Latest Post


 

SANCAnews – Artis Nikita Mirzani mengambil hikmah dari adanya pandemi COVID-19, yang tengah terjadi saat ini. Seperti yang sudah diketahui, COVID-19 telah mengambil nyawa banyak orang di Indonesia.

 

Melihat banyaknya korban jiwa karena COVID-19, Nikita mengaku merasa takut. Maka dari itu, Nikita semakin mendekatkan diri kepada Tuhan, ia mengaku rajin salat tahajud.

 

“Gua enggak tau umur gua sampai kapan. Gua liat banyak teman artis yang meninggal mendadak, gua takut. Gua belum siap, sampai gua punya hobi baru sekarang, salat tahajud,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

 

Menurut Nikita, kapan waktu meninggal dunia tidak bisa diprediksi. Saat ini, Nikita mengaku sudah menyiapkan banyak hal terbaik untuk anak-anaknya, termasuk asuransi.

 

“PPKM ini gua berfikir mati itu gak bisa diprediksi ya. Kapan aja kita bisa mati. Makanya dari sekarang gua udah siapin, anak pertama gua dapet ini, kedua dapat ini, ketiga dapat ini,” kata Nikita.

 

“Ketiganya gua masukin asuransi, kalau gua mati satu anak bisa dapat 40 miliar, gua siapin semua. Sakit di mana pun mereka bisa berobat kemana pun. Gua gak mau kalau gua mati, anak gua terbengkalai. Harta anak-anak gua gak bisa diambil sama siapapun,” kata Nikita menambahkan.

 

Nikita Mirzani mengakui, kematian adalah nasihat yang paling ampuh. “Benar (kematian adalah nasihat yang paling ampuh). Gua memang sekarang takut mati cuy,” kata Nikita. (viva)



 

SANCAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan jika Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku, kader PDIP yang menjadi buronan dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.

 

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

 

Ali menegaskan lembaga antirasuah terus berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku. Segala upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK, kata Ali, dengan kerjasama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan NCB Interpol.

 

Maka itu, Ali mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi sekecil apapun tentang buronan Harun Masiku agar segera melaporkan ke KPK atau kepolisian.

 

"Baik di dalam maupun di luar negeri (keberadaan Harun Masiku), agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol," ucap Ali.

 

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku."

 

Dalam kasus suap ini, salah satu pihak yang dijerat KPK adalah eks komisoner KPU RI Wahyu Setiawan.

 

Terkait kasus tersebut, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dan kini mendekam di dalam Lapas Semarang selama tujuh tahun. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp200 juta.

 

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

 

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

 

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. (suara)



 

SANCAnews – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dirasa telah memberatkan masyarakat lantaran aktivitas sosial dan ekonomi yang dibatasi.

 

Tidak sedikit masyarakat yang menginginkan kebijakan tersebut dihentikan lantaran sama sekali tidak memberikan efek signifkan dalam menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.

 

Presiden Joko Widodo mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat kecil yang menjerit agar PPKM Darurat dibuka.

 

Atas dasar itu, pemerintah tidak memberlakukan lockdown karena dinilai akan menutup total seluruh sektor yang justru semakin memberatkan rakyat.

 

“PPKM Darurat itu kan semi lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” ucap Jokowi dalam acara pemberian bantuan presiden produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).

 

Presiden dua periode ini menambahkan pemerintah dengan terpaksa menerapkan PPKM Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan itu, kata Jokowi, terjadi akibat adanya varian baru yakni varian Delta yang sangat masif penyebarannya.

 

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat diambil pemerintah untuk mengatasi krisis kesehatan dan juga ekonomi.

 

“Kalau lockdown kita bisa bayangkan dan itu belum juga bisa menjamin dengan lockdown itu permasalahan menjadi selesai,” tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews – Jeritan rakyat akan hilang jika pemerintahan Joko Widodo mau melakukan karantina wilayah atau lockdown dan membiayai semua kebutuhan rakyat.

