Latest Post


 

SANCAnews – Zaman orde baru memang diamini rezim otoriter, hanya sedikit ruang yang disisakan untuk bersuara apalagi tempat bagi pengkritik pemerintah, nyaris tidak ada.

 

Namun menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, perlakuan rezim orde baru tidak lebih buruk perlakuannya dengan dengan rezim saat ini.

 

Saat Orde baru, kata Ray, para pengkritik hanya dicokok penguasa lalu dipenjara. Terkadang melalui peradilan yang serius maupun ecek-ecek ataupun tidak sama sekali melaui peradilan.

 

"Tetapi harkat dan martabat kita itu tidak pernah diobok-obok. Sekarang (rezim saat ini) dua-duanya bisa dapat (penjara dan harkat dan martabatnya dijatuhkan)," kata Ray Rangkuti saat menjadi pembicara program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk “PDIP dan 25 Tahun Tragedi 27 Juli” yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL secara daring, Kamis (29/7).

 

Ia memberikan contoh perlakukan pengkritik pemerintah dengan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Keduanya divonis berat hingga mendapat sanksi sosial, belum lagi mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman yang ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan aksi terorisme justru dimunculkan dengan perselingkuhan.

 

"Itu yang saya maksud. Bahwa kita tidak pernah alami pada zaman Orde Baru. Harkat dan martabat kita gak dijatuhkan," tandas Ray Rangkuti.

 

Bahkan dimasa rezim Orde Baru, Ray yang juga merupakan aktivis merasa ada nilai saat  dicari-cari oleh aparat keamanan karena melakukan kritik.

 

"Kalau kita keluar penjara misalkan, kita akan jadi tokoh di mata masyarakat. Sekarang tidak, kamu dikulitin habis-habisan yang gak ada hubungannya sama sekali dengan kasus yang menjeratnya," demkian Ray Rangkuti. []



 

SANCAnews – Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengkritik Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang kini disebutnya lebih bersikap permisif dibanding ketika berjuang untuk reformasi dan usai peristiwa Kudatuli atau Kerusuhan Dua Tujuh Juli.

 

"Saya kira ibu Mega terlalu diam melihat berbagai peristiwa pengarusbalikan pencapaian-pencapaian reformasi selama ini yang kita alami," kata Ray dalam diskusi daring bertajuk 'PDIP & 25 tahun tragedi Kudatuli', Kamis (29/7/2021).

 

Pertama, Ray menyebut Mega kekinian cuek terhadap maraknya tindakan nepotisme yang terjadi di era saat ini. Bahkan salah satunya, kata dia, dilakukan oleh Joko Widodo.

 

"Sebut saja nepotisme politik yang makin merajalela kan kira-kira gitu," tuturnya.

 

"Salah satunya, salah satunya. Bukan hanya Jokowi tentu saja kan. Tapi menurut saya sih banyak mungkin di PDI Perjuangan hal yan sama terjadi mungkin di kabupaten mana. Ada sikap permisif dari ibu Mega melihat hal itu," sambungnya.

 

Kemudian yang kedua, Ray menyoroti soal masalah kebebasan berpendapat. Menurutnya, Megawati cuek juga terkait masalah ini di era kekinian.

 

"Ketiga soal pemberantasan korupsi, dua tahun terakhir di era pak Jokowi ini kita harus mengurut dada lah. Selain Revisi UU KPK yang mengecewakan. Melihat anggota komisioner KPK yang juga mengecewakan sampai sekarang mengecewakan," ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Ray mengatakan, Mega cenderung berdiam diri mana kala kekinian banyak para koruptor dipotong masa hukumannya.

 

"Kan ada trend itu sekarang jadi bukan peristiwa pertama tuh saya kura sudah jadi peristiwa ketiga kempat dalam tahun 2021 ini hukuman untuk para koruptor diperingan," tandasnya. (suara)




SANCAnews – Rafael Malalangi calon siswa asal Minahasa Selatan (Minsel) yang dinyatakan lulus Bintara Polri tahun 2021 namanya mendadak hilang dari daftar dan digantikan orang lain. Kasus itu pun viral di media sosial (medsos) dan mengundang perhatian berbagai kalangan masyarakat tak terkecuali anggota DPR daerah pemilihan Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut.

