Latest Post


 

SANCAnews – Viral acara pisah sambut Kapolres Rembang di Pendopo Museum RA Kartini Rembang karena disebut digelar hingga larut malam dan melanggar PPKM Level 4. Polisi memeriksa enam orang saksi, di antaranya adalah perekam video yang viral di media sosial tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito, mengatakan enam orang yang diperiksa tersebut berstatus saksi. Mereka adalah inisial W, S, P, M, R, dan W. Di antara enam orang itu ada yang merupakan perekam video acara pisah sambut.

 

"Kamis sore kami gelar perkara hasil penyelidikan. Enam orang diperiksa sebagai saksi. Tahap penyelidikan. (Terkait pembuat video) Nanti kami dalami pada gelar perkara. Mereka (di antaranya perekam video) masih di Polres," kata Bambang saat dihubungi melalui telepon, Jumat (30/7/2021).

 

Diwawancara terpisah, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menyebut pihaknya saat ini masih menelusuri kejadian pasti atas kasus viralnya video tersebut.

 

"Masih ditelusuri dulu," ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp kepada detikcom, hari ini.

 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Rembang menggelar acara pisah sambut Kapolres Rembang, di Pendopo Museum RA Kartini Rembang, Rabu (28/7) malam. Acara tersebut menjadi viral di media sosial karena disebut digelar hingga larut malam dan melanggar batas PPKM Level 4.

 

Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Ngaenul Mujib mengatakan, acara pisah sambut Kapolres Rembang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang digelar di pendopo museum RA Kartini, Rabu (28/7) malam. Dia menyebut acara itu mulai setelah isya sampai pukul 22.30 WIB.

 

"Iya semalam, di pendopo acara pisah sambut. Yang mengadakan Pemda, terus kita yang dari Polres, (kapolres) baru dan lama datang. Semalam kalau gak salah mulai setelah isya sampai 22.30 WIB," kata Mujib, Kamis (29/7) pagi.

 

Namun Kamis (29/7) siang, dia meralat pernyataan tersebut dan memastikan acaranya bubar pukul 20.30 WIB.

 

"Acara selesai jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30 WIB. Mungkin saat bubarnya yang terlihat molor sampai jam 20.30 WIB jadi tidak jam 22.30 WIB. Tolong untuk direvisi (pernyataan sebelumnya)," kata Mujib kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (29/7) siang.

 

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan acara pisah sambut tersebut digelar oleh Pemkab Rembang. Tujuannya adalah menyambut Kapolres baru dan mengucap terima kasih kepada Kapolres lama.

 

"Jadi kami dari Pemkab mengadakan pisah sambut, menyambut kedatangan kapolres baru, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Kapolres lama," papar Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada detikcom, Kamis (29/7).

 

Kabag Prokompim Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya, menambahkan, acara tersebut merupakan tradisi di Rembang ketika terjadi pergantian pejabat Kapolres Rembang.

 

"Acara itu memang digelar karena sudah menjadi adat di sini, pisah sambut itu diselenggarakan. Untuk menyambut kapolres yang baru dan melepas yang lama," terang Arief. []




SANCAnews – Beredar sebuah video yang memperlihatkan seseorang pendeta wanita menolak untuk divaksin usai dirinya mendapat bisikan dari Tuhan viral di jagat media sosial.

 

Video itu pun dengan cepat beredar luas dan salah satu yang turut menggunggah video tersebut yakni akun twitter @Wylieeilyw, Kamis (29/07/2021).

 

Dalam video itu menampilkan seorang pendeta wanita yang diketahui bernama Iin Tjipto secara terang-terangan tidak ingin divaksin.

 

Meski dirinya sering sekali diajak oleh orang-orang sekitar untuk segera divaksin. Namun dengan keteguhan imannya Iin Tjipto selalu menolak ajakan tersebut.

 

"Saya banyak sekali ditanyain orang soal vaksin. Tapi saya selalu berkata berulang-ulang setiap orang marilah berjalan dengan iman masing-masing," ujarnya.

