Latest Post


 

SANCAnews – Para peneliti sejarah baru saja bikin geger dunia, mereka secara tak sengaja menemukan kapal perang militer zaman Raja Firaun.

 

Kapal perang yang diperkirakan berasal dari awal abad keempat sebelum masehi (SM) ditemukan peneliti dari misi arkeologi Mesir-Prancis dari European Institute of Underwater Archaeology (IEASM).

 

Kementerian Mesir dalam siaran resmi yang didapatkan VIVA Militer, Rabu 21 Juli 2021 menyatakan, kapal perang itu ditemukan dalam kondisi sudah tak utuh lagi. Bangkai kapal ditemukan terkubur dasar laut sekitar kota tenggelam Heraklion di Teluk Abu Qie, Alexandria, Mesir.

 

"Bangkai kapal perang ini berasal dari zaman Ptolemeus," tertulis dalam keterangan resmi tersebut.

 

Bangkai kapal ditemukan terkubur di dasar laut di lumpur sedalam lima meter. Banyak benda-benda ditemukan berserakan di sekitar bangkai kapal.

 

Kapal perang ini diduga kuat milik pasukan tempur Ptolemaios I Soter alias Firaun. Dia merupakan seorang jenderal Yunani Makedonia di bawah pimpinan Raja Kekaisaran Makedonia, Aleksander Agung.

 

Dia berkuasa di Mesir sekitar tahun 305 SM hingga 283 SM dan mendirikan Kerajaan Ptolemaik dan Dinasti Ptolemaik. Gelar Firaun merupakan hasil karya dia sendiri sebagai penguasa baru di Mesir Kuno.

 

Sementara itu, sampai saat ini para peneliti secara bergantian terus melakukan penelitian bangkai kapal perang itu. Sejauh ini belum diketahui pasti nama kapal perang itu. (viva)



 

SANCAnews – Raksasa farmasi China, Shanghai Fosun mengungkapkan akan mendatangkan setidaknya 100 jut dosis vaksin Covid-19 untuk digunakan di China daratan dan sekitarnya. Apa alasan perusahaan mengimpor vaksin padahal China sudah punya vaksin sendiri?

 

Dari dokumen pengajuan bursa Hong Kong, jika disetujui, vaksin akan digunakan tahun depan. Sebanyak 50 juta dosis akan datang di awal. Fosun juga sudah membayar di muka ke BionTech sebesar 250 juta euro. Setengah akan datang di 30 Desember, sedangkan sisanya menunggu persetujuan regulator, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (21/7/2021)

 

Pada November 2020, pemerintah China sudah memberikan izin untuk uji klinis vaksin Pfizer/BioNTech di Tiongkok. Menurut data akhir uji klinis di Amerika Serikat (AS)

 

Pada bulan Maret lalu, Fosun memang telah mendapatkan hak untuk memasarkan vaksin Covid-19 di daratan China, Hong Kong, Makau, dan Taiwan. Berdasarkan kesepakatan dengan BioNTech, Fosun akan bertanggung jawab untuk meminta izin dari regulator di daratan China dan Hong Kong, seperti dikutip dari Nikkei Asian Review.

 

Fosun juga menandatangani kesepakatan di mana perusahaan membayar BioNTech US$135 juta di muka dan pembayaran di masa mendatang atas hak eksklusif di daratan China, Hong Kong, Makau, dan Taiwan. Fuson akan bertanggung jawab atas biaya pemasaran dan penjualan serta mendapatkan 65% laba kotor penjualan.

 

BioNTech sebelumnya mengatakan kepada Caixin bahwa vaksin yang ditujukan untuk pasar China akan diproduksi di fasilitasnya di Marburg, Jerman, tetapi Fosun telah mendorong untuk membuatnya di China.

 

China sendiri sebenarnya memiliki vaksin lokal. Bahkan negeri itu sudah memberikan persetujuan darurat untuk dua kandidat vaksin yakni milik Sinopharm dan Sinovac Biotech Ltd. China juga telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Cansino untuk kepentingan militer.

 

Sebelumnya, perusahaan farmasi China lainnya, Shenzhen Kangtai Biological Products Co Ltd juga bekerja sama dengan produsen vaksin corona asal Inggris, AstraZeneca PLC. Rencananya ada 100 juta dosis vaksin yang akan diproduksi keduanya. Uji klinis juga sudah dilakukan di China. (lawjustice)


 

SANCAnews – Juita Lydia Tiwa (30), warga asal Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), meninggal dunia, 10 hari setelah divaksin. Juita, ibu dua orang anak ini meninggal pada Minggu (18/7), setelah sebelumnya mengalami demam, sakit kepala dan mual.

 

Keluarga meyakini, Juita meninggal karena suntikan vaksin corona yang didapatkannya. Hal ini merujuk dari kondisi Juita yang awalnya sehat, tiba-tiba langsung mengalami sakit setelah mendapatkan suntikan vaksin tersebut.

 

Michael Sigarlaki, suami Juita mengaku gejala awal yang didapatkan istrinya usai divaksin adalah demam. Setelah demam, istri yang dinikahinya selama tujuh tahun itu, juga mengalami sakit kepala dan mual-mual.

"Awalnya seperti anjuran setelah selesai vaksin, kami beri obat, tapi tak kunjung mereda gejalanya. Setelah empat hari, saya bawa ke Puskesmas Motoling untuk mendapatkan pemeriksaan," kata Michael.

