Latest Post


 

SANCAnews – Kritik atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut rakyat menjerit dengan diterapkannya PPKM Darurat, juga disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.

 

Menurutnya, Jokowi hanya membawa-bawa nama rakyat untuk mempertegas opsi kebijakan penanganan Covid-19 yang sebenarnya tidak optimal dilakukan.

 

Jeritan masyarakat dalam melonggarkan pelaksanaan PPKM Darurat, justru dinilai Gde Siriana, memperjelas adanya persoalan dalam pemberian bantuan sosial (bansos), khususnya bantuan kebutuhan pokok (sembako).

 

"Ya rakyat menjeritlah, bansos makanannya belum diterima oleh semua masyarakat saat PPKM Darurat," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

 

Selain lambatnya penyerahan Basos sembako, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini juga tidak melihat inisiatif pemerintah memberikan bantuan tunai secara cepat ke rekening-rekening masyarakat kurang mampu.

 

"Yang itu sudah barang tentu bisa digunakan untuk konsumsi pasca PPKM.

 

Karena itu, Gde Siriana menyayangkan pemerintah tidak bergerak dengan seharusnya dalam merespon dampak pandemi yang masih mengkahwatirkan saat ini, sehingga akhirnya masyarakat banyak yang tidak empati kepada kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

 

"Jadi rakyat percaya dari awal jika dilakukan cepat (penyaluran bansos). Rakyat tidak akan menjerit kalau semua bantalan sosial disediakan sebelum PPKM. Apalagi jika paket sembako nya manusiawi," tandasnya.

 

Jokowi menyinggung perihal jeritan masyarakat saat PPKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli saat memberikan sambutan di acara Pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (30/7).

 

Dalam kesempatan tersebut Jokowi menyatakan bahwa saat dilaksanakannya PPKM Darurat masyarakat sudah menjerit, solusi penanganan Covid-19 dengan cara lockdown tidak tepat.

 

"Kalau lockdown bisa kita bayangkan! Dan belum bisa menjamin juga masalah (penyebaran virus corona) selesai," ujar Jokowi.

 

Atas alasan itu, Jokowi menganggap PPKM Darurat sebagai strategi semi-lockdown. (suara)


ilustrasi masjid


 

SANCAnews – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melarang masjid dan musala menyiarkan berita duka melalui pengeras suara dan dialihkan ke platform atau aplikasi percakapan instan.

 

Imbauan Bupati Ngawi itu tertuang dalam surat yang bernomor 100/07.106/404. 011/2021.

 

Instruksinya supaya camat menyampaikan kepada Lurah/Kepala Desa dan RT agar berita kematian tidak disiarkan melalui pengeras suara baik di masjid maupun musala.

 

"Sehingga warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan," tulis surat Bupati Ngawi tersebut melansir timesindonesia.co.id -- jejaring suara.com, Jumat (30/7/2021).

 

Sebagai gantinya, Bupati Ngawi mengimbau agar berita duka disampaikan secara gethok tular melalui handphone atau telepon seluler.

 

Dikeluarkannya surat tersebut, ditengarai dengan semakin tingginya angka kasus kematian Covid-19 di Kabupaten Ngawi. Selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan imun warga Kabupaten Ngawi, tulis surat tersebut.

 

Sekretaris Desa Sukowiyono, Suharno menuturkan, di wilayahnya saat ini tidak lagi menyiarkan berita kematian atau duka melalui pengeras suara di masjid dan musala. Warga memilih menggunakan media sosial untuk mengabarkan berita duka.

 

"Berita kematian di Desa Sukowiyono tidak lagi disiarkan melalui pengeras suara. Warga sekarang pakai WA Status untuk mengabarkan berita duka, malah lebih cepat tersiar pakai itu," katanya, Jumat (30/7/2021).

 

Surat bupati tersebut, lanjut di, langsung disampaikan kepada kepala dusun dan pengurus RT. "Sekarang sudah berjalan sesuai imbauan bupati," katanya.

 

Sebelumnya Bupati Ngawi telah mengeluarkan surat terkait imbauan penyampaian berita duka di lingkungan. Surat yang ditujukan bagi Camat se Kabupaten Ngawi itu dikeluarkan pada Rabu (28/7/21) kemarin. (suara)


Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melarang masjid dan musala menyiarkan berita duka melalui pengeras suara.
[Foto: timesindonesia.co.id]



 

SANCAnews – Rakyat Indonesia menjerit bukan saja karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam menekan laju pandemi Covid-19.

 

Tetapi, kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, rakyat menjerit karena mereka kebutuhan pokok mereka tidak dijamin pemerintah saat PPKM diberlakukan.

 

"Rakyat menjerit bukan karena PPKM tapi karena kebutuhannya tidak dijamin," cuit Said Didu di akun Twitternya, Jumat (30/7).