 

Kemudian Iin Tjipto mengungkapkan alasannya menolak divaksin lantaran dirinya telah mendapatkan bisikan dari Tuhan yang menyebut vaksin tersebut tidak baik.

 

"Saya tidak mau vaksin. Karena saya dapat bisikan dari Tuhan. Dan Tuhan berkata tidak baik nak, itu yang Tuhan bilang. Pokoknya saya tidak mau debat, karena Tuhan telah berkata kepada saya (vaksin) tidak baik nak, itu saja sudah," jelasnya.

 

Sontak unggahan video itu rupanya diresahkan oleh akun tersebut. Pasalnya dengan beredarnya video itu sampai membuat tantenya percaya dan tak mau divaksin.

 

"Tante aku 60th kekeuh menolak vaksin padahal sekeluarga udah vaksin lengkap. Ditanyain alesannya kenapa, ternyata nerima berita ginian di WA. Dan ini udah tersebar luar. Any thoughts?," tulis akun tersebut.

 

Sementara itu, warganet lainnya pun sama turut meresahkan video tersebut. Lantaran video ini dinilai provokatif yang bisa menyebabkan orang lain bisa mengikuti perkataan pendeta tersebut.

 

"Ipar gw sempat termakan berita beginian. Akhirnya ngerti setelah dijelaskan soal firman Tuhan tentang taat pada pemerintah dan soal urutan peristiwa dalam wahyu. Btw, orang itu bilang "Tuhan bicara pada sy", apa maksudnya Tuhan gak bicara pada orang Kristen yg ada di Dinkes?," ujar akun @trustang.

 

"Masih suka heran kenapa banyak orang lebih percaya sumber ga valid (berita/video/infografik yg entah darimana asalnya) gini daripada yang udah jelas-jelas bener," tutur akun @yonaab.

 

"Padahal banyak pendeta2 lain yg bilang harus vaksin karena vaksin tidak ada hubunganya sama antikris dll. Masa Tuhan cuma ngelarang ke ibu ini doank dan seolah2 "menjerumuskan" umatnya yg laen untuk tetap vaksin," sahut akun @wartegbanggarr.

 

"Sebaiknya cari pendeta yg referensinya Alkitab, bukan yg “Tuhan bicara kepada saya” seakan2 literally dan cuma kepada dia doang," timpal akun @r4yr4yr4y. (suara)



 

SANCAnews – Usulan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu agar pemerintah membuat surat wasiat terkait utang negara dinilai kurang tepat.

 

Ekonom senior, DR. Rizal Ramli menilai surat wasiat tidak tepat dibuat lantaran apa yang ditinggalkan pemerintah sebagai utang.

 

"Mas Said Didu, surat wasiat isinya apa? Wong cuman ninggalin bejibun masalah doang?” ujar Rizal, Jumat (30/7).

 

Menurutnya, akan lebih bijak jika yang diusulkan adalah surat permintaan maaf dari pemerintah karena telah meninggalkan banyak utang. Di satu sisi pemerintah juga harus menerima konsekuensi atas ketidakmampuan mengelola uang dengan mengundurkan diri.

 

“Lebih bijak, jika bikin surat minta maaf dan mengundurkan diri, gitu aja ribet," tandasnya sambil menyertakan simbol tawa.

 

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu tak main-main meminta agar pemerintah dan pengusaha untuk segera membuat “surat wasiat”.

 

Pasalnya, kata dia, berdasarkan data yang dilaporkan Bank Indonesia atau BI bahwa junlah utang Indonesia di sektor publik, yakni pemerintah, BUMN, dan BI per Juni 2021 capai Rp 12.474 triliun.

 

“Sesuai data Bank Indonesia bahwa jumlah utang sektor publik (pemerintah + BUMN + BI) Juni 2021 sudah mencapat Rp 12.474 triliun, sepertinya sudah saatnya pemerintah/penguasa membuat “surat wasiat”,” kata Said dalam cuitannya di Twitter, Kamis (29/7). (rmol)



 

SANCAnews – Pengamat politik Rocky Gerung baru-baru ini membeberkan alasan banyak WNA alias warga negara asing yang tiba-tiba hengkang dari Indonesia.