 

Hillary mempertanyakan proses dan prosedur pengumuman kelulusan tersebut hingga bisa nama orang yang sudah dinyatakan lulus tergantikan dengan nama calon yang lain.

 

“Kok bisa ya, sudah diumumkan secara virtual dan lulus seleksi secara nasional, namun beberapa hari kemudian dinyatakan tidak lulus melalui surat. Ini ada apa?” ujar Hillary, Kamis (29/7/2021).

 

Hiilary pun langsung berkirim surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mempertanyakan nasib Calon Siswa Bintara Polri 2021 Rafael Malalangi yang sudah diumumkan lulus tapi kemudian dinyatakan tidak lulus.

 

“Mengapa terjadi seperti ini. Apakah ini ada permainan orang dalam atau gimana. Yang pasti saya akan mempertanyakan ini langsung melalui surat kepada Presiden dan Kapolri. Kok bisa jadi begini,” kata Hillary.

 

Rafael Malalangi merupakan salah satu calon siswa Bintara Polri tahun 2021 yang lulus seleksi nasional dan sudah diumumkan virtual oleh panitia.

 

Kedua orang tuanya pun langsung bersyukur dan mengadakan ibadah syukur kelulusan anak mereka.

 

Namun, suasana kegembiraan itu buyar setelah beberapa hari kemudian muncul surat dari Polda Sulawesi Utara yang menyatakan kalau Rafael Malalangi tidak lulus.

 

Itu sebabnya, mereka pun mengungkapkan aspirasi mereka ini melalui anggota DPR RI dan selaku wakil rakyat yang ada di DPR RI, Hillary Lasut pun segera mempertanyakan kejadian tersebut.

 

Video terkait keresahan pihak keluarga atas kejadian yang menimpa Rafael pun telah viral karena ramai beredar di berbagai platform media sosial.

 

Selain akan menghubungi langsung Kapolri, HBL singkatan nama Hillary Brigitta Lasut akan menyurat langsung kepada Presiden untuk mempertanyakan nasib Rafael Malalangi yang seolah dipermainkan oleh institusi Polri dalam perekrutan anggota Polri tahun 2021 ini.

 

“Ini nasib orang, orang tuanya dan keluarga sudah melakukan acara syukuran karena memang sudah dinyatakan lulus secara nasional. Mengapa harus berubah?,” kata Hillary. (inews)




 

SANCAnews – Seorang gadis berusia 16 tahun yang bernama Kristina, gagal mewakili Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021.

 

Siswi dari SMA Negeri 1 Mamasa ini gagal terbang ke Istana Negara karena hasil tes menunjukkan dia positif Covid-19.

 

Kristina lahir dari keluarga yang pas-pasan secara ekonomi. Orangtuanya adalah petani di dusun lemba-lemba di desa Salutabang, yang bekerja keras menafkahi tiga anaknya.

 

Namun, hal itu tidak mencegah Kristina bermimpi menjadi seorang polisi wanita (polwan). Sayang, kesempatan emas mengibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara tiba-tiba pupus karena dinyatakan positif terpapar corona.

 

Namun, keluarga Kristina merasa ada kejanggalan dalam hasil tes swab PCR yang dilakukan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar, Sabtu (24/7/2021).

 

Mereka heran kenapa setelah Kristina dinyatakan positif Covid-19, gadis itu dipulangkan ke Mamasa hanya dengan mobil rental. Tidak ada pendampingan seperti penanganan pasien Covid-19 pada umumnya.

 

Keluarga akhirnya melakukan tes swab PCR ulang pada Senin (26/7). Hasilnya keluar pada Selasa (27/7/2021) dan Kristina dinyatakan negatif Covid-19. Hanya dalam tiga hari, statusnya berubah.

 

Kejanggalan lain adalah soal pengganti Kristina. Yang menggantikan Kristina bukanlah cadangan awal dari daerah Pasangkayu yang sudah dipersiapkan, melainkan pelajar lain dari Mamasa.

 

Dia merasa sangat kecewa dan sedih karena batal menjadi Paskibraka di HUT RI di Istana Negara, apalagi jika sampai batal gara-gara "permainan orang dalam".

 

"Perasaannya pasti sedih, tapi di balik semua ini saya sangat percaya bahwa ada rencana Tuhan yang lebih baik," kata siswi SMA Negeri 1 Mamuju ini saat melakukan konferensi pers di Mamasa, Rabu (28/7/2021).

