Latest Post


 

SANCAnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Hal tersebut merupakan aturan perpanjangan pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa dan Bali yang terapkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

 

Tito menjelaskan, meski secara keseluruhan substansinya sama dengan Instruksi mendagri sebelumnya, terdapat perbedaan dalam pengaturan kegiatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

 

“Memang ada sedikit perubahan yang paling utama adalah kegiatan untuk UMKM, kita tahu bahwa UMKM cukup terdampak,” kata Tito dalam keterangannya, Senin (26/7).

 

Tito menjelaskan, dalam Diktum ketiga poin (e) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 itu dijelaskan bahwa pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, barbershop atau pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Dia mengungkapkan, pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

 

“Sebetulnya dari dulu juga tidak pernah kita larang, tapi kita tegaskan di sini, dapat dilaksanakan dengan pengaturan oleh pemerintah daerah setempat masing-masing dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Tito.

 

Adapun pelaksanaan kegiatan makan maupun minum di tempat umum seperti warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

 

Sedangkan bagi restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan maupun mall hanya menerima delivery atau take away, “Serta tidak menerima makan di tempat,” pungkas Tito. (jawapos)

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar/Net


SANCAnews – Penanganan pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia tidak cukup hanya dengan mengeluarkan beragam kebijakan.

 

Selain melalui kebijakan, sepatutnya publik mendekatkan diri kepada sang pencipta atas cobaan wabah yang hingga kini tak kunjung tuntas.

 

Demikian ditekankan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Miftachul Akhyar seperti dalam unggahan akun Instagram Lembaga Dakwah PBNU beberapa waktu lalu.

 

"Saya merasa, kita kurang bersandar kepada Allah SWT, pada saat mengatasi pandemi Covid-19 ini," ujar KH Akhyar dikutip redaksi, Senin (26/7).

 

Selama ini, ia melihat penanganan pandemi hanya berkutat pada kebijakan, seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta vaksinasi. Sayangnya, kebijakan tersebut tak diikuti dengan mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

 

"Kita hanya berkutat PPKM. Vaksin. Tidak ada nuansa imbauan taqorruban Ilallah," tekannya.

 

"Penanganan Covid-19 tidak akan berhasil tanpa disertai memohon dan taubatan nasuha pada Allah SWT atas perkenan-Nya," demikian KH Akhyar. (rmol)


 

SANCAnews – Istilah Pemberlakukan Sosial Berskala Besar (PSBB), PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga sekarang PPKM skala 1-4 dinilai hanya upaya untuk menggambarkan pemerintah telah serius dan sedang bekerja dalam penanganan Pandemi Covid-19.

 

Padahal, yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya sekadar gonta-ganti istilah yang esensinya tetap sama. Yaitu membuat rakyat kesulitan tanpa diberi solusi.

 

"Sebenarnya yang dibutuhkan bukan istilah, tapi kerja konkret yang terstruktur, sistematis, dan terukur. Dalam konteks ini terlihat pemerintah gagal dan gugup serta tidak mampu bertindak strategis," kata Nasrul Zaman, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad (25/7).

 

Menurut Nasrul, PSBB hingga PPKM skala 1-4 malah menunjukkan kalau pola kerja pemerintah adalah untuk menangani endemi, bukan pandemi. Seharusnya pemerintah bisa melakukan langkah-langkah sederhana penanganan pandemi Covid-19, sehingga tidak membingungkan publik terkait status penanganan.

 

"Pertama, penanganan pandemi covid-19 kacau karena dari cara berpikir penanganan telah salah, semua diatur dari atas padahal virusnya ada di masyarakat," ujar Nasrul.

 

Pemerintah pusat dan provinsi juga harus tegas memposisikan diri menjadi penyedia biaya, alat, dan koordinasi. Sedangkan Kabupaten/kota di sektor Satgasnya.

 

"Sebagai satgas maka Kab/kota mengomandoi seluruh Puskesmas dan desa untuk pencegahan dan penanganan warga positif Covid-19," tutur Nasrul.

 

Selain itu, tambah Nasrul, setiap RSUD Kabupaten/kota berkemampuan melakukan PCR dengan kapasitas sesuai daerahnya. PCR dilakukan terus menerus secara sampling untuk mengetahui positivity rate Covid-19 dan lokus (tempat gen virus) di daerahnya.

 

"Puskesmas dan desa saling bersinergi melapor dan merespon warga baru datang untuk diperiksa, warga yang harus isoman serta jaminan sembako warga yang desanya di PPKM darurat," kata Nasrul.

 

Pemerintah kerap mengganti istilah pembatasan masyarakat untuk menekan lonjakan kasus virus corona di Indonesia. Gonta-ganti istilah itu juga diikuti oleh pemerintah daerah yang menggunakan istilah versi sendiri.

 

Terhitung selama pandemi berlangsung, sudah enam kali penggantian istilah pembatasan masyarakat. Mulai dari PSBB, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro, PPKM Darurat, dan teranyar PPKM Level 1-4. []



 

SANCAnews – Badan Intelijen Negara (BIN) gencar melakukan vaksinasi COVID-19. Strategi yang dilakukan mulai dari mendatangi dari rumah ke rumah, pondok pesantren hingga madrasah.