 

Ia menyebut bahaa WNA sebenarnya memiliki akses terhadap informasi soal keadaan yang terjadi pada kelompok grass root di Indonesia.

 

“Mereka sebetulnya punya akses terhadap keadaan di bawah (grass root) karena relasi dengan LSM, relasi dengan tokoh-tokoh oposisi,” jelas Rocky Gerung dalam tayangan di kanal YouTube-nya, seperti dikutip terkini.id pada Jumat, 30 Juli 2021.

 

“Jadi, mereka paham bahwa Pak Jokowi lagi guncang tapi memang enggak bisa diperlihatkan.”

 

Rocky Gerung lantas mengingatkan pihak Istana untuk menghentikan sikap denial kepada publik, khususnya dalam situasi seperti saat ini.

 

Menurutnya, sikap denial yang dipertontonkan oleh Istana justru menunjukkan adanya sebuah masalah besar sekaligus adanya kecemasan dari internal kabinet.

 

“Semakin Istana membantah (denial), semakin terlihat bahwa ada problem besar, tapi ini berlangsung dua lapis kecemasan. Kecemasan kesehatan dan kecemasan politis,” sambungnya.

 

“Bagian-bagian ini kan gak bisa sekadar diucapkan oleh mereka yang sok-sok habis ketemu Presiden. Presiden bilang aman, jadi semuanya bohong.”

 

Rocky Gerung juga menilai pernyataan Pemerintah yang menyebut bahwa situasi Indonesia dalam keadaan aman merupakan kamuflase belaka.

 

Ia mencoba membuktikan hal tersebut dengan pengamatannya terkait isu banyaknya WNA yang memutuskan untuk pergi dari Indonesia dan kembali ke negara asalnya.

 

“Kebohongan itu terlihat akhir-akhir ini. Semuanya eksodus, ramai-ramai orang pulang keluar dari Indonesia.”

 

Rocky Gerung mengungkapkan bahwa kemampuan pihak asing untuk mendeteksi keadaan di Indonesia menjadi salah satu sebab hengkangnya sejumlah WNA.

 

Ia lalu menekankan, China yang selama ini selalu mengirimkan TKA-nya ke wilayah Indonesia justru merupakan salah satu negara yang WNA-nya ramai-ramai hengkang karena kemungkinan memiliki intelijen yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air.

 

“Jadi, terlihat bahwa kemampuan asing untuk mendeteksi keadaan itu yang menyebabkan mereka pergi. China apalagi, mungkin mereka udah nyebar intelnya ke mana-mana dan melihat potensi krisis rasial."

 

Hengkangnya sejumlah WNA dari Indonesia disebut Rocky Gerung sebagai salah satu tanda-tanda berakhirnya masa kekuasaan rezim Presiden Jokowi.

 

Rocky Gerung juga kembali menyindir kalangan buzzer Istana yang tidak terlatih untuk mengamati sebuah isu dari bawah permukaan.

 

“Jadi, saya melihat ini satu faktor yang mempercepat ‘the end game’. Kita sebetulnya kalau mau menganalisis, kita tau faktor-faktor strategis, faktor-faktor komplementer, dan faktor-faktor yang sebetulnya under current, yang di bawah permukaan,” ujarnya.

 

“Ini buzzer gak ngerti tuh, pejabat-pejabat Istana yang sok-sok jadi juru bicara juga enggak ngerti karena mereka gak terlatih untuk lihat under current politics-nya apa,” tandas Rocky Gerung. (terkini)




SANCAnews – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengaku menjadi sosok yang mendirikan BMKG, BNPB, BNN, hingga KPK. Hal ini diungkapkan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional (Rakorbangnas) BMKG 2021 secara virtual.

 

Megawati menjelaskan dirinya tidak bermaksud menyombongkan diri. Namun, ia mengklaim menjadi sosok yang membuat BMKG, BNPB, BNN, KPK, hingga sejumlah lembaga lainnya.

