Jangan Perpanjang PPKM Darurat Jika Pemerintah Tak Mampu Beri Makan Rakyat
SANCAnews – Pemerintah harus mempertimbangkan kembali rencana
memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga
akhir Juli 2021.
Jangan perpanjang PPKM Darurat, jika Pemerintah tidak siap
untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah
yang terdampak.
Demikian disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja
Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat, melalui keterangannya yang diterima
Redaksi, Senin (19/7).
Mirah Sumirat mengatakan, PPKM Darurat yang sudah berjalan
sejak 3 Juli 2021 itu telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara
drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, yang berakibat pada
terjadinya “tsunami” pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Kalaupun tidak melakukan PHK, banyak perusahaan yang harus
merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya. Pada
akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan mengalami
kemiskinan dan kelaparan.
Saat ini, lanjut Mirah, masyarakat yang semula berada di
kelas menengah juga mulai terdampak karena ada yang di-PHK, minimal dipotong
upahnya.
Bisa dibayangkan, jika kelas menengah saja sudah mulai
kesulitan, bagaimana masyarakat di kelas bawah? Pemerintah harus benar-benar
mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM
Darurat, tegas Mirah.
Selain itu, Aspek Indonesia juga menyoroti pelaksanaan PPKM
Darurat yang dinilai tidak efektif. Terlebih lagi, di lapangan banyak terjadi
sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil.
Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah mengatur
agar tidak terjadi kerumunan, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang
yang sedang mencari rezeki.
Aspek Indonesia juga menyoroti kembali soal masih masuknya
tenaga kerja asing di masa PPKM, khususnya asal China, yang selalu terjadi
setiap kali adanya pembatasan aktivitas masyarakat.
Di satu sisi, kata Mirah, rakyat sendiri dipersulit aktivitas
dan mobilitasnya, bahkan diberikan sanksi denda atau penjara. Namun TKA asal
China selalu mendapat perlakuan khusus untuk mudah masuk Indonesia. Bahkan
kedatangan mereka selalu dibela oleh pejabat Pemerintah.
Untuk itu, Aspek Indonesia meminta Pemerintah lebih serius
dalam melindungi hak kesehatan dan hak hidup layak seluruh rakyat Indonesia,
yaitu dengan memberikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak
pandemi, khususnya rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia.
Kemudian, memberikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang
terdampak, seperti para korban PHK, pekerja yang dirumahkan, dan pekerja yang
tidak dibayar upahnya.
Pun memberikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha
kecil dan menengah yang terdampak. Membantu biaya pendidikan untuk anak-anak
yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.
Terakhir, memberikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan
kepada pekerja untuk swab antigen dan tes PCR. Sebab banyak perusahaan yang
meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau
biaya sendiri.
Persyaratan dari perusahaan ini tentunya akan semakin memberatkan
para pekerja. Karena pekerja sudah dipotong upahnya namun masih harus
menanggung biaya swab antigen atau PCR sendiri.