Latest Post


 

SANCAnews – Dua orang pejabat yang menggelar hajatan dalam masa PPKM Darurat dan Level 3-4 telah dijatuhi vonis oleh hakim PN Banyuwangi, Senin (26/7/2021).

 

Kades Temuguruh yang bernama Asmuni didenda Rp48 ribu subsider 2 hari penjara, "Saya bayar denda saja Yang Mulia," kata Asmuni kepada hakim.

 

Asmuni menggelar pesta pernikahan karena berdasarkan SE Nomor 49 Tahun 2021 dan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, pesta pernikahan boleh digelar dengan prokes ketat dan pembatasan tamu.

 

Pejabat lain yang melakukan pelanggaran masa PPKM adalah anggota DPRD Banyuwangi dari PPP, yaitu Syamsul Arifin. Dia didenda Rp500 ribu subsider 7 hari penjara.

 

Saksi Nuril Falah selaku Ketua Satgas Kecamatan setempat menegaskan pernikahan yang digelar Syamsul tidak berizin dan tidak diizinkan karena melanggar Instruksi Mendagri No.19 Tahun 2021.

 

Dia sudah diingatkan agar menunda pernikahan anaknya, namun malah memaksakan menggelar hajatan padahal sudah ada kepastian perpanjangan PPKM.

 

"Saya minta maaf saya salah. Saya akan bayar denda yang mulia," ujar Syamsul Arifin.

 

Vonis ringan kepada pejabat ini bagaikan "langit dan bumi" dengan vonis yang dijatuhkan kepada pedagang kecil di masa PPKM Darurat.

 

Seorang tukang bubur di Tasikmalaya divonis denda Rp5 juta subsider 5 hari penjara karena pelanggaran PPKM Darurat.

 

Kemudian, ada tukang bakso yang juga divonis bayar denda Rp5 juta. Lalu, ada juga pemilik kedai kopi yang memilih dipenjara 3 hari karena tidak sanggup bayar denda Rp5 juta. (indozone)



 

SANCAnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah melonggarakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, MUI menilai banyak daerah yang sudah zona hijau, namun kegiatan ibadah masih dibatasi.

 

"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," kata Ketua Umum KH Miftachul Akhyar dalam dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (27/7) malam.

 

Menurut Miftachul, jika penerapan PPKM 'tidak gebyah uyah', maka bisa mengurangi perdebatan yang terjadi di tengah masyarakat, terlebih lagi soal kegiatan peribadatan.

 

"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," ujar Miftachul.

 

Senada dengan Miftachul, Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis mengatakan PPKM dapat dilonggarkan namun protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan.

 

"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," kata Cholil.

 

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan kepada MUI bahwa pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19. Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI.

 

"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Kholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," ujar Mahfud MD. (indozone)



 

SANCAnews – Nagari Ulakan melalui potensi kawasan Ekowisata dan Edukasi Green Talao Park (GTP) yang dimiliki, kembali menjadi pusat perhatian. Hal itu dibuktikan, dengan adanya kunjungan Studi Tiru ke destinasi wisata ini, yang digagas oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat. Dalam kesempatan kali ini, Dinas Pariwisata Provinsi selaku penyelenggara Pelatihan Sadar Wisata di Kabupaten Sijunjung memboyong seluruh peserta untuk melakukan Studi Tiru ke kawasan Ekowisata dan Edukasi Green Talao Park di Nagari Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang, pada Selasa (27/7).

 

Kegiatan ini, merupakan kunjungan yang kedua kalinya dilakukan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat ke Green Talao Park. Sebelumnya, tahun 2020 lalu Dinas Pariwisata Sumatera Barat juga pernah melakukan kegiatan studi tiru ke Green Talao Park yang pesertanya berasal dari Pokdarwis se Kota Padang.