 

Said Didu mengatakan, PPKM memang beda dengan lockdown. Di mana, lockdown dapat diterapkan dengan jaminan kebutuhan rakyat dipenuhi negara.

 

"Kalau lockdown (karantina rumah) maka rakyat diminta tinggal di rumah dan seluruh kebutuhannya ditanggung negara," jelasnya.

 

Sementara, lanjut dia, PPKM yang diberlakukan pemerintah tidak memberikan jaminan kebutuhan pokok. Hal ini menjadi sebab jeritan rakyat, saat mereka butuh makan tapi negara tidak menghendaki mereka keluar rumah.

 

"Kalau PPKM, rakyat diminta tinggal di rumah tapi kebutuhannya cari sendiri," cetusnya.

 

Presiden Joko Widodo mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat kecil yang menjerit agar PPKM Darurat dibuka.

 

tas dasar itu, pemerintah tidak memberlakukan lockdown karena dinilai akan menutup total seluruh sektor yang justru semakin memberatkan rakyat.

 

“PPKM Darurat itu kan semi lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” ucap Jokowi dalam acara pemberian bantuan presiden produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).

 

Presiden dua periode ini menambahkan pemerintah dengan terpaksa menerapkan PPKM Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. (rmol)




SANCAnews – Rakyat yang menjerit karena diterapkannya PPKM Darurat dijadikan alasan oleh Presiden Joko Widodo untuk mempertegas sikap pemerintah yang tidak ingin mengambil langkah lockdown.

 

Sejumlah kalangan langsung merespon pernyataan Jokowi tersebut, yang kebanyakan melontarkan kritik.

 

Namun, seorang epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyampaikan sebuah pertanyaan kepada Jokowi terkait cara yang efektif untuk mengendalikan Covid-19.

 

"Apa sih yang kita bisa lakukan untuk kendalikan pandemi yang sudah semakin mengganas ke seluruh penjuru Republik Pak Jokowi? Saya tanya serius ya Pak," ujar Pandu Riono melalui akun Twitternya, Jumat (30/7).

 

Jokowi menyinggug perihal lockdown dan PPKM Darurat saat memberikan sambutan dalam acara Pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (30/7).

 

Dalam kesempatan tersebut Jokowi menyatakan bahwa saat dilaksanakannya PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli masyarakat sudah menjerit, sehingga ia menilai PPKM Darurat sama dengan semi-lockdown.

 

"Kalau lockdown bisa kita bayangkan! Dan (lockdown) belum bisa menjamin juga masalah (penyebaran virus corona) selesai," ujar Jokowi.

 

Atas alasan itu, Jokowi menganggap strategi karantina wilayah atau lockdown juga tidak menjamin penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat bisa dihentikan.

 

Sehingga PPKM Darurat dia anggap sebagai strategi terbaik untuk menekan laju penularan virus, dan sembari memperbaiki kondisi perekonomian domestik. (rmol)



 

SANCAnews – Jeritan rakyat terjadi karena Presiden Joko Widodo tidak mengikuti perintah UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

Begitu yang disampaikan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang dianggap keliru soal jeritan rakyat ketika penerapan PPKM.

 

"Jokowi keliru lagi. Mengapa rakyat menjerit ketika diterapkan PPKM Darurat? Sebabnya karena rakyat tidak diberikan bantuan kebutuhan dasarnya. Jokowi tidak mengikuti dan tidak mengindahkan perintah UU 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

 

Menurut Ubedilah, Jokowi enggan melakukan karantina wilayah karena menghindari tanggungjawabnya untuk memberikan jaminan kebutuhan dasar rakyat.

 

"Maka dia gunakan istilah PPKM Darurat yang tidak ada di dalam UU 6/2018 itu. Jadi logika Jokowi keliru kalau mengatakan PPKM darurat saja menjerit apalagi karantina wilayah," kata Ubedilah.

 

Argumentasi Ubedillah, penyebab rakyat menjerit di saat Jokowi terapkan kebijakan PPKM darurat, rakyatnya tidak diberi uang untuk mencukupi kebutuhan dasarnya.

 

"Berikan setiap rakyat bantuan sebesar gaji satu bulan sesuai UMP atau disesuaikan maka rakyat tidak akan menjerit ketika istirahat sebulan di rumah," sambung Ubedilah.

 

Karena masih kata Ubedilah, uang pemerintah untuk melaksanakan karantina wilayah pelaksanaan karantina wilayah ada.

 

Ia menyarankan, untuk menghentikan sementara proyek infrastruktur atau menggunakan dana saldo anggaran lebih (Silpa) senilai Rp 388 triliun.

 

"Jadi utamakan nyawa rakyat dulu, ekonomi kemudian. Rakyat sehat dulu, covid reda karena rantai penyebaran terputus selama satu bulan (karantina wilayah). Maka dengan SDM yang sehat masyarakat akan produktif dan ekonomi akan bangkit kembali," pungkas Ubedilah. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.