 

Menurut Michael, petugas Puskesmas kemudian memberikan obat untuk diminum, serta meminta agar Juita beristirahat total sembari makan yang banyak untuk memulihkan kondisinya. Saat dibawa ke Puskesmas itu, Michael sempat merasa aneh, karena tidak ada tindakan untuk merujuk istrinya ke rumah sakit, padahal waktu itu tensi darah istrinya ada di angka 70 per 40.

 

Lanjut dikatakan Michael, kondisi istrinya tidak berubah setelah dari Puskesmas tersebut. Sabtu (17/7), akhirnya istrinya kembali dibawa ke Puskesmas oleh saudaranya. Tapi, lagi-lagi dari Puskesmas tidak ada tindakan lanjutan dan hanya diberikan vitamin.

 

"Puncaknya, Minggu (18/7), istri saya kembali drop. Saya langsung bawa ke Rumah Sakit Cantia di Desa Tompaso Baru. Tapi, setelah diobservasi, HB istri saya tinggal 2,4, sehingga langsung dirujuk ke RSUP Prof Kandouw di Manado. Tapi, istri saya meninggal saat dalam perjalanan itu," kata Michael.

 

Michael sendiri mengaku merupakan orang yang sangat mendukung kegiatan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah saat ini. Namun, dirinya mengaku ada penyesalan, karena pemerintah dan pihak-pihak terkait, tidak responsif dan tidak memberikan pemahaman kepada warga, terkait dengan dampak yang bisa terjadi usai vaksin, termasuk tempat konsultasi.

 

"Saya berharap kejadian yang menimpa istri saya itu tidak terjadi di tempat-tempat lain. Harusnya pemerintah taruh orang atau tenaga yang bisa diajak konsultasi kalau ada gejala seperti yang terjadi pada istri saya. Terus terang, saya bingung mau bertanya di mana, atau pergi ke siapa, ketika istri saya timbul gejala, karena memang tidak ada tenaga yang disiapkan untuk itu. Ini harusnya jadi pembelajaran," kata Michael kembali.

 

Sementara, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sulawesi Utara, mengaku belum mengetahui kasus warga Minsel meninggal usai divaksin. Merry Pasorong, anggota Satgas, mengatakan jika ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), prosedurnya adalah harus ada laporan yang berisi data yang valid dari lapangan.

 

"Dalam pelaksanaan vaksinasi, baik Imunisasi Rutin maupun vaksinasi COVID-19, semua bentuk keadaan yang terjadi pascavaksin, prosedur adalah harus ada laporan yang berisi data yang valid dari lapangan," kata Merry.

 

Lanjut dikatakan Merry, perlu waktu untuk melakukan investigas jika ada kejadian-kejadian, "Nanti kemudian ditelaah oleh ahli," kata Merry kembali. (kumparan)



 

SANCAnews – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 resmi diperpanjang.

 

Perpanjangan dilakukan hingga lima hari ke depan, yaitu 25 Juli 2021.

 

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo secara live streaming yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7).

 

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi sapaan akrab Kepala Negara. (rmol)


 

SANCAnews – Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

 

Salah satu aturan yang berubah ialah ketentuan rangkap jabatan pimpinan universitas di perusahaan Badan Usaha Milik Negara.

 

Belum genap satu bulan, Ari Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia, dicecar publik lantaran ketahuan rangkap jabatan. Selain menjadi rektor, Ari menjabat sebagai komisaris BUMN.

 

Hari ini, Selasa (20/7/2021), aturan yang melarang rektor rangkap jabatan itu resmi direvisi. Hal itu sontak membuat netizen pengguna Twitter merasa kesal dan geli sendiri.

 

Seorang aktivis antikorupsi Indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, SH, turut mencuitkan keresahannya melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah.

 

"Selamat ya Pak..Aturannya udah berubah.. By the way dulu saat diangkat jadi komisaris, pake aturan lama atau baru? Pengangkatannya sah ga? Terus gmn gaji dan fasilitas lain yang sudah pernah diterima? Tapi Bapak hebat.. Aturan bs berubah gini," tulisnya.

 

"Sekarang rektor UI rangkap jabatan bukan lagi halangan. Selanjutnya bukan mustahil tiga periode bakal melenggang. Jika dipikir, apa sih yang gak mungkin di negeri ini? SEMUA BISA DIATUR," tulis @HisyamMochtar.

 

"Logika bangsat ala penjilat rezim. Ketika rektor UI terbongkar merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN bukannya mengundurkan diri eh malah mengubah statuta UI. Semua tatanan rusak di rezim @jokowi Intelektual melacurkan diri sampe segitunya," tulis pemilik akun @kafiradikalis.

 

"Terima kasih, Jokowi. Berkat restumu kini rektor UI tidak lagi disebut pelanggar aturan. Semakin yakin mendukung Jokowi duabelas periode," tulis @Mojokdotco.

 

"Rektor UI dilarang rangkap jabatan. Solusi: ubah aturannya. Presiden hanya utk 2 periode. Solusi: ubah konstitusinya.So, se-simple ini kan?," tulis @DonAdam68.

 

Perubahan aturan tersebut sudah mendapat restu dari Jokowi, kini rektor UI tidak lagi disebut pelanggar aturan.

 

Sampai sekarang Rektor UI menjadi trending topik nomor satu di Twitter dengan total lebih dari 13 ribu penggunaan Twitter sambat mengenai perubahan aturan tersebut. (Tribun)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.