 

Dalam kesempatan itu, Ibu Anastasia selaku pendamping peserta pelatihan menyampaikan. Bahwa kegiatan Studi Tiru ini, merupakan rangkaian kegiatan pelatihan Sadar Wisata yang sedang dilaksanakan. Sedangkan peserta pelatihan yang ikut dalam kegiatan Studi Tiru ini, berjumlah 80 orang dan semuanya berasal dari Kabupaten Sijunjung. Untuk pembiayaan kegiatan ini, anggarannya bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang berasal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sijunjung.

 

"Kegiatan Studi Tiru ini, merupakan rangkaian kegiatan pelatihan yang telah dijadwalkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat. Sebelumnya, kegiatan ini dilaksanakan di Batusangkar dengan pemberian materi tentang kepariwisataan dan manajemen destinasi wisata yang baik. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan. lapangan. Untuk ke lapangan, kita memilih kawasan GTP Nagari Ulakan, Kabupaten Padang Pariaman," ujar Anastasia, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi pada Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat.

 

Dikatakannya, ada beberapa alasan mengapa memilih GTP sebagai Lokus (Lokasi Khusus) tujuan dari Studi Tiru ini. Pertama, karena menganggap kawasan ekowisata dan edukasi Green Talao Park mempunyai sesuatu yang bernilai dan unik. Yang nantinya akan bisa ditiru oleh peserta, untuk diterapkan di Daerah mereka masing-masing setelah kegiatan pelatihan ini selesai.

 

"Selain itu, destinasi GTP juga memiliki tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pengelolaannya. Para pelakunya terdiri dari pemuda yang peduli dengan Nagari dan mampu membawa perubahan untuk Nagarinya. Karena, untuk membuat sebuah pariwisata yang bermutu itu, harus ada orang yang rela berkorban dan berani berbuat, tidak hanya menunggu dan banyak berbicara," tambahnya.

 

Sekaitan dengan itu, Pj. Wali Nagari Ulakan Irmanto SE. menyampaikan ucapan terima kasih serta rasa senang dan bangga. Atas kunjungan studi tiru yang kedua kalinya, oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat ini.

 

"Kami berterima kasih dan merasa bangga, karena kembali menjadi lokus studi tiru yang dipilih oleh Dinas Pariwisata Sumatera Barat. Dimana sebelumnya, kunjungan yang sama juga pernah dilakukan di tahun 2020 lalu. Semoga pertemuan ini, bisa menjadi ajang silaturrahmi antara masyarakat Ulakan dengan dunsanak dari Sijunjung. Dan kita berharap melalui pertemuan ini, juga bisa menjadi salah satu ajang promosi bagi Green Talao Park di bumi lansek manih kabupaten Sijunjung nantinya," pungkasnya.

 

Senada dengan itu, Syahrul Mubarak yang merupakan Ketua Pokdarwis Green Talao Park menyampaikan. Bahwa GTP hadir, karena adanya semangat kebersamaan antara pemuda dengan tokoh masyarakat dan Pemerintah Nagari. Dengan satu semangat, yaitu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Nagari Ulakan.

 

"Kehadiran kawasan ekowisata dan edukasi GTP, merupakan hasil racikan dari sebuah ikatan saling percaya antara tokoh masyarakat, pemuda dan Pemerintah. Untuk menciptakan sebuah destinasi wisata yang baik, maka ketiga unsur ini harus satu. Kita tidak bisa berjalan sendirian. Alhamdulillah, hal itu telah kami lakukan di Nagari Ulakan, dengan melibatkan semua unsur masyarakat dan Pemerintahan dalam pembangunan kawasan GTP ini," jelas Syahrul.

