Hasil Evaluasi Dan Rencana Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Luhut Sore Ini
SANCAnews – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat di 122 kabupaten/kota di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
tersisa tiga hari.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan,
bakal mengumumkan evaluasi kebijakan penanganan Covid-19 yang ia komandoi itu
sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Hasil evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut akan
disampaikan Luhut dalam jumpa pers virtual yang dilaksanakan secara virtual
pada hari ini, Sabtu (17/7) pukul 16.30 WIB.
Selain mengumumkan hasil evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali,
Luhut juga akan mengumumkan tindak lanjut yang diambil pemerintah terkait
penanganan Covid-19, khususnya soal rencana perpanjangan masa pelaksanaannya
yang sudah diwacanakan Menko PMK, Muhadjir Effendy.
"Rencananya akan ada pengumuman yang terkait itu
(perpanjangan PPKM Darurat)," ujar juru bicara Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, kepada
wartawan, Jumat malam (16/7).
Wacana perpanjangan PPKM Darurat diungkap Menko PMK, Muhadjir
Effendy, setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo
pada Jumat sore (16/7).
Kata Muhadjir, Kepala Negara sudah memutuskan perpanjangan
PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli ini, atau ditambah 11 hari dari ketetapan
awal yaitu hingga tanggal 20 Juli. (rmol)