 

Akun Facebook Melkisedek Takatio yang merupakan kakak sepupu Kristina mengungkap ada 4 kejanggalan dalam pembatalan Kristina sebagai Paskibraka.

 

Kejanggalannya adalah:

 

1. Setelah dinyatakan positif, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan termasuk tanpa APD.. intinya tanpa penanganan.

 

2. Adik kami ini calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Tapi kenapa yg berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan yg cadangan tadi.

 

3. Adik kami ini ditawari jadi paski provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki kalau mau. Pertanyaannya, kalau benar dia positif.. kok bisa ya jadi paski di provinsi.

 

4. Sepulang dari Mamuju,  diadakan tes PCR kedua dan ternyata hasilnya NEGATIF

 

"Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga. Ada apa dibalik kejanggalan yg kami temukan ini?" tulis akun tersebut, dikutip pada Kamis (29/7/2021).

 

Aktivis Herman Yunus juga meminta agar pemerintah mengusut tuntas dugaan permainan orang dalam di peristiwa ini.

 

"Gagalnya ananda kristina diduga keras akal-akalan dan meminta semua stakeholder untuk mengusut tuntas siapa oknum yang bermain," tulis Herman Yunus di akun Facebooknya. (indozone)



 

SANCAnews – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

 

Ia diperiksa bersama dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

 

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Chandra, di Palembang, Kamis, mengatakan, keduanya diperiksa selaku saksi untuk kelengkapan berkas perkara terdakwa Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman.

 

“Mereka diperiksa selaku saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berangkat ke sana,” kata dia.

 

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 9.00 WIB sampai 15.00 WIB dan tim penyidik menanyakan 56 pertanyaan untuk Noerdin dan 16 pertanyaan untuk Asshiddiqie. “Saksi Alex diperiksa selaku mantan Gubernur dan saksi Jimly diperiksa selaku penasihat Yayasan Masjid Raya Sriwijaya,” ujarnya.

 

Menurut dia, dari pemeriksaan itu tim penyidik belum dapat dipastikan apakah ada nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid prototipe terbesar di Asia Tenggara itu. “Belum dapat dipastikan, saat ini tim penyidik masih di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan,” katanya.

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan empat orang tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang yaitu, Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani.

 

Keempat tersangka itu akan disidang perdana pada Selasa (27/7) dipimpin lima hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Palembang.

 

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap sejumlah aliran dana mencapai Rp2,6 miliar yang diduga diberikan untuk operasional Noerdin dari dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

 

Hal itu tercatat dalam surat dakwaan yang dibacakan di hadapan empat terdakwa tindak pidana korupsi (Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani) pada sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin hakim Sahlan Effendy di ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang, Selasa.

 

Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, M Naimullah, di Palembang, Rabu, mengatakan, diduga ada dana yang diberikan kepada Noerdin senilai Rp2.343.000.000 serta ongkos sewa helikopter untuk sebesar Rp300.000.000 dijumlahkan total Rp2.643.000.000.

 

“Itu dari uraian dakwaan yang berdasarkan fakta temuan tim penyidik dilapangan yang menjalan tugas sesuai SOP, dalam sidang berikutnya akan dihadirkan saksi-saksi,” kata dia.

 

Meskipun demikian, keterlibatan Noerdin nanti akan dibuktikan dalam persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi. “Dalam sidang nanti kami akan menghadirkan saksi atas dugaan ini,” ujarnya.

 

Menurut surat dakwaan dana itu ditelusuri dari dana operasional pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 senilai Rp50.000.000.000 yang diserahkan Arminto (project manager PT Brantas Abipraya) dan PT Kodya Karya melalui Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya, Syarifuddin.

 

Dalam transaksi itu kedua terdakwa juga menerima aliran dana hibah itu, Arminto senilair Rp2.368.553.390, Syarifudin senilai Rp.1.049.336.610, dan PT Brantas Adibpraya (persero) senilai Rp5.000.000.000.

 

“Indikasi menerima dan memberi sejumlah dana pada termin pertama dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada 2015 dana itu bukti dimana ada pengaturan proses lelang agar dimenangkan oleh salah satu pihak swasta dan pemerintah," kata dia. (Antara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.