 

"Ketika itu, pemuda mendapat kepercayaan dari tokoh masyarakat dan juga bimbingan dari Pemerintah Nagari. Sehingga, lahirlah kawasan ekowisata dan edukasi Green Talao Park. Walaupun usaha wisata ini baru berjalan satu tahun, tapi telah membuat dampak yang besar bagi perekonomian masyarakat. Kita berupaya dan berharap, dengan kehadiran Green Talao Park ini, bisa mensejahterakan masyarakat Nagari Ulakan dan mengupayakan tidak ada lagi pemuda yang menganggur serta yang tidak bisa melanjutkan sekolah hingga bangku SMA dan sederajat," tutur Syahrul Mubarak, yang juga sebagai Ketua Bamus Nagari Ulakan itu. (ZL tj)



 

SANCAnews – Kebahagiaan dan kegembiraan adalah bersama, tidak sendirian. Jadi kebahagiaan itu sebenarnya sederhana, bila diraih bersama. Namun kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dengan siswa sebagai bentuk kepedulian terhadap madrasah.

 

Terkait hal tersebut, kegiatan “Madrasah Berbagi” dengan menyerahkan paket sembako kepada beberapa siswa dalam rangka mengisi hari raya Idul Adha 1442 H.

 

"Alhamdulillah, dalam rangka mengisi momentum Hari Raya Idul Adha 1442 H,telah dilaksanakan kegiatan sosial "Madrasah Berbagi" yang bertempat di halaman MTsN 5 Padang Pariaman di Korong Rawang Nagari Tapakih Kecamatan Ulakan Tapakih terangnya Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Padang Pariaman Dra.Lismaini Amir, M.Si kepada awak media, Selasa (27/7).

 

Dikatakan Kepala Madrasah, Lismaini Amir yang didampingi Waka Kurikulum Nur Aidi, SAg. MPd. Bahwa paket sembako ini, diberikan kepada 24 orang siswa-siswi madrasah yang membutuhkan dan kehidupan orang tuanya yang terkena dampak pandemi Covid-19.

 

"Semoga momentum Idul Adha atau Hari Raya Qurban yang diisi dengan kegiatan madrasah berbagi ini, dapat mempererat silaturahmi antara guru, pegawai tata usaha dan siswa madrasah. Insyaallah untuk kedepannya, kita akan coba juga untuk memperhatikan warga yang ada di sekitar madrasah yang membutuhkan," ujar Lismaini.

 

Kemudian Kepala Madrasah, Lismaini Amir juga berharap. “Kegiatan selanjutnya agar lebih banyak lagi yang mengikuti kegiatan ini. Sehingga dapat meningkatkan nilai paket dan jumlah siswa yang menerimanya juga bertambah. Semoga kegiatan sosial "Madrasah Berbagi" ini dapat terus berlanjut, untuk menciptakan ikatan kasih sayang antar sesama warga madrasah di kemudian hari," ujarnya. (Zul Tjg/Humas).



 

SANCAnews – Belum hilang ingatan publik soal Menteri Sosial Tri Rismaharini menyinggung masyarakat Papua, kini dua personel Polisi Militer TNI AU (POM AU) berbuat arogan dengan menginjak kepala seorang warga di Merauke, Papua.

 

Kedua oknum POM AU itu kini telah dilakukan penahanan oleh POM AU Lanud Merauke dan dalam pengawasan Komandan Lanud.

 

Menurut aktivis HAM Natalius Pigai, persoalan rasis tidak akan selesai jika Tri Rismaharini alias Risma tidak dihukum atas ucapannya yang dinilai menyinggung orang Papua.

 

"Jangan hanya anggota TNI saja yang dihukum, tapi seorang pejabat tinggi Negara Republik Indonesia yang rasis juga harus dihukum," kata Pigai di akun Twitternya, Selasa malam (27/7).

 

"Kecuali Jokowi memelihara rasisme yang dilakukan sukunya," tambah Pigai menekankan.

 

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi sorotan setelah mengancam ASN di kementeriannya yang tak cekatan dalam bekerja untuk dimutasi ke Papua. Sejumlah pihak menilai ucapan Risma bernada rasis terhadap rakyat Papua. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.