 

Menurut Kepala BIN Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan, kegiatan vaksinasi dari pintu ke pintu dilakukan agar target pemerintah terbentuknya kekebalan kelompok hingga 70 persen dapat terwujud.

 

Dia mengatakan hal itu saat meninjau langsung vaksinasi pelajar di Yayasan Madrasah Tanwiriyyah, di Desa Sukasari, Jawa Barat, Minggu (25/7).

 

Budi Gunawan juga meninjau pembagian bantuan sosial (bansos) di Desa Karang Tengah Cianjur, Jawa Barat.

 

Dia mengatakan bahwa program vaksinasi COVID-19 bagi pelajar merupakan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

 

Menurut dia, vaksinasi COVID-19 bisa menyelamatkan diri sendiri serta keluarga, khususnya vaksinasi COVID-19 di ponpes sangat penting guna mencegah santri atau siswa terpapar COVID-19.

 

"Hari ini sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden, kami dari BIN melanjutkan program vaksinasi bagi anak pelajar di Cianjur."

 

"Ini untuk menekan angka kenaikan COVID-19 juga di kalangan anak-anak," kata Budi Gunawan.

 

Vaksinasi di ponpes serta madrasah secara rumah ke rumah dan pembagian bansos juga digelar serentak di tujuh provinsi.

 

Yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

 

Untuk di tujuh provinsi Indonesia, pihaknya menyebarkan 15.000 vaksin dan 15.000 sembako beserta vitamin.

 

Budi Gunawan menjelaskan bahwa anak-anak santri atau siswa merupakan salah satu target utama dalam pemberian vaksin COVID-19.

 

Hal tersebut karena tingkat penularan COVID-19 sangat cepat bila terjadi pada anak-anak.

 

"Nanti pun setelah anak-anak sudah divaksin, harus diberi pengertian untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan."

 

"Anak-anak pada masa pandemi COVID-19 harus diberikan perhatian khusus,” katanya.

 

Dia berharap kekebalan kelompok bisa tercapai untuk menghindari penularan COVID-19.

 

Program kali ini merupakan akselerasi dari program vaksinasi tiga juta dosis per hari yang merupakan target pemerintah.

 

Dia berharap program vaksinasi pemerintah bisa mengapai target sehingga target herd immunity atau kekebalan komunal pun bisa mencapai 70 persen di akhir 2021.

 

Budi saat membagikan paket sembako kepada masyarakat di Desa Karang Tengah, Cianjur, mengatakan bahwa paket sembako pada kali ini merupakan bantuan untuk masyarakat pada masa PPKM level 4 yang diharapkan bisa bermanfaat bagi para penerimanya.

 

Bagi para penerima, pihaknya berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi mereka dan keluarga.

 

Budi mengingatkan kepada masyarakat Indonesia yang sudah mendapatkan vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

 

"Tetap mengikuti prokes, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta yang lainnya. Insyaallah, pandemi COVID-19 bisa segera berakhir," ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Yayasan Madrasah Tanwiriyyah Cianjur Kiai Deden Tanwiri mengaku sangat senang dan merasa tersanjung.

 

Karena ponpesnya terpilih sebagai lokasi vaksinasi nasional untuk pertama kalinya di Cianjur bagi usia 12—18 tahun.

 

"Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya BIN yang telah menyelenggarakan kegiatan ini."

 

"Semoga mereka diberi kekuatan serta semangat yang tinggi untuk terus mengejar target yang dicanangkan. Insyaallah, COVID-19 bisa segera berakhir," pungkas Kiai Deden. (jpnn)



 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo telah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama sepekan dimulai Senin (26/7) hingga Senin (2/8) mendatang.

 

"Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap, dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ujar Jokowi saat siaran langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu malam (25/7).

 

Di mana kata Jokowi, untuk pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

 

Sedangkan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB.

 

Kata Jokowi teknis pelaksanaan akan diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

 

Selanjutnya kata Jokowi, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB.

 

Jokowi menekankan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit. Hal itu dilakukan Jokowi dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.

 

Data perkembangan kasus aktif virus corona baru (Covid-19) di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 227 kasus menjadi 573.908. Sebelumnya data Satgas pada Sabtu (24/7) sebanyak 574.235 kasus aktif.

 

Untuk penambahan kasusnya, meski tidak setinggi kemarin yang menyentuh 45 ribu kasus lebih, dalam sehari penambahan kasus di angka 38.679 orang. Penambahan itu didapatkan dari 173.472 spesimen yang diujikan ke warga.

 

Data Satgas penanganan Covid-19 per Minggu (25/7) pukul 12.00 WIB, angka kematian masih tinggi menyentuh 1.266 orang, totalnya 83.279 orang.

 

Untuk pasien yang berhasil sembuh mengalami penambahan sebanyak 37.640 pasien. Total pasien yang berhasil menaklukkan Covid-19 sejak awal Pandemi sebanyak 2.509.318 orang.  (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.