 

"Saya yang membuat BMKG, BNPB. Bukan bermaksud untuk menyombongkan diri. BNN, KPK, masih banyak lagi dan lain sebagainya," kata Megawati dalam akun YouTube infoBMKG seperti dikutip Suara.com, Jumat (30/7/2021).

 

Lantas benarkah Megawati yang membuat BMKG, BNPB, BNN, dan KPK?

 

Suara.com telah mencari berbagai info mengenai sejarah pembentukan lembaga-lembaga tersebut. Berikut faktanya:

 

1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

 

Berdasarkan laman bmkg.go.id, BMKG memiliki sejarah panjang di Indonesia. Pengamatan meteorologi dan geofisika di Tanah Air sendiri telah dimulai pada tahun 1841.

 

Awalnya, pengamatan dilakukan secara perorangan oleh Kepala Rumah Sakit di Bogor, Dr. Onnen. Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan diresmikan menjadi instansi pemerintah oleh Pemerintah Hindia, dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi dipimpin oleh Dr. Bergsma.

 

Nama lembaga ini terus mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada tahun 1945, nama diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika setelah Indonesia merdeka.

 

Terus mengalami perubahan nama, pada tahun 1980 statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika. Nama itu dipertahankan hingga pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

 

Barulah saat Pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008, nama itu diubah menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga sekarang. SBY yang mengesahkan undang-undang mengenai BMKG.

 

Atas penjelasan di atas, pernyataan Megawati yang membentuk BMKG tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, pembentukan BMKG memiliki sejarah panjang di Indonesia dari masa penjajahan Belanda.

 

2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

 

Berdasarkan laman bnpb.go.id, BNPB juga memiliki sejarah panjang di Indonesia. Lembaga penanganan bencana alam di Tanah Air sendiri sudah ada setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

 

Kala itu, badan penanggulan bencana di Indonesia bernama Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Nama itu terus berubah dari masa ke masa, seperti tahin 1966 menjadi BP2BAP hingga Bakornas PBP.

 

Semasa pemerintahan Megawati, badan penanggulangan bencana di Indonesia itu sendiri masih menggunakan nama Bakornas PB, bukan BNPB.

 

Barulah Presiden SBY yang mengubah nama Bakornas PB menjadi BNPB. SBY mengesahkan BNPB melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 

Karena itu, lagi-lagi pernyataan Megawati yang membentuk BNPB tidak benar. Pasalnya, BNPB juga memiliki sejarah panjang di Indonesia sejak kemerdekaan, dan baru disahkan dengan nama BNPB oleh Presiden SBY pada 2008.

 

3. Badan Narkotika Nasional (BNN)

 

Berdasarkan laman bnn.go.id, sejarah penanggulangan bahaya narkotika dan kelembagaannya di Indonesia dimulai tahun 1971. Kala itu, lembaga ini bernama Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN).

 

Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN. Anggaran disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN. Hal ini disebabkan karena masalah narkoba di Indonesia saat itu masih terlalu kecil.

 

Menghadapi permasalahan narkoba yang berkecenderungan terus meningkat, DPR akhirnya membentuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.

 

Selanjutnya, Presiden Abdurahman Wahid membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) pada tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.

 

BKNN kemudian berganti nama menjadi BNN hingga sekarang sejak pemerintahan Megawati. Di pemerintahan itu pula, BNN mulai mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.

 

Dari penjelasan di atas, klaim Megawati sebagai pembentuk BNN memang benar. Kendati demikian, BNN sendiri telah mencatat sejarahnya sejak tahun 1971.

 

4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

 

Berdasarkan laman kpk.go.id, KPK dibentuk pada tahun 2002 di pemerintahan Megawati. Pembentukan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Selanjutnya, undang-undang diubah menjadi Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

 

KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

 

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada enam asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

 

Atas penjelasan ini, klaim Megawati yang membentuk KPK sepenuhnya benar. KPK pertama dibentuk di bawah pemerintahan Megawati di tahun 2002. []

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.