan mencoba memaafkan Abu Bakar dan tidak memproses lebih lanjut. "Situasi kita hari ini darurat, ibarat ujian tetap tenang. Modusnya selalu begitu, memecahbelah," kata Muannas.

 

Sebelumnya, Muannas Alaidid mengancam akan melaporkan Abubakar Assegaf jika tidak menghapus tuduhan Syiah terhadapnya melalui akun Twitter @abubakarasegah Rabu (21/7). Bahkan, untuk membuktikan ia bukan Syiah, Muannas mengunggah kartu NU. []



 

SANCAnews – Sebuah unggahan memperlihatkan surat pemberitahuan mengenai syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam unggahan tersebut diketahui bila syarat pembuatan SKCK bertambah satu, yaitu sertifikat vaksin.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberitahuan tersebut berasal dari Polres Metro Tangerang Kota. Warga tidak dapat membuat SKCK bila tidak menunjukkan sertifikat vaksin.

 

"Bagi pemohon SKCK agar menunjukkan kartu vaksin COVID-19, Apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksin COVID-19 agar segera melakukan vaksin terlebih dahulu," tulisan di surat pemberitahuan yang dilihat Indozone, Sabtu (31/07/2021).

 

Kasubag Humas Polres Metro tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengungkapkan bila penyertaan sertifikat vaksin dilakukan agar masyarakat mau menjalani vaksinasi. Sehingga tujuan pemerinta untuk membuat herd immunity dapat tercapai.

 

Masyarakat tidak perlu sampai vaksin dosis kedua bila ingin membuat SKCK. Bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama, sudah bisa mengurus surat tersebut.

 

Abdul juga mengungkapkan bila syarat tersebut berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjang SKCK. Untuk saat ini, penyertaan sertifikat vaksin berlaku pada pembuatan SKCK saja.

 

Namun netizen yang melihat surat pemberitahuan yang diunggah akun Instagram @polrestrotangerangkota merasa tidak senang.

 

"Hahaha ya allah gini amat Indonesia," komentar @afifgest.

 

"Yaelah..makin dipersulit aja...pdhl udh vaksin jg ga ngejamin BEBAS COVID...," komentar @rizkyvigano.

 

"Apa hal seperti ini masuk akal ? Dimana kondisinya setiap tempat vaksin tidak selalu dapat (penuh) sedangkan tingkan urgensi SKCK cukup penting," komentar @andichaeridwan. []



 

SANCAnews – Pernyataan Pandji Pragiwaksono beberapa waktu lalu sempat menghebohkan media sosial lantaran dianggap menghina Presiden Jokowi.

 

Bahkan, beberapa netizen mengatakan bahwa Pandji hanya mencari sensasi akibat sepi job di masa pandemi.

 

Pandji Pragiwaksono kemudian buka suara menanggapi tudingan tersebut melalui video yang diunggahnya di kanal Youtube pribadinya, Rabu, 28 Juli 2021.

 

Komika itu mengatakan bahwa dirinya memang dari dulu sudah biasa meroasting pemerintah dalam komedinya.

 

“Gue ngetawain presiden, pemerintahan, menteri, anggota DPR. Itu bukan sekarang dari dulu, dari dulu gua enggak kenapa-kenapa ngetawain presiden,” kata Pandji dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (31/7/2021).

 

Ia pun mempertanyakan kepada pihak yang tersinggung dengan ucapannya beberapa waktu lalu. Pandji juga menganggap bahwa orang yang tersinggung merupakan pendukung garis keras Jokowi.

 

“Kenapa sekarang lu (netizen) tersinggung? Karena presiden yang sekarang lu dukung? Karena lu suka sama presiden yang sekarang? Jadi, presiden sebelumnya boleh diketawain sama gue, yang sekarang presiden yang lu suka, gue enggak boleh ketawain? itu mah bukan tersinggung itu arogan,” ujar Pandji.

 

Pragiwaksono menyebut bahwa dirinya heran dengan masa sekarang yang sedikit saja netizen sudah banyak yang tersinggung.

 

Bahkan, ia mengatakan bahwa dirinya lebih senang pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 

“Benaran, gue enggak nyangka sama sekali, gua akui sebagai pelawak gua kangen jaman SBY,” ucapnya. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.