 

Begitu tanggapan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal rakyat menjerit di saat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

"Presiden Jokowi malah salahkan rakyat, kalau lockdown berani tidak untuk biayai rakyat tidak? Kalau berani rakyat tentu akan menerima kebijakan lockdown, tapi kalau PPKM Darurat rakyat tidak diberikan apapun, tentu rakyat akan melawan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

 

Karena menurut Saiful, dengan menyalahkan rakyat, maka publik sadar bahwa Presiden tidak mengerti persoalan dan cenderung hanya menyalahkan rakyat berkaitan dengan penerapan kebijakan PPKM Darurat maupun lockdown.

 

"Saya kira rezim sedang ingin cuci tangan atas kegagalan penanganan Covid-19, lalu menyalahkan rakyat atas pilihan kebijakan PPKM maupun lockdown," kata Saiful.

 

Kalau pemerintah berani memenuhi kebutuhan sandang dan pangan rakyat termasuk hewan ternak kata Saiful, rakyat tentu akan mengikuti arahan pemerintah.

 

"Tapi kalau rakyat dilarang melakukan aktivitas tapi tidak dipenuhi segala kebutuhannya, sudah bagus presiden tidak diturunkan oleh rakyatnya," pungkas Saiful.

 

Presiden Joko Widodo mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat kecil yang menjerit agar PPKM Darurat dibuka.

 

Atas dasar itu, pemerintah tidak memberlakukan lockdown karena dinilai akan menutup total seluruh sektor yang justru semakin memberatkan rakyat.

 

“PPKM Darurat itu kan semi lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” ucap Jokowi dalam acara pemberian bantuan presiden produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).

 

Presiden dua periode ini menambahkan pemerintah dengan terpaksa menerapkan PPKM Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. []



 

SANCAnews – Alasan pemerintah yang lebih memilih menerapkan PPKM Darurat daripada lockdown dipaparkan Presiden Joko Widodo.

 

Jokowi menganggap, strategi karantina wilayah atau lockdown tidak menjamin penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat bisa dikendalikan.

 

Sehingga PPKM Darurat dia anggap sebagai strategi terbaik untuk menekan laju penularan virus, yang juga diperuntukkan memperbaiki kondisi perekonomian domestik.

 

Penjelasan Jokowi tersebut dianggap aneh oleh Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies, Gde Siriana Yusuf.

 

"Cara berpikir Jokowi terbalik," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

 

Menurut Gde Siriana, cara berpikir terbalik Jokowi yang begitu justr akan membuat pandemi Covid-19 di dalam negeri tidak pernah bisa ditangani sampai tuntas.

 

Berdasarkan pengamatannya terhadap strategi kebijakan di negara lain, lockdown justru dapat secara cepat menekan munculnya kasus positif baru, juga kematian akibat infeksi Covid-19 dan terjadinya kolaps rumah sakit.

 

"Kuncinya lockdown dua sampai tiga minggu. Artinya virus pada tubuh masyarakat sudah mati, kasus baru akan bisa segera dilokalisir ketika masih sangat sedikit," paparnya.

 

Selain itu, strategi lockdown juga mensyaratkan adanya pengawasan lebih lanjut di daerah yang melaksanakan, termasuk soal pembatasan orang masuk dan ke luar wilayah tersebut.

 

"Maka pengawasan ketat di perbatasan, agar virus dari luar wilayah tidak masuk, menjadi kunci keberhasilan," tandasnya.

 

Penjelasan Presiden Jokowi terkait alasan menerapkan PPKM Darurat disampaikan dalam acara Pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (30/7).

 

Dalam kesempatan tersebut Jokowi menyatakan bahwa saat dilaksanakannya PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli masyarakat sudah menjerit, sehingga ia menilai PPKM Darurat sama dengan semi-lockdown.

 

"Kalau lockdown bisa kita bayangkan! Dan (lockdown) belum bisa menjamin juga masalah (penyebaran virus Covid-19) selesai," ujar Jokowi. [rmol]


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.